What's New Here?

Ada sebuah hadits :
عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ َقالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَسْبَلَ إِزَارَهُ فِي صَلَاتِهِ خُيَلَاءَ فَلَيْسَ مِنْ اللَّهِ فِي حِلٍّ وَلَا حَرَامٍ

Diriwayatkan dari Ibn Mas’ud, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menjulurkan pakaiannya dalam shalatnya karena ANGKUH / SOMBONG maka orang itu tidaklah menuju Allah dan juga tidak menjalankan kewajiban-Nya."(HR. Abu Dawud)

Hadits di atas menunjukkan bahwa seseorang tidak diperkenankan menjulurkan pakaian / celananya melebihi betis untuk kesombongan. Bila hal itu dilakukannya dalam sholat maka orang tersebut dianggap tidak menjalankan sholat karena Allah. Potongan terakhir dari hadits di atasfa laisa min Allah fi hillin wa laa haraaminoleh Imam Nawawi ditafsiri sebagai orang tersebut membebaskan diri dari Allah dan melepaskan diri dari agama Allah. Sebagian ulama yang lain menafsiri bahwa orang tersebut tidak mengimani kehalalan dan keharaman (yang ditentukan) Allah. Lebih jelas baca Faidul QodirJuz 6 halaman 68.

Namun dengan hadits di atas, kita tidak bisa serta merta menuduh orang yang menjulurkan bajunya ketika shalat atau dalam keadaan yang lain sebagai orang yang melepaskan dirinya dari agama Allah, atau menganggap orang itu melanggar larangan Rasulullah. Karena dalam kesempatan yang lain Rasulullah bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ

Abdullah Ibn Umar berkata bahwa Rasulullah bersabda,"Barangsiapa menjulurkan bajunya karena sombong/tinggi hati, maka Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat".Kemudian Abu Bakar Assiddiq berkata,"Salah satu dari bagian bajuku (selalu) terjulur kecuali bila aku menjaganya terus (agar tidak terjulur)."Kemudian Rasulullah menjawab,"Sesungguhnya engkau berbuat demikian tidak karena sombong". (HR. Bukhari)

Hadits ini menjelaskan bahwa keharaman menjulurkan baju/celana/sarung melebihi mata kaki adalah bila hal itu dilakukan karena kesombongan atau kepongahan seperti bila kita melihat mempelai pengantin yang bajunya dibuat menjulur hingga beberapa meter. Bila seseorang menggunakan pakaian/celana/sarung yang panjangnya melebihi mata kaki bukan karena sombong tetapi lebih ditujukan pada keindahan, maka hal itu tidaklah haram, bahkan dia menjalankan kesunnahan yang lain. Hal ini diperkuat oleh hadits riwayat Muslim yang menyatakan:

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
Dari Rasulullah bersabda,"Tidaklah masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi”. Seseorang berkata,"Sesungguhnya ada seseorang yang menyukai bajunya bagus dan alas kakinya bagus.”Rasulullah menjawab,“Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan. Kesombongan itu adalah penyalahgunaan kebenaran dan meremehkan manusia.”

berkata AL Hafidh Imam Ibn Hajar mengenai syarah hadits ini : “kesaksian Nabi saw menafikan makruh perbuatan itu pada ABubakar ra” (Fathul Baari bisyarh shahih Bukhari Bab Manaqib).

Jelaslah sudah bahwa perbuatan itu tidak makruh apalagi haram, kecuali jika diperbuat karena sombong,

dimasa itu bisa dibedakan antara orang kaya dg orang miskin adalah dilihat dari bajunya, baju para buruh dan fuqara adah pendek hingga bawah lutut diatas matakaki, karena mereka pekerja, tak mau pakaiannya terkena debu saat bekerja,

dan para orang kaya dan bangsawan memanjangkan jubahnya menjela ketanah, karena mereka selalu berjalan diatas permadani dan kereta, jarang menginjak tanah,

maka jadilah semacam hal yg bergengsi, memakai pakaian panjang demi memamerkan kekayaannya, dan itu tak terjadi lagi masa kini, orang kaya dan miskin sama saja, tak bisa dibedakan dengan pakaian yg menjela.

jelas dibuktikan dengan riwayat shahih Bukhari diatas, bahwa terang2an abubakar shiddiq ra berpakaian spt itu tanpa sengaja, namun Rasul saw menjawab : “Kau berbuat itu bukan karena sombong”

Sebenarnya Memakai celana cingkrang itu boleh-boleh saja. Itu bagus daripada tidak pakai celana atau pakai celana tapi dirobek di lututnya!

Namun yang terjadi sekarang ini di kalangan masyarakat (khususnya lingkungan kampus) adalah mereka memakai celana cingkrang dengan sombong. Mereka memakai celana cingkrang agar dilihat bahwa dia orang alim yang banyak ilmu agamanya, dan terkadang para pemakai celana cingkrang lebih merasa dia paling benar sendiri dengan memakai celana cingkrang itu. Mereka menafikan, memandang rendah, dan memandang sinis orang-orang yang celananya tidak cingkrang. Bahkan dengan mudahnya mereka mudah mengatakan BID’AH sebagai senjata untuk “melukai” sesama muslim yang kebetulan tidak bercelana / sarung cingkrang.

Justru mereka sendiri yang terkena hadits diatas bahwa “Barangsiapa yang menjulurkan sarung dalam shalatnya karena angkuh/sombong maka orang itu tidaklah menuju Allah dan juga tidak menjalankan kewajiban-Nya." Sebab yang tidak menjulurkan sarung / pakaiannya saja berlaku sombong.

Wallahu a’lam bishshowab!

Larangan Isbal

Posted by Admin

Ada sebuah hadits :
عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ َقالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَسْبَلَ إِزَارَهُ فِي صَلَاتِهِ خُيَلَاءَ فَلَيْسَ مِنْ اللَّهِ فِي حِلٍّ وَلَا حَرَامٍ

Diriwayatkan dari Ibn Mas’ud, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menjulurkan pakaiannya dalam shalatnya karena ANGKUH / SOMBONG maka orang itu tidaklah menuju Allah dan juga tidak menjalankan kewajiban-Nya."(HR. Abu Dawud)

Hadits di atas menunjukkan bahwa seseorang tidak diperkenankan menjulurkan pakaian / celananya melebihi betis untuk kesombongan. Bila hal itu dilakukannya dalam sholat maka orang tersebut dianggap tidak menjalankan sholat karena Allah. Potongan terakhir dari hadits di atasfa laisa min Allah fi hillin wa laa haraaminoleh Imam Nawawi ditafsiri sebagai orang tersebut membebaskan diri dari Allah dan melepaskan diri dari agama Allah. Sebagian ulama yang lain menafsiri bahwa orang tersebut tidak mengimani kehalalan dan keharaman (yang ditentukan) Allah. Lebih jelas baca Faidul QodirJuz 6 halaman 68.

Namun dengan hadits di atas, kita tidak bisa serta merta menuduh orang yang menjulurkan bajunya ketika shalat atau dalam keadaan yang lain sebagai orang yang melepaskan dirinya dari agama Allah, atau menganggap orang itu melanggar larangan Rasulullah. Karena dalam kesempatan yang lain Rasulullah bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ

Abdullah Ibn Umar berkata bahwa Rasulullah bersabda,"Barangsiapa menjulurkan bajunya karena sombong/tinggi hati, maka Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat".Kemudian Abu Bakar Assiddiq berkata,"Salah satu dari bagian bajuku (selalu) terjulur kecuali bila aku menjaganya terus (agar tidak terjulur)."Kemudian Rasulullah menjawab,"Sesungguhnya engkau berbuat demikian tidak karena sombong". (HR. Bukhari)

Hadits ini menjelaskan bahwa keharaman menjulurkan baju/celana/sarung melebihi mata kaki adalah bila hal itu dilakukan karena kesombongan atau kepongahan seperti bila kita melihat mempelai pengantin yang bajunya dibuat menjulur hingga beberapa meter. Bila seseorang menggunakan pakaian/celana/sarung yang panjangnya melebihi mata kaki bukan karena sombong tetapi lebih ditujukan pada keindahan, maka hal itu tidaklah haram, bahkan dia menjalankan kesunnahan yang lain. Hal ini diperkuat oleh hadits riwayat Muslim yang menyatakan:

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
Dari Rasulullah bersabda,"Tidaklah masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi”. Seseorang berkata,"Sesungguhnya ada seseorang yang menyukai bajunya bagus dan alas kakinya bagus.”Rasulullah menjawab,“Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan. Kesombongan itu adalah penyalahgunaan kebenaran dan meremehkan manusia.”

berkata AL Hafidh Imam Ibn Hajar mengenai syarah hadits ini : “kesaksian Nabi saw menafikan makruh perbuatan itu pada ABubakar ra” (Fathul Baari bisyarh shahih Bukhari Bab Manaqib).

