What's New Here?



Dalilnya adalah firman Allah Azza wa Jalla:
"Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu sekalian berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya..."... (QS. Al-Baqarah [2]: 150)

Yang dimaksud dengan Masjidii Haram disini adalah Ka'bah,' berdasarkan beberapa alasan:

1. Dari Ibnu Abbas RA, is bercerita: "Ketika Nabi Saw memasuki Baitullah, beliau berdoa di seluruh sudutnya dan tidak shalat sampai beliau keluar darinya. Setelah keluar beliau melakukan shalat dua raka'at di depan Ka'bah. Lalu beliau menukas, "Int adalah kiblar. (HR. Bukhari dalam Shahihnya [1:501] dalam Fathul Bari, dan Muslim [2:968] dengan lafazh yang mirip).

2. Dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi Saw telah berpesan, -Menghadaplah kiblat lalu bertakbirlah”.

Menghadap kiblat adalah syarat sah shalat kecuali dalam dua keadaan, ketika sangat takut dan saat shalat nafilah (sunnah di perjalanan).

Dalil bahwa boleh tidak menghadap kiblat saat sang& takut adalah ayat:
"Maka jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka (sfiaiatlah) sambil berjalan atau berkendaraan..." (QS. Al-Baqarah [2]: 239)

Juga apa yang dikemukakan oleh Ibnu Umar RA tentang tafsir ayat ini, "Jika rasa takut melebihi itu, maka mereka boleh shalat sambil jalan kaki atau berkendaraan dengan menghadap kiblat maupun tidak menghadap kiblat". (HR. Al-Bukhari [8:1991 dalam Fathul Bari, seperti dituturkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwattha' [1:184]).

Nafi' berkata, "Saya tidak melihat Ibnu Umar mengucapkan hal itu kecuali dari Rasulullah Saw".

Sedang dalil boleh tidak menghadap kiblat ketika shalat sunnah di perjalanan ialah riwayat Ibnu Umar RA, tuturnya: "Rasulullah Saw itu bertasbih diatas kendaraannya ke arah mana saja is mengarah dan shalat witir diatasnya, namun beliau tidak melakukan shalat fardhu". (HR. Muslim dalam Shahihnya [1:487 no.39])

Maksud kata "beliau bertasbih" pada hadits tersebut adalah melakukan shalat sunnah.
Dari Jahir bin Abdilah RA, la berkata:
"Rasulullah Saw pernah shalat di atas kendaraannya sesuai dengan kendaraannya mengarah. Apabila ingin melakukan yang fardhu, beliau turun lalu menghadap kiblat". (HR Al-Bukhari [1:503] dalam Fathul Bari, Muslim [1:46]. Separuh pertama darinya adalah dari Ibnu Umar RA)

Dalam Fahul Bari [1:5031, Ibnu Hajar mengatakan, "Hadits ini menunjukkan bahwa berpaling dari arah kiblat dalam shalat fardhu adalah tidak boleh. Ini adalah ijmak. la diperbolehkan ketika sangat takut".

Catatan:
Al-Bukhari dalam Fathul Bari [502] dan Muslim telah meriwayatkan dari Bara' bin Azib RA, ujarnya, "Rasulullah Saw telah melakukan shalat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan. Saat itu beliau ingin agar disuruh menghadap ke Ka'bah. Maka Allah menurunkan ayat, "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai..."(QS. Al-Baqarah (2): 144).

Maksudnya adalah ke arah Masjidil Haram di Mekkah.
Imam An-Nawawi mengungkapkan, "Ahli bahasa berkata, "kiblat" makna asalnya adalah arah, penjuru. Ka'bah disebut kiblat karena orang yang shalat saling berhadapan dengannya".

Shalat Di Kapal Terbang, Kapal Air dan Mobil
Dari Ibnu Umar RA, ia berkata: "Rasulullah Saw telah ditanya tentang shalat di kapal air. Beliau menjawab, "Shalatlah sambil berdiri kecuali jika takut tenggelam".(HR. Ad-Daruquthni dalam As-Sunan... [1:394-395], dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak [1:275], serta Al-Baihaqi dalam As-Sunanul Kubra [3:155]. la menghasankannya, dan hadits ini memang hasan).

Dari Anas bin Sirin, ia mengungkapkan, "Saya pernah pergi bersama Anas bin Malik. Ketika sampai di sungai Dajlah datang waktu zhuhur. Maka ia menjadi imam kami sambil berdiri di atas karpet di atas perahu. Sementara perahu berjalan membawa kami". (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir [1:243]. Al-Hafizh Al-Haitsami berkata dalam Majma' Az-Zawa'id [2:163], "Rijalnya tsiqah".

Imam Nawawi dalam Syarah AI-Muhadzdzab [3:242] menyampaikan pandangannya sebagai berikut, "Jika seseorang shalat fardhu di perahu, maka harus berdiri kalau mampu sebagaimana ketika ia di daratan. Jika ada uzur (halangan) seperti harus memutar kepala (badan) dan sejenisnya, maka boleh melakukannya sambil duduk, karena ia tidak mampu berdiri. Kalau angin bertiup sehingga perahunya pindah arah dan dengannya ia berpaling dari kiblat, maka ia wajib mengembalikan wajahnya ke arah kiblat dan melanjutkan shalat tanpa harus mengulanginya dari pertama.

Hal ini berbeda bila ia berada di daratan. Ia dipaksa oleh seseorang untuk tidak menghadap kiblat misalnya, maka shalatnya batal".