Jelaslah sudah bahwa perbuatan itu tidak makruh apalagi haram, kecuali jika diperbuat karena sombong,

dimasa itu bisa dibedakan antara orang kaya dg orang miskin adalah dilihat dari bajunya, baju para buruh dan fuqara adah pendek hingga bawah lutut diatas matakaki, karena mereka pekerja, tak mau pakaiannya terkena debu saat bekerja,

dan para orang kaya dan bangsawan memanjangkan jubahnya menjela ketanah, karena mereka selalu berjalan diatas permadani dan kereta, jarang menginjak tanah,

maka jadilah semacam hal yg bergengsi, memakai pakaian panjang demi memamerkan kekayaannya, dan itu tak terjadi lagi masa kini, orang kaya dan miskin sama saja, tak bisa dibedakan dengan pakaian yg menjela.

jelas dibuktikan dengan riwayat shahih Bukhari diatas, bahwa terang2an abubakar shiddiq ra berpakaian spt itu tanpa sengaja, namun Rasul saw menjawab : “Kau berbuat itu bukan karena sombong”

Sebenarnya Memakai celana cingkrang itu boleh-boleh saja. Itu bagus daripada tidak pakai celana atau pakai celana tapi dirobek di lututnya!

Namun yang terjadi sekarang ini di kalangan masyarakat (khususnya lingkungan kampus) adalah mereka memakai celana cingkrang dengan sombong. Mereka memakai celana cingkrang agar dilihat bahwa dia orang alim yang banyak ilmu agamanya, dan terkadang para pemakai celana cingkrang lebih merasa dia paling benar sendiri dengan memakai celana cingkrang itu. Mereka menafikan, memandang rendah, dan memandang sinis orang-orang yang celananya tidak cingkrang. Bahkan dengan mudahnya mereka mudah mengatakan BID’AH sebagai senjata untuk “melukai” sesama muslim yang kebetulan tidak bercelana / sarung cingkrang.

Justru mereka sendiri yang terkena hadits diatas bahwa “Barangsiapa yang menjulurkan sarung dalam shalatnya karena angkuh/sombong maka orang itu tidaklah menuju Allah dan juga tidak menjalankan kewajiban-Nya." Sebab yang tidak menjulurkan sarung / pakaiannya saja berlaku sombong.

Wallahu a’lam bishshowab!

Tidak bisa di pungkiri dengan alasan apapun bahwa untuk mendapatkan kemurnian Agama Islam, haruslah mengikuti pemahaman salafus shalih, dalam hal ini sungguh sudah sangat di maklumi. Dan tidak perlu pula berhujan Ayat bergerimis Hadis dalam mendukung keyakinan ini. Namun metode mundur ke belakang itu bukan berarti menghambat langkah ke depan Ummat Islam untuk menyongsong masa depan dengan kehidupan yg terus bergelombang, beragam dan berubah.


Kalau langsung mengikuti pemahaman para salafush sholeh, apakah dengan jalan memutus mata rantai keilmuan para ‘Ulama sebagai pemegang tongkat estafet Risalah Nabi Muammad SAW akan menghantarkan kita ke Pemahamannya Mereka? lalu apa fungsinya imam 4 mazhab tersebut? apakah langsung merujuk kepada para sahabat, tanpa mengikuti mazhab-mazhab yang ada, dg membaca saja hadist-hadist yang diriwayatkan oleh para sahabat, kemudian langsung bisa diamalkan??. Dg tanpa memiliki ilmu yang cukup untuk menarik hukum dari hadist-hadist yang sekian banyak, juga tidak mampu membedakan mana hadist shahih, hadist dhaif dan hadist mungkar?. Mampukah anda? Kalau anda tidak mampu, maka gunakanlah hasil penelitian para imam mazhab tersebut. Kemudian berlanjut ke generasi penerusnya yg menerima pengajaran dg mata rantai yg tidak terputus.


Apakah dengan begitu, sama saja kita tidak mengikuti pendapat para sahabat dong??. Kita jadinya mengikuti pendapat para imam tersebut. Jangan salah sangka dulu!!! Tahukah anda ? bagaimana para imam mazhab itu menghasilkan hukum-hukum Islam? Mereka menghasilkan hukum-hukum Islam setelah membaca, menganalisa ribuan hadist-hadist yang diriwayatkan oleh para sahabat serta meneliti pandangan-pandangan para sahabat. Jadi sebenarnya kita mengikuti manhaj salaf juga dengan menggunakan hukum-hukum dari imam-imam mazhab tersebut.Yang tidak dikatakan mengikuti manhaj salaf adalah mengerjakan suatu amalan baik aqidah  ,  ibadah ataupun akhlak, yang tidak ada dasarnya dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.


Takutlah akan perpecahan! Walaupun tidak diragukan lagi ikhwah As-Salafiyyun adalah kelompok yg sangat memperjuangkan wacana keIslaman yg dekat dg Salafu al Sholih (dg caranya sendiri), tetapi permasalahan mereka sama seperti kelompok lainnya.. Sehingga Salafi mempunyai ciri khusus dengan manhaj yang secara global berpijak kepada prinsip-prinsip seperti apa yg di sampaikan oleh Syaih Al Qordlowi (Beliau sendiri juga di hujat oleh salafi yg lain, klik http://www.darussalaf.or.id/myprint.php?id=964) sebagai berikut :

1. Berpegang pada nas-nas yang sahih, bukan bertaqlid atau mengutamakan pendapat para ahli, tokoh maupun ulama’ mengatasi nas yang jelas.
2. Mengembalikan masalah-masalah “mutasyabihat” (yang kurang jelas) kepada masalah “muhkamat” (yang pasti dan tegas). Dan mengembalikan masalah yang zhanni kepada yang qath’i.
3. Memahami kasus-kasus furu’ (ranting) dan juz’i (tidak prinsipal), dalam kerangka prinsip dan masalah fundamental.
4. Menyerukan “ijtihad” dan pembaruan (Tajdid). Memerangi “taqlid” dan kebekuan.
5. Mengajak untuk beriltizam (memegang teguh) dengan akhlak Islamiah, bukan meniru perlakuan jahiliyah.
6. Dalam masalah fiqh, berorientasi pada “kemudahan” (fiqh taysir) dan bukan “mempersulit” .
7. Dalam hal tarbiyyah dan tasfiyyah, lebih menggemari pemberian motivasi dan bukan menakut-nakuti.
8. Dalam bidang aqidah, lebih menekankan penanaman keyakinan, bukan dengan perdebatan panjang yang tidak menambahkan iman.
9. Dalam masalah Ibadah, lebih mementingkan jiwa ibadah, bukan sifat formalitasnya.
10. Menekankan sikap “ittiba’” (mengikuti nas) dalam masalah agama. Dan menanamkan semangat “ikhtira’” (kreatifitas dan daya cipta) dalam masalah kehidupan duniawi yang memerlukan akal yang bebas lagi merdeka.

Sebagian individu kelompok ini saling menyesatkan, membid’ahkan, dan memfasikkan, mensyirikkan dan mengkafirkan. Fenomena ini muncul, dan sudah menjadi rahasia umum bahwa dengan cara pandang yg jumud dan kaku, mengakibatkan bercerai berainya Manhaj itu menjadi beberapa kelompok :  

Salafy Ikhwani merupakan gerakan tajdid haraki yang paling besar dalam sejarah Islam yg dicetuskan oleh gagasan Rashid Ridha-Hasan al-Banna-al-Qardhawi. Sedangkan manhaj salafi hijaz adalah gagasan tajdid tauhid yg dikepalai oleh Imam Muhammad bin Baz, Ibn Uthaimiin, al-Albani, dan Yemeni connection (syaikh Muqbil).
Walaupun aqidah mereka sama, mereka berbeda pendekatan dalam beberapa isu yaitu dalam masalah pengisolasian terhadap “pelaku bid’ah”, sikap terhadap politik dan sikap terhadap gerakan Islam lainnya.

Salafi Yamani cenderung kaku dalam menyikapi yg di Anggapnya pelaku bid’ah. Mereka sering bentrok dg masyarakat-masyarakat dan tokoh-tokoh agama setempat. Berbeda dg salafi Haraki yg memilih cara berhikmah untuk memberantas bid’ah dalam masyarakat.

Dalam persoalan politik, Salafi Yamani memandang keterlibatan dalam semua proses politik praktis seperti pemilihan umum sebagai sebuah bid’ah dan penyimpangan. Berbeda dengan
Salafi Haraki yang cenderung menganggap masalah ini sebagai persoalan ijtihadiyah belaka.

Jika Salafi Haraki cenderung moderat dalam menyikapi gerakan lain, maka Salafi Yamani dikenal sangat ekstrim bahkan sering tanpa kompromi sama sekali. Contohnya Salafi Yamani menjadikan Ikhwanul Muslimin sebagai musuh utama mereka. Kebencian terhadap
Ikhwanul Muslimin mencuat seiring bermulanya Perang Teluk bagian pertama. Mereka mengkritik karya-karya tokoh Ikhwan seperti Sayyid Qutbh. Mereka juga mencela dengan keras Dr. Yusuf al-Qaradhawy dengan menyebutnya sebagai musuh Allah, Yusuf sang penggunting syariat islam, dll.

Dalam bersikap terhadap pemerintah, Salafi Yamani menganggap setiap tindakan atau upaya yang dianggap ingin menggoyang pemerintahan yang sah adalah Khawarij, bughat atau semacamnya. Sebagai konsekwensi dari prinsip ini, maka muncul kesan bahwa kaum Salafi Yamani cenderung enggan melontarkan kritik terhadap pemerintah.

Itulah beberapa sebab yang membuat gerakan Salafi dicap gerakan yang ekstrim, karena orang hanya melihat gerakan Salafi Yamani yang cenderung kaku menghadapi masyarakat dan gerakan-gerakan Islam lainnya. Bukan itu saja, gerakan Salafi Yamani sering mengkritik gerakan Salafi Haraki, yang menimbulkan kesan kepada orang luar bahwa gerakan Salafi itu pun berpecah belah (Tapi memang kenyataannya begitu!!) 

Selain Salafi Yamani dan Salafi Haraki, ada juga yang disebut Salafi Jihadi. Ini berangkat dari tidak semua Salafi tertarik dengan jihad. Salafi Jihadi adalah salafi yang mencintai jihad dan beramal dengan jihad, misalnya gerakan Al-Qaeda dan pihak-pihak mujahidin di Afghanistan serta di Iraq dan Chechnya. Mereka inilah yang sering dirujuk oleh media-media massa pembenci jihad sebagai “teroris”. Menurut Hamas pimpinan Jundu Ansharullah tewas dengan meledakkan dirinya sendiri sewaktu rumahnya diserbu oleh polisi Hamas.

Kemudian gerakan salafi indonesia justru semakin membingungkan orang awam dengan Manhaj Salaf itu sendiri, Anda bisa buktikan perpecaan dn penyesatan antar salafi sendiri manakala Anda duduk di majlis2, simposium, bedah2 buku, note dalam FB, Artikel Messege dr sebuah grup di FB, kuliah singkat dn pengajian2 mereka. Anda dg mudah pula menemukan perpecahan itu dalam buku2 dn artikelnya. Apa yg tersaji dalam berbagai blog dn website justru semakin memperuncing pertengkaran internal di kalngn salafi!!!

Ketika Anda duduk di Majlis
Salafy Turotsi, ustadz2 As-sofwah bilang haram hukumnya bermajelis dan bertalim dengan salafy yamani.


ketika Anda bermujalasah dg
Salafy Wahdah Islamiyyah, pemuka2 salafy wahdah bilang salafiyyin aliran turotsi itu hizbi antek PKS dan ikhwanul muslimin yang termasuk 72 golongan yang masuk neraka jahanam. Anda akan tercengang jika membaca ini http://sunnisalafi.blogspot.com/2009/03/pembesar-turotsi-kuwait-bersama-rafidhi.html

ketika Anda hadir ditaklim salafy geng
Salafy Sururi, ustad2nya bilang kalau salafy wahdah islamiyyah adalah khawarij anjing2 neraka yang menggunakan sistem marhala.

ketika Anda ngopi bareng bersama salafy yamani, rabi-rabi salafy yamaninya bilang kalau
salafy sururi, salafy haroki, salafy turotsi, salafy ghuroba, salafy wahdah islamiyyah, salafy MTA, salafy persis, salafy ikhwani, salafy hadadi, salafy turoby bukanlah salafy tapi salaf-i (salafi imitasi) yang khawarij, bidah dan hizbi.


Jafar Umar Thalib (salafy ghuroba) bilang kalau Abdul Hakim Abdat ( salafy turotsi) itu ustad otodidak yang pakar hadas ( najis) bukan pakar hadis). Silakan juga liat di http://darussalaf.org/

Muhamad Umar As Seweed ( salafy yamani) bilang kalau Jafar Umar Thalib itu ahli bidah dan khawarij. bahkan komplotan as seweed bikin buku dengan judul ” pedang tertuju di leher Jafar Umar Thalib” yang artinya Jafar Umar Thalib halal dibunuh. Dia juga berseteru dg salafi Al Sofwah, Klik juga disini http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=557 dan http://www.scribd.com/doc/12229113/Persaksian-Ustadz-Muhammad-Umar-asSewed-Tentang-Yayasan-AlSofwah

Abdul Hakim Abdat (salafy turotsi) bilang kalau salafy Wahdah Islamiyyah itu sesat menyesatkan dan melakukan dosa besar (hanya) dengan mendirikan yayasan/organisasi.oragnisasi adalah hizbi. Salafi ini juga di annggap sesat yg lain, sehingga sampai terbit buku “NASIHAT ILMIAH UNTUK WAHDAH ISLAMIYYAH” klik disini http://ashthy.wordpress.com/


salafy Wahdah Islamiyyah bilang kalau kalau salafy Yamani dan Abdul Hakim Abdat itu salafy2 primitif dan terbelakang yang hanya cocok hidup di jaman purba atau pra sejarah.

Perpecahan salafi menjadi beberapa kelompok antara lain:
kelompok Al-Sofwah & Al-Haramain Jakarta; Imam Bukhari Solo, Al-Furqan Gresik, Islamic Center Bin Baaz & Jamilurahman As-Salafy Jogya; FKAWJ & Lasykar Jihad Jakarta; Dhiyaus Sunnah Cirebon. Ini belum termasuk kelompok salafi yang telah ditahdzir dan kemudian taubat, tetapi tidak bergabung dengan salafi "asli" dan membentuk kelompok-kelompok sendiri.

Jadi, Salafy Mana Yang Kamu Pilih? Jika memang Salafi adalah satu2nya Alfirqoh manshuroh, di Salafi mana kita harus mempertaruhkan harapan surga dan selamat dari kesesatan???

Orang awam yang baru mengenal salafi menjadi kebingungan, bagaimana mungkin satu golongan yang meyakini selamat dan masuk syurga, tetapi secara internal mereka sendiri berpecah belah. Lantas mana golongan salafi yang asli, yang selamat dan masuk syurga itu?. Kembali kepada kaidah yang diyakini salafi: "Kebenaran hanya satu sedangkan kesesatan jumlahnya banyak sekali", maka berarti salah satu salafi saja yang asli dan yang lain sesat dan bid'ah, atau bisa jadi semuanya salafi palsu!

Jangan2 atas semu perpecahan itu kemudin ada ungkapan : “sudah terlalu lama firqoh salafy dari apapun alirannnya dan sektenya melukai umat islam, melukai ahlu sunnah, melukai ahlu atsar dengan gaya2nya yang egomaniak. mungkin sekarang tiba saatnya pembalasan dari Allah ‘Azza wa Jalla”.