Penulis berkata, "Dari keterangan ini jelaslah tentang hukum shalat di perahu atau kapal air maupun kapal udara. Jika seseorang dapat melakukan shalat di dalam kapal udara atau perahu sambil menghadap kiblat seperti halnya di daratan, wajib ia melakukannya dan tidak ada pengulangan atasnya. Jika tidak mungkin, maka ia shalat untuk menghormati waktu lalu mengulangi shalatnya itu sebagai qadha setelah ia turun darinya.

Adapun shalat di mobil, hukumnya tidak sah. Ia harus turun dahulu, lalu shalat. Jika perjalanan panjang, yaitu mencapai jarak boleh shalat qashar (81 km), maka boleh menjamak shalat. Sopir wajib berhenti untuk setiap kali datang waktu shalat. Para penumpang harus mengingatkannya. Jika sang sopir tidak berhenti, maka dia yang menanggung dosanya. Apabila jaraknya kurang dari jarak boleh qashar shalat (kurang dari 81 km), dan tidak mungkin menghentikan sopir, maka anda harus shalat untuk menghormati waktu, dan mengqadhanya nanti. Sedang shalat sunnah, boleh dilakukan di kendaraan sambil duduk dengan memberi isyarat melalui ruku' dan sujud dan menjadikan sujud lebih rendah bungkuknya daripada ruku'.

Berkenaan dengan menghormati waktu mengulangi shalat (mengqadha), ada sejumah dalil yang tidak mengapa penulis sebutkan disini satu saja darinya. Yaitu hadits shahih dari Sayyidah Aisyah RA, ia bercerita, bahwa ia pernah meminjam kalung pada Asma' RA. Lalu kalung tersebut hilang. Maka Rasulullah Saw mengutus seseorang untuk mencarinya. Setelah menemukannya, datanglah waktu shalat. Karena tidak menemukan air, maka mereka pun shalat (tanpa wudhu). Kemudian mereka melaporkannya kepada Rasulullah Saw. Maka Allah menurunkan ayat tayamum (HR. Al-Bukhari [1:440] dalam Fathul Bari, dan lainnya).
Mereka yang shalat tanpa wudhu dan tayamum adalah dalam rangka menghormati waktu, dan shalat tanpa bersuci (wudhu dan tayamum) tidaklah sah. Maka wajib diulangi, berdasarkan hadits Nabi Saw:
"Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci". (HR. Muslim [1:2041)

Dan dalam riwayat shahih (HR. Ahmad [3:424], dan Abu Dawud [1 :45]), disebutkan bahwa Nabi Saw pernah melihat seorang laki-laki shalat sementara bagian atas tumitnya nampak licin sebesar uang logann (belum terkena air). Maka Nabi Saw menyuruhnya untuk mengulangi wudhu dan shalatnya.

Rasulullah Saw menyuruh laki-laki itu mengulangi wudhu untuk penguatan karena sebenarnya cukup bagi dia hanya mengulangi membasuh kaki, dan beliau
menyuruhnya untuk mengulangi shalat. Karena shalat tanpa bersuci, tidaklah diterima.

Masalah:
Jika seseorang naik kapal udara yang menuju ke arah terbenamnya matahari sehingga matahari tidak kunjung terbenam seperti perjalanan dari Yordania ke Amerika. Bagaimana shalatnya orang seperti ini?

Jawabannya adalah: ia harus shalat di kapal sesuai kemampuan dengan menghitung jam. Setelah turun nanti, ia wajib mengqadha shalat seharian yaitu 5 waktu 17 raka'at sebagai tindakan preventif dan cara bersih. Sesampainya di negara tujuan, Amerika misalnya, ia wajib melakukan shalat sebagaimana yang diwajibkan atas penduduk negara tersebut. Jika ia tiba sebelum terbenam matahari, namun waktu Ashar hampir habis (matahari segera terbenam) sehingga tidak mungkin baginya melakukan shalat Ashar, maka tetap wajib baginya kemudian ia harus mengqadhanya. Inilah yang shahih yang menjadi pegangan kita yang dengannya kita menganut agama Allah. Inilah yanng lebih preventif dan lebih terbebaskan dari kewajiban.

Peringatan Penting:
Seorang muslim wajib mennpelajari dalil dan petunjuk mengenal kiblat. Dasarnya adalah perintah Allah Ta'ala dan Rasul kepada setiap orang yang mengerjakan shalat agar menghadap kiblat. Allah berfirnnan, "Dan Dia (ciptakan) tanda-tanda(petunjuk jalan). Dan dengan bintang-bintang itulah mereka mendapat petunjuk". (QS. An-Nahl [16]: 16)

Sebagian dari tanda-tanda itu adalah kompas yang digunakan banyak orang dewasa ini untuk mengetahui kiblat. Kompas adalah alat yang baik untuk diguna¬lcan. Maka seorang muslim, khususnya musafir harus mengenai petunjuk untuk mengetahui kiblat baik nnelalui peredaran matahari maupun melalui bayang¬bayang sesuatu di siang hari atau melalui kompas.

Seorang muslim ketika melaku¬kan perjalanan harus mengetahui arah perjalanannya dan arah kiblatnya. ltulah yang harus menjadi perhatian nnuslim yang perduli terhadap masalah agamanya sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat.