Waspadalah…

Wallahua’lam bisshowwab.

Salafy Mana Yang Kamu Pilih?

Posted by Admin

Tidak bisa di pungkiri dengan alasan apapun bahwa untuk mendapatkan kemurnian Agama Islam, haruslah mengikuti pemahaman salafus shalih, dalam hal ini sungguh sudah sangat di maklumi. Dan tidak perlu pula berhujan Ayat bergerimis Hadis dalam mendukung keyakinan ini. Namun metode mundur ke belakang itu bukan berarti menghambat langkah ke depan Ummat Islam untuk menyongsong masa depan dengan kehidupan yg terus bergelombang, beragam dan berubah.


Kalau langsung mengikuti pemahaman para salafush sholeh, apakah dengan jalan memutus mata rantai keilmuan para ‘Ulama sebagai pemegang tongkat estafet Risalah Nabi Muammad SAW akan menghantarkan kita ke Pemahamannya Mereka? lalu apa fungsinya imam 4 mazhab tersebut? apakah langsung merujuk kepada para sahabat, tanpa mengikuti mazhab-mazhab yang ada, dg membaca saja hadist-hadist yang diriwayatkan oleh para sahabat, kemudian langsung bisa diamalkan??. Dg tanpa memiliki ilmu yang cukup untuk menarik hukum dari hadist-hadist yang sekian banyak, juga tidak mampu membedakan mana hadist shahih, hadist dhaif dan hadist mungkar?. Mampukah anda? Kalau anda tidak mampu, maka gunakanlah hasil penelitian para imam mazhab tersebut. Kemudian berlanjut ke generasi penerusnya yg menerima pengajaran dg mata rantai yg tidak terputus.


Apakah dengan begitu, sama saja kita tidak mengikuti pendapat para sahabat dong??. Kita jadinya mengikuti pendapat para imam tersebut. Jangan salah sangka dulu!!! Tahukah anda ? bagaimana para imam mazhab itu menghasilkan hukum-hukum Islam? Mereka menghasilkan hukum-hukum Islam setelah membaca, menganalisa ribuan hadist-hadist yang diriwayatkan oleh para sahabat serta meneliti pandangan-pandangan para sahabat. Jadi sebenarnya kita mengikuti manhaj salaf juga dengan menggunakan hukum-hukum dari imam-imam mazhab tersebut.Yang tidak dikatakan mengikuti manhaj salaf adalah mengerjakan suatu amalan baik aqidah  ,  ibadah ataupun akhlak, yang tidak ada dasarnya dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.


Takutlah akan perpecahan! Walaupun tidak diragukan lagi ikhwah As-Salafiyyun adalah kelompok yg sangat memperjuangkan wacana keIslaman yg dekat dg Salafu al Sholih (dg caranya sendiri), tetapi permasalahan mereka sama seperti kelompok lainnya.. Sehingga Salafi mempunyai ciri khusus dengan manhaj yang secara global berpijak kepada prinsip-prinsip seperti apa yg di sampaikan oleh Syaih Al Qordlowi (Beliau sendiri juga di hujat oleh salafi yg lain, klik http://www.darussalaf.or.id/myprint.php?id=964) sebagai berikut :

1. Berpegang pada nas-nas yang sahih, bukan bertaqlid atau mengutamakan pendapat para ahli, tokoh maupun ulama’ mengatasi nas yang jelas.
2. Mengembalikan masalah-masalah “mutasyabihat” (yang kurang jelas) kepada masalah “muhkamat” (yang pasti dan tegas). Dan mengembalikan masalah yang zhanni kepada yang qath’i.
3. Memahami kasus-kasus furu’ (ranting) dan juz’i (tidak prinsipal), dalam kerangka prinsip dan masalah fundamental.
4. Menyerukan “ijtihad” dan pembaruan (Tajdid). Memerangi “taqlid” dan kebekuan.
5. Mengajak untuk beriltizam (memegang teguh) dengan akhlak Islamiah, bukan meniru perlakuan jahiliyah.
6. Dalam masalah fiqh, berorientasi pada “kemudahan” (fiqh taysir) dan bukan “mempersulit” .
7. Dalam hal tarbiyyah dan tasfiyyah, lebih menggemari pemberian motivasi dan bukan menakut-nakuti.
8. Dalam bidang aqidah, lebih menekankan penanaman keyakinan, bukan dengan perdebatan panjang yang tidak menambahkan iman.
9. Dalam masalah Ibadah, lebih mementingkan jiwa ibadah, bukan sifat formalitasnya.
10. Menekankan sikap “ittiba’” (mengikuti nas) dalam masalah agama. Dan menanamkan semangat “ikhtira’” (kreatifitas dan daya cipta) dalam masalah kehidupan duniawi yang memerlukan akal yang bebas lagi merdeka.

Sebagian individu kelompok ini saling menyesatkan, membid’ahkan, dan memfasikkan, mensyirikkan dan mengkafirkan. Fenomena ini muncul, dan sudah menjadi rahasia umum bahwa dengan cara pandang yg jumud dan kaku, mengakibatkan bercerai berainya Manhaj itu menjadi beberapa kelompok :  

Salafy Ikhwani merupakan gerakan tajdid haraki yang paling besar dalam sejarah Islam yg dicetuskan oleh gagasan Rashid Ridha-Hasan al-Banna-al-Qardhawi. Sedangkan manhaj salafi hijaz adalah gagasan tajdid tauhid yg dikepalai oleh Imam Muhammad bin Baz, Ibn Uthaimiin, al-Albani, dan Yemeni connection (syaikh Muqbil).
Walaupun aqidah mereka sama, mereka berbeda pendekatan dalam beberapa isu yaitu dalam masalah pengisolasian terhadap “pelaku bid’ah”, sikap terhadap politik dan sikap terhadap gerakan Islam lainnya.

Salafi Yamani cenderung kaku dalam menyikapi yg di Anggapnya pelaku bid’ah. Mereka sering bentrok dg masyarakat-masyarakat dan tokoh-tokoh agama setempat. Berbeda dg salafi Haraki yg memilih cara berhikmah untuk memberantas bid’ah dalam masyarakat.

Dalam persoalan politik, Salafi Yamani memandang keterlibatan dalam semua proses politik praktis seperti pemilihan umum sebagai sebuah bid’ah dan penyimpangan. Berbeda dengan
Salafi Haraki yang cenderung menganggap masalah ini sebagai persoalan ijtihadiyah belaka.

Jika Salafi Haraki cenderung moderat dalam menyikapi gerakan lain, maka Salafi Yamani dikenal sangat ekstrim bahkan sering tanpa kompromi sama sekali. Contohnya Salafi Yamani menjadikan Ikhwanul Muslimin sebagai musuh utama mereka. Kebencian terhadap
Ikhwanul Muslimin mencuat seiring bermulanya Perang Teluk bagian pertama. Mereka mengkritik karya-karya tokoh Ikhwan seperti Sayyid Qutbh. Mereka juga mencela dengan keras Dr. Yusuf al-Qaradhawy dengan menyebutnya sebagai musuh Allah, Yusuf sang penggunting syariat islam, dll.

Dalam bersikap terhadap pemerintah, Salafi Yamani menganggap setiap tindakan atau upaya yang dianggap ingin menggoyang pemerintahan yang sah adalah Khawarij, bughat atau semacamnya. Sebagai konsekwensi dari prinsip ini, maka muncul kesan bahwa kaum Salafi Yamani cenderung enggan melontarkan kritik terhadap pemerintah.

Itulah beberapa sebab yang membuat gerakan Salafi dicap gerakan yang ekstrim, karena orang hanya melihat gerakan Salafi Yamani yang cenderung kaku menghadapi masyarakat dan gerakan-gerakan Islam lainnya. Bukan itu saja, gerakan Salafi Yamani sering mengkritik gerakan Salafi Haraki, yang menimbulkan kesan kepada orang luar bahwa gerakan Salafi itu pun berpecah belah (Tapi memang kenyataannya begitu!!) 

Selain Salafi Yamani dan Salafi Haraki, ada juga yang disebut Salafi Jihadi. Ini berangkat dari tidak semua Salafi tertarik dengan jihad. Salafi Jihadi adalah salafi yang mencintai jihad dan beramal dengan jihad, misalnya gerakan Al-Qaeda dan pihak-pihak mujahidin di Afghanistan serta di Iraq dan Chechnya. Mereka inilah yang sering dirujuk oleh media-media massa pembenci jihad sebagai “teroris”. Menurut Hamas pimpinan Jundu Ansharullah tewas dengan meledakkan dirinya sendiri sewaktu rumahnya diserbu oleh polisi Hamas.

Kemudian gerakan salafi indonesia justru semakin membingungkan orang awam dengan Manhaj Salaf itu sendiri, Anda bisa buktikan perpecaan dn penyesatan antar salafi sendiri manakala Anda duduk di majlis2, simposium, bedah2 buku, note dalam FB, Artikel Messege dr sebuah grup di FB, kuliah singkat dn pengajian2 mereka. Anda dg mudah pula menemukan perpecahan itu dalam buku2 dn artikelnya. Apa yg tersaji dalam berbagai blog dn website justru semakin memperuncing pertengkaran internal di kalngn salafi!!!

Ketika Anda duduk di Majlis
Salafy Turotsi, ustadz2 As-sofwah bilang haram hukumnya bermajelis dan bertalim dengan salafy yamani.


ketika Anda bermujalasah dg
Salafy Wahdah Islamiyyah, pemuka2 salafy wahdah bilang salafiyyin aliran turotsi itu hizbi antek PKS dan ikhwanul muslimin yang termasuk 72 golongan yang masuk neraka jahanam. Anda akan tercengang jika membaca ini http://sunnisalafi.blogspot.com/2009/03/pembesar-turotsi-kuwait-bersama-rafidhi.html

ketika Anda hadir ditaklim salafy geng
Salafy Sururi, ustad2nya bilang kalau salafy wahdah islamiyyah adalah khawarij anjing2 neraka yang menggunakan sistem marhala.

ketika Anda ngopi bareng bersama salafy yamani, rabi-rabi salafy yamaninya bilang kalau
salafy sururi, salafy haroki, salafy turotsi, salafy ghuroba, salafy wahdah islamiyyah, salafy MTA, salafy persis, salafy ikhwani, salafy hadadi, salafy turoby bukanlah salafy tapi salaf-i (salafi imitasi) yang khawarij, bidah dan hizbi.


Jafar Umar Thalib (salafy ghuroba) bilang kalau Abdul Hakim Abdat ( salafy turotsi) itu ustad otodidak yang pakar hadas ( najis) bukan pakar hadis). Silakan juga liat di http://darussalaf.org/

Muhamad Umar As Seweed ( salafy yamani) bilang kalau Jafar Umar Thalib itu ahli bidah dan khawarij. bahkan komplotan as seweed bikin buku dengan judul ” pedang tertuju di leher Jafar Umar Thalib” yang artinya Jafar Umar Thalib halal dibunuh. Dia juga berseteru dg salafi Al Sofwah, Klik juga disini http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=557 dan http://www.scribd.com/doc/12229113/Persaksian-Ustadz-Muhammad-Umar-asSewed-Tentang-Yayasan-AlSofwah

Abdul Hakim Abdat (salafy turotsi) bilang kalau salafy Wahdah Islamiyyah itu sesat menyesatkan dan melakukan dosa besar (hanya) dengan mendirikan yayasan/organisasi.oragnisasi adalah hizbi. Salafi ini juga di annggap sesat yg lain, sehingga sampai terbit buku “NASIHAT ILMIAH UNTUK WAHDAH ISLAMIYYAH” klik disini http://ashthy.wordpress.com/


salafy Wahdah Islamiyyah bilang kalau kalau salafy Yamani dan Abdul Hakim Abdat itu salafy2 primitif dan terbelakang yang hanya cocok hidup di jaman purba atau pra sejarah.

Perpecahan salafi menjadi beberapa kelompok antara lain:
kelompok Al-Sofwah & Al-Haramain Jakarta; Imam Bukhari Solo, Al-Furqan Gresik, Islamic Center Bin Baaz & Jamilurahman As-Salafy Jogya; FKAWJ & Lasykar Jihad Jakarta; Dhiyaus Sunnah Cirebon. Ini belum termasuk kelompok salafi yang telah ditahdzir dan kemudian taubat, tetapi tidak bergabung dengan salafi "asli" dan membentuk kelompok-kelompok sendiri.

Jadi, Salafy Mana Yang Kamu Pilih? Jika memang Salafi adalah satu2nya Alfirqoh manshuroh, di Salafi mana kita harus mempertaruhkan harapan surga dan selamat dari kesesatan???

Orang awam yang baru mengenal salafi menjadi kebingungan, bagaimana mungkin satu golongan yang meyakini selamat dan masuk syurga, tetapi secara internal mereka sendiri berpecah belah. Lantas mana golongan salafi yang asli, yang selamat dan masuk syurga itu?. Kembali kepada kaidah yang diyakini salafi: "Kebenaran hanya satu sedangkan kesesatan jumlahnya banyak sekali", maka berarti salah satu salafi saja yang asli dan yang lain sesat dan bid'ah, atau bisa jadi semuanya salafi palsu!

Jangan2 atas semu perpecahan itu kemudin ada ungkapan : “sudah terlalu lama firqoh salafy dari apapun alirannnya dan sektenya melukai umat islam, melukai ahlu sunnah, melukai ahlu atsar dengan gaya2nya yang egomaniak. mungkin sekarang tiba saatnya pembalasan dari Allah ‘Azza wa Jalla”.


Waspadalah…

Wallahua’lam bisshowwab.


(Membantah Fatwa Abdul Aziz Bin Baz)


Dijelaskan dalam beberapa hadits shahih bahwa malaikat rahmat tidak menginjak rumah / ruangan yg ada lukisan makhluk yg bernyawa padanya, ini maksudnya bahwa di zaman Nabi saw orang orang kafir melukis nabi nabi mereka dan sesembahan mereka untuk kemudian disembah. maka tentunya para malaikat tak akan masuk ruangan yg ada lukisan berhalanya, maksudnya bahwa Rahmat Nya swt akan terjauhkan dari rumah para penyembahan berhala.

Lalu muncullah fatwa dari Syeikh Bin Baz bahwa bahwa melukis / mengagungkan / menggantung gambar makhluk bernyawa adalah dosa besar. Melukis gambar–gambar makhluk bernyawa, mengagungkan atau menggantungkannya di dinding atau ditempat-tempat pertemuan dan sebagainya. Sehingga Muncul pula anggapan bathil dari kaum wahabi salafy yang menganggap orang-orang yang memajang foto/gambar para sholihin di rumahnya dianggap musyrik sebab dikira menyembahnya ataupun mengkultuskannya.


"FOTO" jelas berbeda dgn LUKISAN, hadits yg melarang gambar, yg dimaksud adalah lukisan makhluk yg bernyawa. foto itu tak dilarang dalam syariah tuk memajangnya, karena adanya pelarangan adalah pada lukisan, bukan foto, karena foto itu bukan perbuatan tangan manusia yg membentuk gambar tubuh dan wajah, tapi foto adalah merekam bayangan dg alat dan menampilkannya kembali, hal itu jauh dari makna melukis, maka hukumnya mubah saja.

Foto adalah bukan lukisan tangan manusia, karena foto merupakan bayangan yg ditangkap dan di film kan, bukan lukisan tangan manusia, maka hukum foto boleh boleh saja walaupun foto hewan, foto manusia dll.

namun yg menjadi pelarangan tentunya bila foto itu adalah foto wanita yg tak menutup auratnya, misalnya rambutnya terlihat, atau lehernya, atau lainnya, dan diruang tamu adalah orang umum yg keluar masuk padanya, hal seperti ini membuka masalah pelarangan dalam memajangnya.


Foto tidsk dilarang, karena foto adalah menangkap bayangan dari cahaya yg dipantulkan, itu terlepas dari hukum dilarangnya melukis makhluk yg bernyawa.


namun ada juga pendapat para fuqaha yg mengatakan bila ada lukisan makhluk yg bernyawa malaikat tak akan masuk ke ruangan itu, tentu sebabnya tidak lain karena hadits Nabi saw yg melarang lukisan.