An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab []:228-229] berkata, "Jika tidak mau belajar dan taklid saja, maka shalatnya tidak sah. Karena ia telah meninggalkan tugasnya tentang arah kiblat. Jika ia tidak mengetahui kiblat dan dia termasuk yang tidak mungkin mempelajarinya —karena bukan bidangnya atau tidak ada yang mengajarinya, sementara waktunya sempit, atau ia buta ¬maka ia wajib bertaklid, yakni mengikuti pendapat orang lain yang bersandar kepada ijtihad. Jika yang wajib bertaklid tidak menemukan orang yang ditaklidi, maka wajib baginya melakukan shalat untuk menghormati waktu sesuai keadaannya kemudian nanti mengulangi (mengqadha)-nya. Karena uzurnya merupakan uzur yang langka".

Karena menghadap kiblat adalah syarat sahnya shalat, maka ia tidak gugur kecuali dalam keadaan sangat takut dan saat shalat sunnah dalam bepergian sebagaimana telah disebutkan.

Ketahuilah bahwasanya ketika seseorang berada di suatu tempat seperti rumah saudaranya atau lainnya ia langsung melakukan shalat padahal ia belum mengetahui arah kiblat meialui ijtihad yang benar seperti melalui cara melihat matahari dari jendela atau melihat kiblat masjid atau bertanya kepada pemilik tempat tersebut. Bila shalat tanpa terlebih dahulu menyelidiki arah kiblat lalu tuan rumah mennberi tahu arah kiblat yang berbeda dengan arah kiblat yang telah ditentukan, maka shalat tersebut batal dan yang bersangkutan bukan berbalik arah lalu menyempurnakan shalat, namun la wajib mengulangi shalatnya ke arah kiblat yang benar.

(Dikutip oleh Luqman Firmansyah dari: Shahih Shifat Shalat An-Nabiy Min at-Takbir ila at-Taslim Ka'annaka Tanzhur Ilaiha (Sifat Shalat Nabi SAW yang sahih dari takbir sampai salam) oleh Syaikh Hasan Ali As-Saqqaf, Penerbit: Islamuna Press.)

Bagi Anda yang berminat membeli bukunya silahkan pesan disini http://toko-buku-albarokah.blogspot.com/2009/08/buku-sifat-shalat-nabi-saw.html

Seri Sifat Shalat Nabi SAW - 1. WAJIBNYA MENGHADAP KIBLAT

Posted by Admin



Dalilnya adalah firman Allah Azza wa Jalla:
"Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu sekalian berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya..."... (QS. Al-Baqarah [2]: 150)

Yang dimaksud dengan Masjidii Haram disini adalah Ka'bah,' berdasarkan beberapa alasan:

1. Dari Ibnu Abbas RA, is bercerita: "Ketika Nabi Saw memasuki Baitullah, beliau berdoa di seluruh sudutnya dan tidak shalat sampai beliau keluar darinya. Setelah keluar beliau melakukan shalat dua raka'at di depan Ka'bah. Lalu beliau menukas, "Int adalah kiblar. (HR. Bukhari dalam Shahihnya [1:501] dalam Fathul Bari, dan Muslim [2:968] dengan lafazh yang mirip).

2. Dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi Saw telah berpesan, -Menghadaplah kiblat lalu bertakbirlah”.

Menghadap kiblat adalah syarat sah shalat kecuali dalam dua keadaan, ketika sangat takut dan saat shalat nafilah (sunnah di perjalanan).

Dalil bahwa boleh tidak menghadap kiblat saat sang& takut adalah ayat:
"Maka jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka (sfiaiatlah) sambil berjalan atau berkendaraan..." (QS. Al-Baqarah [2]: 239)

Juga apa yang dikemukakan oleh Ibnu Umar RA tentang tafsir ayat ini, "Jika rasa takut melebihi itu, maka mereka boleh shalat sambil jalan kaki atau berkendaraan dengan menghadap kiblat maupun tidak menghadap kiblat". (HR. Al-Bukhari [8:1991 dalam Fathul Bari, seperti dituturkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwattha' [1:184]).

Nafi' berkata, "Saya tidak melihat Ibnu Umar mengucapkan hal itu kecuali dari Rasulullah Saw".

Sedang dalil boleh tidak menghadap kiblat ketika shalat sunnah di perjalanan ialah riwayat Ibnu Umar RA, tuturnya: "Rasulullah Saw itu bertasbih diatas kendaraannya ke arah mana saja is mengarah dan shalat witir diatasnya, namun beliau tidak melakukan shalat fardhu". (HR. Muslim dalam Shahihnya [1:487 no.39])

Maksud kata "beliau bertasbih" pada hadits tersebut adalah melakukan shalat sunnah.
Dari Jahir bin Abdilah RA, la berkata:
"Rasulullah Saw pernah shalat di atas kendaraannya sesuai dengan kendaraannya mengarah. Apabila ingin melakukan yang fardhu, beliau turun lalu menghadap kiblat". (HR Al-Bukhari [1:503] dalam Fathul Bari, Muslim [1:46]. Separuh pertama darinya adalah dari Ibnu Umar RA)

Dalam Fahul Bari [1:5031, Ibnu Hajar mengatakan, "Hadits ini menunjukkan bahwa berpaling dari arah kiblat dalam shalat fardhu adalah tidak boleh. Ini adalah ijmak. la diperbolehkan ketika sangat takut".

Catatan:
Al-Bukhari dalam Fathul Bari [502] dan Muslim telah meriwayatkan dari Bara' bin Azib RA, ujarnya, "Rasulullah Saw telah melakukan shalat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan. Saat itu beliau ingin agar disuruh menghadap ke Ka'bah. Maka Allah menurunkan ayat, "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai..."(QS. Al-Baqarah (2): 144).