Lukisan yg dilarang bukanlah semua lukisan, tapi para ulama mengklasifikasikan bahwa yg dilarang adalah lukisan makhluk yg bernyawa yg dengan tubuh sempurna, bukan setengah badan, bukan hanya kepala misalnya.

namun ada pula pendapat ulama dan fuqaha kini yg berpendapat bahwa lukisan yg dilarang adalah lukisan berhala, atau apa apa yg disembah selain Allah, misalnya lukisan Bunda Maria, Yesus, Dewa Syiwa dll yg disembah oleh manusia,

selain daripada lukisan lukisan itu maka MAKRUH hukumnya dan tidak HARAM, demikian sebagian ulama berpendapat, namun sebagian besar mengharamkannya kecuali bila lukisan makhluk bernyawa itu tidak sempurna.

mengenai foto foto orang shalih maka tak ada ikhtilaf dalam hal ini, karena foto adalah menangkap bayangan dari pantulan cahaya, dan bayangan orang shalih mempunyai kekhususan tersendiri, sebagaimana hadits Rasul saw yg mengatakan : "SUNGGUH SYAITAN ITU MENYINGKIR BILA MELIHAT BAYANGAN UMAR" . menunjukkan bahwa bayangan orang orang shalihin mempunyai keweibawaan disisi makhluk Alah swt, maka demikian istinbath atas foto foto orang shalih, karena foto adalah merekam bayangan.

Sabda Rasul saw “MAUKAH KALIAN KUBERITAHU ORANG-ORANG MULIA DIANTARA KALIAN..?, MEREKA YG KETIKA DILIHAT WAJAHNYA MAKA MEMBUAT MEREKA INGAT PADA ALLAH (Adabul Mufrad oleh Imam Bukhari),

Maka jelas sudah bahwa larangan adalah penyembahan, bukan memuliakan hamba yang dimuliakan Allah swt, sebagaimana Allah swt
memerintahkan Iblis untuk memuliakan Adam as, hambaNya yang shalih, namun Iblis menolak, inilah satu satunya kesalahan Iblis, ia hanya mau memuliakan Allah, tanpa mau memuliakan makhluk yang dimuliakan Allah

Mengenai lukisan orang shalih ada dua tafsil dalam pembenarannya, yg pertama bahwa pendapat Mu’tamad bahwa yg diharamkan adalah lukisan yg menggambar seluruh tubuh, maka tidak menjadi larangan bila lukisan itu hanya wajah atau setengah badan.

Yg kedua adalah bahwa larangan lukisan sebagaimana diriwayatkan pula pada shahihain Bukhari dan muslim mengenai hadits yg anda sebut, bahwa perihal pelarangan adalah karena di zaman jahiliyah mereka melukis tuhan tuhan berhala mereka, dan para nabi untuk disembah, maka yg dilarang adalah melukis sesuatu yg disejajarkan dengan Allah swt, demikian pula melukis makhluk hidup yg mempunyai ruh karena mengingatkan kepada keduniawian, para ulama juga menjelaskan bahwa lukisan yg dilarang adalah melukis seluruh tubuh sempurna, bila hanya wajah, atau setengah badan maka itu tidak termasuk hukum melukis Dzi Ruh (tubuh yg memiliki ruh)

Wallahua’lam

Hukum Memajang Foto

Posted by Admin


(Membantah Fatwa Abdul Aziz Bin Baz)


Dijelaskan dalam beberapa hadits shahih bahwa malaikat rahmat tidak menginjak rumah / ruangan yg ada lukisan makhluk yg bernyawa padanya, ini maksudnya bahwa di zaman Nabi saw orang orang kafir melukis nabi nabi mereka dan sesembahan mereka untuk kemudian disembah. maka tentunya para malaikat tak akan masuk ruangan yg ada lukisan berhalanya, maksudnya bahwa Rahmat Nya swt akan terjauhkan dari rumah para penyembahan berhala.

Lalu muncullah fatwa dari Syeikh Bin Baz bahwa bahwa melukis / mengagungkan / menggantung gambar makhluk bernyawa adalah dosa besar. Melukis gambar–gambar makhluk bernyawa, mengagungkan atau menggantungkannya di dinding atau ditempat-tempat pertemuan dan sebagainya. Sehingga Muncul pula anggapan bathil dari kaum wahabi salafy yang menganggap orang-orang yang memajang foto/gambar para sholihin di rumahnya dianggap musyrik sebab dikira menyembahnya ataupun mengkultuskannya.


"FOTO" jelas berbeda dgn LUKISAN, hadits yg melarang gambar, yg dimaksud adalah lukisan makhluk yg bernyawa. foto itu tak dilarang dalam syariah tuk memajangnya, karena adanya pelarangan adalah pada lukisan, bukan foto, karena foto itu bukan perbuatan tangan manusia yg membentuk gambar tubuh dan wajah, tapi foto adalah merekam bayangan dg alat dan menampilkannya kembali, hal itu jauh dari makna melukis, maka hukumnya mubah saja.

Foto adalah bukan lukisan tangan manusia, karena foto merupakan bayangan yg ditangkap dan di film kan, bukan lukisan tangan manusia, maka hukum foto boleh boleh saja walaupun foto hewan, foto manusia dll.

namun yg menjadi pelarangan tentunya bila foto itu adalah foto wanita yg tak menutup auratnya, misalnya rambutnya terlihat, atau lehernya, atau lainnya, dan diruang tamu adalah orang umum yg keluar masuk padanya, hal seperti ini membuka masalah pelarangan dalam memajangnya.


Foto tidsk dilarang, karena foto adalah menangkap bayangan dari cahaya yg dipantulkan, itu terlepas dari hukum dilarangnya melukis makhluk yg bernyawa.


namun ada juga pendapat para fuqaha yg mengatakan bila ada lukisan makhluk yg bernyawa malaikat tak akan masuk ke ruangan itu, tentu sebabnya tidak lain karena hadits Nabi saw yg melarang lukisan.

Lukisan yg dilarang bukanlah semua lukisan, tapi para ulama mengklasifikasikan bahwa yg dilarang adalah lukisan makhluk yg bernyawa yg dengan tubuh sempurna, bukan setengah badan, bukan hanya kepala misalnya.

namun ada pula pendapat ulama dan fuqaha kini yg berpendapat bahwa lukisan yg dilarang adalah lukisan berhala, atau apa apa yg disembah selain Allah, misalnya lukisan Bunda Maria, Yesus, Dewa Syiwa dll yg disembah oleh manusia,

selain daripada lukisan lukisan itu maka MAKRUH hukumnya dan tidak HARAM, demikian sebagian ulama berpendapat, namun sebagian besar mengharamkannya kecuali bila lukisan makhluk bernyawa itu tidak sempurna.

mengenai foto foto orang shalih maka tak ada ikhtilaf dalam hal ini, karena foto adalah menangkap bayangan dari pantulan cahaya, dan bayangan orang shalih mempunyai kekhususan tersendiri, sebagaimana hadits Rasul saw yg mengatakan : "SUNGGUH SYAITAN ITU MENYINGKIR BILA MELIHAT BAYANGAN UMAR" . menunjukkan bahwa bayangan orang orang shalihin mempunyai keweibawaan disisi makhluk Alah swt, maka demikian istinbath atas foto foto orang shalih, karena foto adalah merekam bayangan.

Sabda Rasul saw “MAUKAH KALIAN KUBERITAHU ORANG-ORANG MULIA DIANTARA KALIAN..?, MEREKA YG KETIKA DILIHAT WAJAHNYA MAKA MEMBUAT MEREKA INGAT PADA ALLAH (Adabul Mufrad oleh Imam Bukhari),

Maka jelas sudah bahwa larangan adalah penyembahan, bukan memuliakan hamba yang dimuliakan Allah swt, sebagaimana Allah swt
memerintahkan Iblis untuk memuliakan Adam as, hambaNya yang shalih, namun Iblis menolak, inilah satu satunya kesalahan Iblis, ia hanya mau memuliakan Allah, tanpa mau memuliakan makhluk yang dimuliakan Allah

Mengenai lukisan orang shalih ada dua tafsil dalam pembenarannya, yg pertama bahwa pendapat Mu’tamad bahwa yg diharamkan adalah lukisan yg menggambar seluruh tubuh, maka tidak menjadi larangan bila lukisan itu hanya wajah atau setengah badan.

Yg kedua adalah bahwa larangan lukisan sebagaimana diriwayatkan pula pada shahihain Bukhari dan muslim mengenai hadits yg anda sebut, bahwa perihal pelarangan adalah karena di zaman jahiliyah mereka melukis tuhan tuhan berhala mereka, dan para nabi untuk disembah, maka yg dilarang adalah melukis sesuatu yg disejajarkan dengan Allah swt, demikian pula melukis makhluk hidup yg mempunyai ruh karena mengingatkan kepada keduniawian, para ulama juga menjelaskan bahwa lukisan yg dilarang adalah melukis seluruh tubuh sempurna, bila hanya wajah, atau setengah badan maka itu tidak termasuk hukum melukis Dzi Ruh (tubuh yg memiliki ruh)

Wallahua’lam



Buku ini ditulis karena rasa prihatin yang mendalam terhadap keresahan masyarakat Islam menyangkut keyakinan mereka dalam menjalani kehidupan beragama. Munculnya "orang-orang usil" dari kalangan Wahabi & Salafi yang selalu mempermasalahkan kebiasaan dan tradisi keagamaan masyarakat, sejak dulu telah menjadi cobaan besar bagi umat Islam diseluruh dunia. Keresahan itu sering memicu kemarahan bahkan tindak kekerasan hanya karena perbedaan pendapat dalam masalah furu'yah yang seringkali dibesar-besarkan.

Sebenarnya, itu tidak perlu terjadi, manakala pihak Wahabi & Salafi tidak berupaya mempropagandakan pahamnya kepada orang lain. Tetapi, tanpa propaganda, sepertinya tidak mungkin. Sebab Wahabi & Salafi tidak akan cukup dengan berdiam diri menjadi sekelompok kecil orang Islam diantara komunitas besar umat Islam yang sering mereka tuduh sebagai orang-orang sesat yang harus dikembalikan kepada kebenaran. Dan lebih repot lagi ketika propaganda itu menjadi agenda utama yang didukung oleh kekuatan finansial yang besar. Akibatnya, akan semakin besarlah jurang perpecahan dikalangan umat Islam.

Buku ini memang tidak akan mampu menyatukan pemahaman dalam beragama, sebab, lain kepala lain pula isinya. Teteapi dengan izin Allah, buku ini dapat membimbing masyarakat awam pada umumnya untuk membentengi diri sekaligus mempersempit ruang gerak propaganda Wahabi & Salafi yang meresahkan itu, agar masyarakat tidak berlarut-larut tenggelam dalam perdebatan.

Judul : Menyingkap Tipu Daya & Fitnah Keji Fatwa-Fatwa Kaum Salafi & Wahabi

Penulis : AHMAD SAMANHUDI

Pengantar : KH. Imam Musthofa Mukhtar
Pimpinan Majelis DAARUL MUKHTAR Tebet Jakarta Selatan)

Harga : Rp. 20.000,-


Untuk pembelian, silahkan Hubungi 021-99110702 atau lihat web www.daarulmukhtar.org , atau Carilah di Toko buku / kitab terdekat di kota anda.


DAFTAR ISI BUKU INI: (Klik Judul untuk membacanya)

BAB 1 MENYINGKAP TIPU DAYA & FITNAH KEJI FATWA-FATWA KAUM SALAFI & WAHABI

BAB 2 KEJANGGALAN KAUM SALAFI & WAHABI DALAM BERDALIL (halaman 1) dan (halaman 2)

BAB 3 Keumuman Lafaz Hadis Tentang Bid'ah Telah "Dikhususkan", Bukan "Dirincikan"

BAB 4 DALIL-DALIL KHUSUS KAUM SALAFI DAN WAHABI (halaman 1) dan (halaman 2)

BAB 5 BERDALIL SECARA SERAMPANGAN


BAB 6 TIPU DAYA KAUM SALAFI & WAHABI

BAB 7 FITNAH-FITNAH KEJI KAUM SALAFI & WAHABI

BAB 8 BAHAYA PAHAM SALAFI & WAHABI

BAB 9 HADITS DHA'IF & SYAIKH NASHIRUDDIN AL-ALBANI

BAB 10 KESIMPULAN TENTANG SALAFI & WAHABI

BAB 11 PANDUAN PRAKTIS MENGHADAPI PROPAGANDA KAUM WAHABI & SALAFI

BAB 12 CIRI-CIRI ALIRAN SESAT


BAB 13 SEKELUMIT ANEKDOT PERDEBATAN

SUMBER REFERENSI

FATWA-FATWA KAUM SALAFI & WAHABI



1. Ensiklopedia Bid'ah, Hammud bin Abdullah al-Mathar, Darul Haq, Jakarta, 1429/2008. (Rujukan Utama)

2. Bid'ah-bid'ah yang Dianggap Sunnah, Syaikh Muhammad Abdussalam, Qisthi Press, Jakarta, 2006.

3. Membongkar Kesesatan: Tahlilan, Yasinan, Ruwahan, Tawassul, Istighotsa, Ziarah, Maulid Nabi Saw., Basyaruddin bin Nurdin Shalih Syuhaimin, Mujahid Press, Bandung, 1429/2008.

4. Mantan Kiai NU Menggugat Tahlilan, Istighosahan, dan Ziarah Para Wali, H. Mahrus Ali, Laa Tasyuk! Press, Surabaya, 1427/2007.

5. Kriteria Antara Sunnah dan Bid'ah, M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Bulan Bintang, Jakarta, 1996.

6. Tafsir Seper Sepuluh Dari Al-Qur'an Al-Karim, tanpa penerbit, dibagikan Cuma-Cuma, 1428.

7. Menjaga Tauhid, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Dar Ibn al-Atsir, Riyadh, 2004.

8. Hal-hal yang Membatalkan Keislaman dan Risalah Tentang Hukum Sihir dan Dukun, Abdul Aziz bin Baz, Kantor Kerjasama Dakwah dan Bimbingan Islam Badiah, Riyadh, 1413/1993.

9. Siaran Radio Roja' AM 756 Mhz Cileungsi

10. Laporan dari Pendengar Radio Dakta FM 107 Bekasi.

11. Pengalaman Pribadi Penulis dan Laporan-laporan Masyarakat Mengenai Sepak Terjang Kaum Salafi & Wahabi di Beberapa Wilayah, Seperti: Kelurahan Rambutan Jakarta Timur, Jakarta, Cimanggis Bogor, Jatiwaringin Bekasi, Ciangsana Bogor, Komplek Perumahan Bekasi, Komplek Perumahan Citeureup, Depok, Serang Banten, Yogyakarta, Beberapa Perkantoran, dan Rumah Sakit.

Buku "MENYINGKAP TIPU DAYA & FITNAH KEJI FATWA-FATWA KAUM SALAFI & WAHABI"

Posted by Admin



Buku ini ditulis karena rasa prihatin yang mendalam terhadap keresahan masyarakat Islam menyangkut keyakinan mereka dalam menjalani kehidupan beragama. Munculnya "orang-orang usil" dari kalangan Wahabi & Salafi yang selalu mempermasalahkan kebiasaan dan tradisi keagamaan masyarakat, sejak dulu telah menjadi cobaan besar bagi umat Islam diseluruh dunia. Keresahan itu sering memicu kemarahan bahkan tindak kekerasan hanya karena perbedaan pendapat dalam masalah furu'yah yang seringkali dibesar-besarkan.

Sebenarnya, itu tidak perlu terjadi, manakala pihak Wahabi & Salafi tidak berupaya mempropagandakan pahamnya kepada orang lain. Tetapi, tanpa propaganda, sepertinya tidak mungkin. Sebab Wahabi & Salafi tidak akan cukup dengan berdiam diri menjadi sekelompok kecil orang Islam diantara komunitas besar umat Islam yang sering mereka tuduh sebagai orang-orang sesat yang harus dikembalikan kepada kebenaran. Dan lebih repot lagi ketika propaganda itu menjadi agenda utama yang didukung oleh kekuatan finansial yang besar. Akibatnya, akan semakin besarlah jurang perpecahan dikalangan umat Islam.