Maksudnya adalah ke arah Masjidil Haram di Mekkah.
Imam An-Nawawi mengungkapkan, "Ahli bahasa berkata, "kiblat" makna asalnya adalah arah, penjuru. Ka'bah disebut kiblat karena orang yang shalat saling berhadapan dengannya".

Shalat Di Kapal Terbang, Kapal Air dan Mobil
Dari Ibnu Umar RA, ia berkata: "Rasulullah Saw telah ditanya tentang shalat di kapal air. Beliau menjawab, "Shalatlah sambil berdiri kecuali jika takut tenggelam".(HR. Ad-Daruquthni dalam As-Sunan... [1:394-395], dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak [1:275], serta Al-Baihaqi dalam As-Sunanul Kubra [3:155]. la menghasankannya, dan hadits ini memang hasan).

Dari Anas bin Sirin, ia mengungkapkan, "Saya pernah pergi bersama Anas bin Malik. Ketika sampai di sungai Dajlah datang waktu zhuhur. Maka ia menjadi imam kami sambil berdiri di atas karpet di atas perahu. Sementara perahu berjalan membawa kami". (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir [1:243]. Al-Hafizh Al-Haitsami berkata dalam Majma' Az-Zawa'id [2:163], "Rijalnya tsiqah".

Imam Nawawi dalam Syarah AI-Muhadzdzab [3:242] menyampaikan pandangannya sebagai berikut, "Jika seseorang shalat fardhu di perahu, maka harus berdiri kalau mampu sebagaimana ketika ia di daratan. Jika ada uzur (halangan) seperti harus memutar kepala (badan) dan sejenisnya, maka boleh melakukannya sambil duduk, karena ia tidak mampu berdiri. Kalau angin bertiup sehingga perahunya pindah arah dan dengannya ia berpaling dari kiblat, maka ia wajib mengembalikan wajahnya ke arah kiblat dan melanjutkan shalat tanpa harus mengulanginya dari pertama.

Hal ini berbeda bila ia berada di daratan. Ia dipaksa oleh seseorang untuk tidak menghadap kiblat misalnya, maka shalatnya batal".

Penulis berkata, "Dari keterangan ini jelaslah tentang hukum shalat di perahu atau kapal air maupun kapal udara. Jika seseorang dapat melakukan shalat di dalam kapal udara atau perahu sambil menghadap kiblat seperti halnya di daratan, wajib ia melakukannya dan tidak ada pengulangan atasnya. Jika tidak mungkin, maka ia shalat untuk menghormati waktu lalu mengulangi shalatnya itu sebagai qadha setelah ia turun darinya.

Adapun shalat di mobil, hukumnya tidak sah. Ia harus turun dahulu, lalu shalat. Jika perjalanan panjang, yaitu mencapai jarak boleh shalat qashar (81 km), maka boleh menjamak shalat. Sopir wajib berhenti untuk setiap kali datang waktu shalat. Para penumpang harus mengingatkannya. Jika sang sopir tidak berhenti, maka dia yang menanggung dosanya. Apabila jaraknya kurang dari jarak boleh qashar shalat (kurang dari 81 km), dan tidak mungkin menghentikan sopir, maka anda harus shalat untuk menghormati waktu, dan mengqadhanya nanti. Sedang shalat sunnah, boleh dilakukan di kendaraan sambil duduk dengan memberi isyarat melalui ruku' dan sujud dan menjadikan sujud lebih rendah bungkuknya daripada ruku'.

Berkenaan dengan menghormati waktu mengulangi shalat (mengqadha), ada sejumah dalil yang tidak mengapa penulis sebutkan disini satu saja darinya. Yaitu hadits shahih dari Sayyidah Aisyah RA, ia bercerita, bahwa ia pernah meminjam kalung pada Asma' RA. Lalu kalung tersebut hilang. Maka Rasulullah Saw mengutus seseorang untuk mencarinya. Setelah menemukannya, datanglah waktu shalat. Karena tidak menemukan air, maka mereka pun shalat (tanpa wudhu). Kemudian mereka melaporkannya kepada Rasulullah Saw. Maka Allah menurunkan ayat tayamum (HR. Al-Bukhari [1:440] dalam Fathul Bari, dan lainnya).
Mereka yang shalat tanpa wudhu dan tayamum adalah dalam rangka menghormati waktu, dan shalat tanpa bersuci (wudhu dan tayamum) tidaklah sah. Maka wajib diulangi, berdasarkan hadits Nabi Saw:
"Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci". (HR. Muslim [1:2041)

Dan dalam riwayat shahih (HR. Ahmad [3:424], dan Abu Dawud [1 :45]), disebutkan bahwa Nabi Saw pernah melihat seorang laki-laki shalat sementara bagian atas tumitnya nampak licin sebesar uang logann (belum terkena air). Maka Nabi Saw menyuruhnya untuk mengulangi wudhu dan shalatnya.

Rasulullah Saw menyuruh laki-laki itu mengulangi wudhu untuk penguatan karena sebenarnya cukup bagi dia hanya mengulangi membasuh kaki, dan beliau
menyuruhnya untuk mengulangi shalat. Karena shalat tanpa bersuci, tidaklah diterima.

Masalah:
Jika seseorang naik kapal udara yang menuju ke arah terbenamnya matahari sehingga matahari tidak kunjung terbenam seperti perjalanan dari Yordania ke Amerika. Bagaimana shalatnya orang seperti ini?

Jawabannya adalah: ia harus shalat di kapal sesuai kemampuan dengan menghitung jam. Setelah turun nanti, ia wajib mengqadha shalat seharian yaitu 5 waktu 17 raka'at sebagai tindakan preventif dan cara bersih. Sesampainya di negara tujuan, Amerika misalnya, ia wajib melakukan shalat sebagaimana yang diwajibkan atas penduduk negara tersebut. Jika ia tiba sebelum terbenam matahari, namun waktu Ashar hampir habis (matahari segera terbenam) sehingga tidak mungkin baginya melakukan shalat Ashar, maka tetap wajib baginya kemudian ia harus mengqadhanya. Inilah yang shahih yang menjadi pegangan kita yang dengannya kita menganut agama Allah. Inilah yanng lebih preventif dan lebih terbebaskan dari kewajiban.

Peringatan Penting:
Seorang muslim wajib mennpelajari dalil dan petunjuk mengenal kiblat. Dasarnya adalah perintah Allah Ta'ala dan Rasul kepada setiap orang yang mengerjakan shalat agar menghadap kiblat. Allah berfirnnan, "Dan Dia (ciptakan) tanda-tanda(petunjuk jalan). Dan dengan bintang-bintang itulah mereka mendapat petunjuk". (QS. An-Nahl [16]: 16)

Sebagian dari tanda-tanda itu adalah kompas yang digunakan banyak orang dewasa ini untuk mengetahui kiblat. Kompas adalah alat yang baik untuk diguna¬lcan. Maka seorang muslim, khususnya musafir harus mengenai petunjuk untuk mengetahui kiblat baik nnelalui peredaran matahari maupun melalui bayang¬bayang sesuatu di siang hari atau melalui kompas.

Seorang muslim ketika melaku¬kan perjalanan harus mengetahui arah perjalanannya dan arah kiblatnya. ltulah yang harus menjadi perhatian nnuslim yang perduli terhadap masalah agamanya sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat.

An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab []:228-229] berkata, "Jika tidak mau belajar dan taklid saja, maka shalatnya tidak sah. Karena ia telah meninggalkan tugasnya tentang arah kiblat. Jika ia tidak mengetahui kiblat dan dia termasuk yang tidak mungkin mempelajarinya —karena bukan bidangnya atau tidak ada yang mengajarinya, sementara waktunya sempit, atau ia buta ¬maka ia wajib bertaklid, yakni mengikuti pendapat orang lain yang bersandar kepada ijtihad. Jika yang wajib bertaklid tidak menemukan orang yang ditaklidi, maka wajib baginya melakukan shalat untuk menghormati waktu sesuai keadaannya kemudian nanti mengulangi (mengqadha)-nya. Karena uzurnya merupakan uzur yang langka".

Karena menghadap kiblat adalah syarat sahnya shalat, maka ia tidak gugur kecuali dalam keadaan sangat takut dan saat shalat sunnah dalam bepergian sebagaimana telah disebutkan.

Ketahuilah bahwasanya ketika seseorang berada di suatu tempat seperti rumah saudaranya atau lainnya ia langsung melakukan shalat padahal ia belum mengetahui arah kiblat meialui ijtihad yang benar seperti melalui cara melihat matahari dari jendela atau melihat kiblat masjid atau bertanya kepada pemilik tempat tersebut. Bila shalat tanpa terlebih dahulu menyelidiki arah kiblat lalu tuan rumah mennberi tahu arah kiblat yang berbeda dengan arah kiblat yang telah ditentukan, maka shalat tersebut batal dan yang bersangkutan bukan berbalik arah lalu menyempurnakan shalat, namun la wajib mengulangi shalatnya ke arah kiblat yang benar.

(Dikutip oleh Luqman Firmansyah dari: Shahih Shifat Shalat An-Nabiy Min at-Takbir ila at-Taslim Ka'annaka Tanzhur Ilaiha (Sifat Shalat Nabi SAW yang sahih dari takbir sampai salam) oleh Syaikh Hasan Ali As-Saqqaf, Penerbit: Islamuna Press.)

Bagi Anda yang berminat membeli bukunya silahkan pesan disini http://toko-buku-albarokah.blogspot.com/2009/08/buku-sifat-shalat-nabi-saw.html



Beliau adalah Al-Allamah wal Fahamah Sayyidi Syarif Al-Habib Munzir bin Fuad bin Abdurrahman bin Ali bin Abdurrahman bin Ali bin Aqil bin Ahmad bin Abdurrahman bin Umar bin Abdurrahman bin Sulaiman bin Yaasin bin Ahmad Al-musawa bin Muhammad Muqallaf bin Ahmad bin Abubakar Assakran bin Abdurrahman Assegaf bin Muhammad Mauladdawilah bin Ali bin Alwi Alghayur bin Muhammad Faqihil Muqaddam bin Ali bin Muhammad Shahib Marbath bin Ali Khali’ Qasim bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad Almuhajir bin Isa Arrumiy bin Muhammad Annaqib bin Ali Al Uraidhiy bin Jakfar Asshadiq bin Muhammad Albaqir bin Ali Zainal Abidin bin Husein Dari Fathimah Azahra Putri Rasul SAW.