Buku ini memang tidak akan mampu menyatukan pemahaman dalam beragama, sebab, lain kepala lain pula isinya. Teteapi dengan izin Allah, buku ini dapat membimbing masyarakat awam pada umumnya untuk membentengi diri sekaligus mempersempit ruang gerak propaganda Wahabi & Salafi yang meresahkan itu, agar masyarakat tidak berlarut-larut tenggelam dalam perdebatan.

Judul : Menyingkap Tipu Daya & Fitnah Keji Fatwa-Fatwa Kaum Salafi & Wahabi

Penulis : AHMAD SAMANHUDI

Pengantar : KH. Imam Musthofa Mukhtar
Pimpinan Majelis DAARUL MUKHTAR Tebet Jakarta Selatan)

Harga : Rp. 20.000,-


Untuk pembelian, silahkan Hubungi 021-99110702 atau lihat web www.daarulmukhtar.org , atau Carilah di Toko buku / kitab terdekat di kota anda.


DAFTAR ISI BUKU INI: (Klik Judul untuk membacanya)

BAB 1 MENYINGKAP TIPU DAYA & FITNAH KEJI FATWA-FATWA KAUM SALAFI & WAHABI

BAB 2 KEJANGGALAN KAUM SALAFI & WAHABI DALAM BERDALIL (halaman 1) dan (halaman 2)

BAB 3 Keumuman Lafaz Hadis Tentang Bid'ah Telah "Dikhususkan", Bukan "Dirincikan"

BAB 4 DALIL-DALIL KHUSUS KAUM SALAFI DAN WAHABI (halaman 1) dan (halaman 2)

BAB 5 BERDALIL SECARA SERAMPANGAN


BAB 6 TIPU DAYA KAUM SALAFI & WAHABI

BAB 7 FITNAH-FITNAH KEJI KAUM SALAFI & WAHABI

BAB 8 BAHAYA PAHAM SALAFI & WAHABI

BAB 9 HADITS DHA'IF & SYAIKH NASHIRUDDIN AL-ALBANI

BAB 10 KESIMPULAN TENTANG SALAFI & WAHABI

BAB 11 PANDUAN PRAKTIS MENGHADAPI PROPAGANDA KAUM WAHABI & SALAFI

BAB 12 CIRI-CIRI ALIRAN SESAT


BAB 13 SEKELUMIT ANEKDOT PERDEBATAN

SUMBER REFERENSI

FATWA-FATWA KAUM SALAFI & WAHABI



1. Ensiklopedia Bid'ah, Hammud bin Abdullah al-Mathar, Darul Haq, Jakarta, 1429/2008. (Rujukan Utama)

2. Bid'ah-bid'ah yang Dianggap Sunnah, Syaikh Muhammad Abdussalam, Qisthi Press, Jakarta, 2006.

3. Membongkar Kesesatan: Tahlilan, Yasinan, Ruwahan, Tawassul, Istighotsa, Ziarah, Maulid Nabi Saw., Basyaruddin bin Nurdin Shalih Syuhaimin, Mujahid Press, Bandung, 1429/2008.

4. Mantan Kiai NU Menggugat Tahlilan, Istighosahan, dan Ziarah Para Wali, H. Mahrus Ali, Laa Tasyuk! Press, Surabaya, 1427/2007.

5. Kriteria Antara Sunnah dan Bid'ah, M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Bulan Bintang, Jakarta, 1996.

6. Tafsir Seper Sepuluh Dari Al-Qur'an Al-Karim, tanpa penerbit, dibagikan Cuma-Cuma, 1428.

7. Menjaga Tauhid, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Dar Ibn al-Atsir, Riyadh, 2004.

8. Hal-hal yang Membatalkan Keislaman dan Risalah Tentang Hukum Sihir dan Dukun, Abdul Aziz bin Baz, Kantor Kerjasama Dakwah dan Bimbingan Islam Badiah, Riyadh, 1413/1993.

9. Siaran Radio Roja' AM 756 Mhz Cileungsi

10. Laporan dari Pendengar Radio Dakta FM 107 Bekasi.

11. Pengalaman Pribadi Penulis dan Laporan-laporan Masyarakat Mengenai Sepak Terjang Kaum Salafi & Wahabi di Beberapa Wilayah, Seperti: Kelurahan Rambutan Jakarta Timur, Jakarta, Cimanggis Bogor, Jatiwaringin Bekasi, Ciangsana Bogor, Komplek Perumahan Bekasi, Komplek Perumahan Citeureup, Depok, Serang Banten, Yogyakarta, Beberapa Perkantoran, dan Rumah Sakit.



Dulu pernah kupunya koleksi ceramah mp3 kyai asrori al-ishaqi hasil rekamanku dari Radio Rasika Semarang dan Ungaran sewaktu ku masih kuliah di Semarang. Namun koleksi tersebut hilang tinggal beberapa saja. Namun akhirnya saya dapatkan juga dari sahabat lamaku di surabaya setelah bertemu beberapa hari kemaren (4/4/10) (Terimakasih banyak buat Kang Nuryahman)

Dan hari ini, Puji syukur alhamdulillah telah dapat saya upload file mp3 hasil rekaman ceramah Mutiara Hikmah Kyai Asrori Al-Ishaqi Kedinding Surabaya. Walaupun beliau telah meninggal dunia, namun petuah-petuahnya dalam ceramahnya akan selalu kami ingat.

Seluruh isi ceramah ini menggunakan bahasa jawa, jadi mohon maaf bagi yang tidak bisa berbahasa jawa.

Silahkan Download di bawah ini.

SETELAH ANDA MENDOWNLOADNYA,, SAYA HARAP ANDA MAU MEMBERIKAN KOMENTAR DIBAWAH INI.
BIAR SAYA TAHU SIAPA SAJA YANG SUDAH MENDOWNLOADNYA DAN BERPELUANG UNTUK MEMBUKA JALAN PERSAHABATAN DAN SILATURAHMI DIANTARA KITA,, HEHEHE.. ^_^

Oke semoga bermanfaat!

Download MP3 Mutiara Hikmah KH. Ahmad Asrori Al-Ishaqi

Posted by Admin



Dulu pernah kupunya koleksi ceramah mp3 kyai asrori al-ishaqi hasil rekamanku dari Radio Rasika Semarang dan Ungaran sewaktu ku masih kuliah di Semarang. Namun koleksi tersebut hilang tinggal beberapa saja. Namun akhirnya saya dapatkan juga dari sahabat lamaku di surabaya setelah bertemu beberapa hari kemaren (4/4/10) (Terimakasih banyak buat Kang Nuryahman)

Dan hari ini, Puji syukur alhamdulillah telah dapat saya upload file mp3 hasil rekaman ceramah Mutiara Hikmah Kyai Asrori Al-Ishaqi Kedinding Surabaya. Walaupun beliau telah meninggal dunia, namun petuah-petuahnya dalam ceramahnya akan selalu kami ingat.

Seluruh isi ceramah ini menggunakan bahasa jawa, jadi mohon maaf bagi yang tidak bisa berbahasa jawa.

Silahkan Download di bawah ini.

SETELAH ANDA MENDOWNLOADNYA,, SAYA HARAP ANDA MAU MEMBERIKAN KOMENTAR DIBAWAH INI.
BIAR SAYA TAHU SIAPA SAJA YANG SUDAH MENDOWNLOADNYA DAN BERPELUANG UNTUK MEMBUKA JALAN PERSAHABATAN DAN SILATURAHMI DIANTARA KITA,, HEHEHE.. ^_^

Oke semoga bermanfaat!

Latest Tweets

Visitor

Labels

Pages

Random Post

BUKU TAMU

Two col-left

Software

Followers

What they says

English French German Spain Russian Japanese Arabic Chinese Simplified
Copyright © 2013 Wong Tegal. WP Theme-junkie converted by BloggerTheme9
Blogger template. Proudly Powered by Blogger.
back to top