Nama beliau Munzir bin Fuad bin Abdurrahman Almusawa, dilahirkan di Cipanas Cianjur Jawa barat, pada hari jum’at 23 februari 1973, bertepatan 19 Muharram 1393H, setelah beliau menyelesaikan sekolah menengah atas, beliau mulai mendalami Ilmu Syariah Islam di Ma’had Assaqafah Al Habib Abdurrahman Assegaf di Bukit Duri Jakarta Selatan, lalu mengambil kursus bhs.Arab di LPBA Assalafy Jakarta timur, lalu memperdalam lagi Ilmu Syari’ah Islamiyah di Ma’had Al Khairat, Bekasi Timur, kemudian beliau meneruskan untuk lebih mendalami Syari’ah ke Ma’had Darul Musthafa, Tarim Hadhramaut Yaman pada tahun 1994, selama empat tahun, disana beliau mendalami Ilmu Fiqh, Ilmu tafsir Al Qur;an, Ilmu hadits, Ilmu sejarah, Ilmu tauhid, Ilmu tasawuf, mahabbaturrasul saw, Ilmu dakwah, dan ilmu ilmu syariah lainnya.

Habib Munzir Al-Musawa kembali ke Indonesia pada tahun 1998, dan mulai berdakwah, dengan mengunjungi rumah rumah, duduk dan bercengkerama dg mereka, memberi mereka jalan keluar dalam segala permasalahan, lalu atas permintaan mereka maka mulailah Habib Munzir membuka majlis, jumlah hadirin sekitar enam orang, beliau terus berdakwah dengan meyebarkan kelembutan Allah swt, yang membuat hati pendengar sejuk, beliau tidak mencampuri urusan politik, dan selalu mengajarkan tujuan utama kita diciptakan adalah untuk beribadah kepada Allah swt, bukan berarti harus duduk berdzikir sehari penuh tanpa bekerja dll, tapi justru mewarnai semua gerak gerik kita dengan kehidupan yang Nabawiy, kalau dia ahli politik, maka ia ahli politik yang Nabawiy, kalau konglomerat, maka dia konglomerat yang Nabawiy, pejabat yang Nabawiy, pedagang yang Nabawiy, petani yang Nabawiy, betapa indahnya keadaan ummat apabila seluruh lapisan masyarakat adalah terwarnai dengan kenabawian, sehingga antara golongan miskin, golongan kaya, partai politik, pejabat pemerintahan terjalin persatuan dalam kenabawiyan, inilah Dakwah Nabi Muhammad saw yang hakiki, masing masing dg kesibukannya tapi hati mereka bergabung dg satu kemuliaan, inilah tujuan Nabi saw diutus, untuk membawa rahmat bagi sekalian alam.

Majelisnya mengalami pasang surut, awal berdakwah ia memakai kendaraan umum turun naik bus, menggunakan jubah dan surban, serta membawa kitab-kitab. Tak jarang beliau mendapat cemoohan dari orang-orang sekitar. Beliau bahkan pernah tidur di emperan toko ketika mencari murid dan berdakwah. Kini majlis taklim yang diasuhnya setiap malam selasa di Masjid Al-Munawar Pancoran Jakarta Selatan, yang dulu hanya dihadiri tiga sampai enam orang, sudah berjumlah sekitar 10.000 hadirin setiap malam selasa, Habib Munzir sudah membuka puluhan majlis taklim di seputar Jakarta dan sekitarnya, beliau juga membuka majelis di rumahnya setiap malam jum’at bertempat di jalan kemiri cidodol kebayoran, juga sudah membuka majlis di seputar pulau jawa, yaitu:

Jawa barat
:
Ujungkulon Banten, Cianjur, Bandung, Majalengka, Subang.
Jawa tengah :
Slawi, Tegal, Purwokerto, Wonosobo, Jogjakarta, Solo, Sukoharjo, Jepara, Semarang,
Jawa timur :
Mojokerto, Malang, Sukorejo, Tretes, Pasuruan, Sidoarjo, Probolinggo.
Bali :
Denpasar, Klungkung, Negara, Karangasem.
NTB
Mataram, Ampenan
Luar Negeri :
Singapura, Johor, Kualalumpur.

Buku-buku yang sering menjadi rujukan beliau di majelisnya antara lain: kitab As-syifa (Imam Fadliyat), Samailul Muhammadiyah (Imam Tirmidzi), Mukasyifatul Qulub (Imam Ghazali), Tambili Mukhdarim (Imam Sya’rani), Al-Jami’ Ash-Shahih/Shahih Bukhari (Imam Bukhari), Fathul Bari’ fi Syarah Al-Bukhari (Imam Al-Astqalani), serta kitab karangan Imam Al-Haddad dan kitab serta pelajaran yang didapat dari guru beliau Habib Umar bin Hafidh.

Nama Rasulullah SAW sengaja digunakan untuk nama Majelisnya yaitu “Majelis Rasulullah SAW”, agar apa-apa yang dicita-citakan oleh majelis taklim ini tercapai. Sebab beliau berharap, semua jamaahnya bisa meniru dan mencontoh Rasulullah SAW dan menjadikannya sebagai panutan hidup.

Adapun guru-guru beliau antara lain:
Habib Umar bin Hud Al-Athas (cipayung), Habib Aqil bin Ahmad Alaydarus, Habib Umar bin Abdurahman Assegaf, Habib Hud Bagir Al-Athas, di pesantren Al-Khairat beliau belajar kepada Ustadz Al-Habib Nagib bin Syeikh Abu Bakar, dan di Hadramaut beliau belajar kepada Al-Imam Al-Allamah Al-Hafizh Al-Arifbillah Sayyidi Syarif Al-Habib Umar bin Muhammad bin Hafidh bin Syeikh Abu Bakar bin Salim (Rubath Darul Mustafa), juga sering hadir di majelisnya Al-Allamah Al-Arifbillah Al-Habib Salim Asy-Syatiri (Rubath Tarim).

Dan yang paling berpengaruh didalam membentuk kepribadian beliau adalah Guru mulia Al-Imam Al-Allamah Al-Hafizh Al-Arifbillah Sayyidi Syarif Al-Habib Umar bin Muhammad bin Hafidh bin Syeikh Abu Bakar bin Salim.

Salah satu sanad Guru beliau adalah:
Al-Habib Munzir bin fuad Al-Musawa berguru kepada Guru Mulia Al-Imam Al-Allamah Al-Hafizh Al-Musnid Al-Arifbillah Sayyidi Syarif Al-Habib Umar bin Muhammad bin Hafidh bin Syeikh Abu Bakar bin Salim,
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Musnid Al-Habib Abdulqadir bin Ahmad Assegaf,
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Musnid Al-Habib Abdullah Assyatiri,
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Hafizh Al-Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi (simtuddurar),
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Musnid Al-Habib Abdurrahman Al-Masyhur (shohibulfatawa),
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Hafizh Al-Habib Abdullah bin Husen bin Thohir,
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Hafizh Al-Habib Umar bin Seggaf Assegaf,
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Musnid Al-Habib Hamid bin Umar Ba’alawiy,
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Habib Al-Hafizh Ahmad bin Zein Al-Habsyi,
Dan beliau berguru kepada Al-Imam Al-Allamah Al-Hafizh Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad (shohiburratib),
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Musnid Al-Habib Husein bin Abubakar bin Salim,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Imam Al-Allamah Al-Habib Abubakar bin Salim (fakhrulwujud),
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Hafizh Al-Habib Ahmad bin Abdurrahman Syahabuddin,
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Hafizh Al-Habib Abdurrahman bin Ali (Ainulmukasyifiin),
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Musnid Al-Habib Ali bin Abubakar (assakran),
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Hafizh Al-Habib Abubakar bin Abdurrahman Assegaf,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Hafizh Al-Habib Abdurrahman Assegaf,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Musnid Al-Habib Muhammad Mauladdawilah,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Musnid Al-Habib Ali bin Alwi Al-ghayur,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Hafizh Al-Imam faqihilmuqaddam Muhammad bin Ali Ba’alawiy,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Ali bin Muhammad Shahib Marbath,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Muhammad Shahib Marbath bin Ali,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Ali Khali’ Qasam bin Alwi,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Alwi bin Muhammad,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Muhammad bin Alwi,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Alwi bin Ubaidillah,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Ubaidillah bin Ahmad Al-Muhajir,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Ahmad Al-Muhajir bin Isa Arrumiy,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Isa Arrumiy bin Muhammad Annaqib,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Muhammad Annaqib bin Ali Al-Uraidhiy,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Ali Al-Uraidhiy bin Ja’far Asshadiq,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Ja’far Asshadiq bin Muhammad Al-Baqir,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Ali Zainal Abidin Assajjad,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Imam Husein ra,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Imam Ali bin Abi Thalib ra,
Dan beliau berguru kepada Semulia-mulia Guru, Sayyidina Muhammad Rasulullah SAW, maka sebaik-baik bimbingan guru adalah bimbingan Rasulullah SAW.

Sanad guru beliau sampai kepada Rasulullah SAW, begitu pula nasabnya. Demikian biografi singkat ini dibuat mohon maaf apabila ada kesalahan.

Habib Munzir bin Fuad Al-Musawwa

Posted by Admin



Beliau adalah Al-Allamah wal Fahamah Sayyidi Syarif Al-Habib Munzir bin Fuad bin Abdurrahman bin Ali bin Abdurrahman bin Ali bin Aqil bin Ahmad bin Abdurrahman bin Umar bin Abdurrahman bin Sulaiman bin Yaasin bin Ahmad Al-musawa bin Muhammad Muqallaf bin Ahmad bin Abubakar Assakran bin Abdurrahman Assegaf bin Muhammad Mauladdawilah bin Ali bin Alwi Alghayur bin Muhammad Faqihil Muqaddam bin Ali bin Muhammad Shahib Marbath bin Ali Khali’ Qasim bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad Almuhajir bin Isa Arrumiy bin Muhammad Annaqib bin Ali Al Uraidhiy bin Jakfar Asshadiq bin Muhammad Albaqir bin Ali Zainal Abidin bin Husein Dari Fathimah Azahra Putri Rasul SAW.

Nama beliau Munzir bin Fuad bin Abdurrahman Almusawa, dilahirkan di Cipanas Cianjur Jawa barat, pada hari jum’at 23 februari 1973, bertepatan 19 Muharram 1393H, setelah beliau menyelesaikan sekolah menengah atas, beliau mulai mendalami Ilmu Syariah Islam di Ma’had Assaqafah Al Habib Abdurrahman Assegaf di Bukit Duri Jakarta Selatan, lalu mengambil kursus bhs.Arab di LPBA Assalafy Jakarta timur, lalu memperdalam lagi Ilmu Syari’ah Islamiyah di Ma’had Al Khairat, Bekasi Timur, kemudian beliau meneruskan untuk lebih mendalami Syari’ah ke Ma’had Darul Musthafa, Tarim Hadhramaut Yaman pada tahun 1994, selama empat tahun, disana beliau mendalami Ilmu Fiqh, Ilmu tafsir Al Qur;an, Ilmu hadits, Ilmu sejarah, Ilmu tauhid, Ilmu tasawuf, mahabbaturrasul saw, Ilmu dakwah, dan ilmu ilmu syariah lainnya.

Habib Munzir Al-Musawa kembali ke Indonesia pada tahun 1998, dan mulai berdakwah, dengan mengunjungi rumah rumah, duduk dan bercengkerama dg mereka, memberi mereka jalan keluar dalam segala permasalahan, lalu atas permintaan mereka maka mulailah Habib Munzir membuka majlis, jumlah hadirin sekitar enam orang, beliau terus berdakwah dengan meyebarkan kelembutan Allah swt, yang membuat hati pendengar sejuk, beliau tidak mencampuri urusan politik, dan selalu mengajarkan tujuan utama kita diciptakan adalah untuk beribadah kepada Allah swt, bukan berarti harus duduk berdzikir sehari penuh tanpa bekerja dll, tapi justru mewarnai semua gerak gerik kita dengan kehidupan yang Nabawiy, kalau dia ahli politik, maka ia ahli politik yang Nabawiy, kalau konglomerat, maka dia konglomerat yang Nabawiy, pejabat yang Nabawiy, pedagang yang Nabawiy, petani yang Nabawiy, betapa indahnya keadaan ummat apabila seluruh lapisan masyarakat adalah terwarnai dengan kenabawian, sehingga antara golongan miskin, golongan kaya, partai politik, pejabat pemerintahan terjalin persatuan dalam kenabawiyan, inilah Dakwah Nabi Muhammad saw yang hakiki, masing masing dg kesibukannya tapi hati mereka bergabung dg satu kemuliaan, inilah tujuan Nabi saw diutus, untuk membawa rahmat bagi sekalian alam.

Majelisnya mengalami pasang surut, awal berdakwah ia memakai kendaraan umum turun naik bus, menggunakan jubah dan surban, serta membawa kitab-kitab. Tak jarang beliau mendapat cemoohan dari orang-orang sekitar. Beliau bahkan pernah tidur di emperan toko ketika mencari murid dan berdakwah. Kini majlis taklim yang diasuhnya setiap malam selasa di Masjid Al-Munawar Pancoran Jakarta Selatan, yang dulu hanya dihadiri tiga sampai enam orang, sudah berjumlah sekitar 10.000 hadirin setiap malam selasa, Habib Munzir sudah membuka puluhan majlis taklim di seputar Jakarta dan sekitarnya, beliau juga membuka majelis di rumahnya setiap malam jum’at bertempat di jalan kemiri cidodol kebayoran, juga sudah membuka majlis di seputar pulau jawa, yaitu:

Jawa barat
:
Ujungkulon Banten, Cianjur, Bandung, Majalengka, Subang.
Jawa tengah :
Slawi, Tegal, Purwokerto, Wonosobo, Jogjakarta, Solo, Sukoharjo, Jepara, Semarang,
Jawa timur :
Mojokerto, Malang, Sukorejo, Tretes, Pasuruan, Sidoarjo, Probolinggo.
Bali :
Denpasar, Klungkung, Negara, Karangasem.
NTB
Mataram, Ampenan
Luar Negeri :
Singapura, Johor, Kualalumpur.

Buku-buku yang sering menjadi rujukan beliau di majelisnya antara lain: kitab As-syifa (Imam Fadliyat), Samailul Muhammadiyah (Imam Tirmidzi), Mukasyifatul Qulub (Imam Ghazali), Tambili Mukhdarim (Imam Sya’rani), Al-Jami’ Ash-Shahih/Shahih Bukhari (Imam Bukhari), Fathul Bari’ fi Syarah Al-Bukhari (Imam Al-Astqalani), serta kitab karangan Imam Al-Haddad dan kitab serta pelajaran yang didapat dari guru beliau Habib Umar bin Hafidh.

Nama Rasulullah SAW sengaja digunakan untuk nama Majelisnya yaitu “Majelis Rasulullah SAW”, agar apa-apa yang dicita-citakan oleh majelis taklim ini tercapai. Sebab beliau berharap, semua jamaahnya bisa meniru dan mencontoh Rasulullah SAW dan menjadikannya sebagai panutan hidup.

Adapun guru-guru beliau antara lain:
Habib Umar bin Hud Al-Athas (cipayung), Habib Aqil bin Ahmad Alaydarus, Habib Umar bin Abdurahman Assegaf, Habib Hud Bagir Al-Athas, di pesantren Al-Khairat beliau belajar kepada Ustadz Al-Habib Nagib bin Syeikh Abu Bakar, dan di Hadramaut beliau belajar kepada Al-Imam Al-Allamah Al-Hafizh Al-Arifbillah Sayyidi Syarif Al-Habib Umar bin Muhammad bin Hafidh bin Syeikh Abu Bakar bin Salim (Rubath Darul Mustafa), juga sering hadir di majelisnya Al-Allamah Al-Arifbillah Al-Habib Salim Asy-Syatiri (Rubath Tarim).

Dan yang paling berpengaruh didalam membentuk kepribadian beliau adalah Guru mulia Al-Imam Al-Allamah Al-Hafizh Al-Arifbillah Sayyidi Syarif Al-Habib Umar bin Muhammad bin Hafidh bin Syeikh Abu Bakar bin Salim.

Salah satu sanad Guru beliau adalah:
Al-Habib Munzir bin fuad Al-Musawa berguru kepada Guru Mulia Al-Imam Al-Allamah Al-Hafizh Al-Musnid Al-Arifbillah Sayyidi Syarif Al-Habib Umar bin Muhammad bin Hafidh bin Syeikh Abu Bakar bin Salim,
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Musnid Al-Habib Abdulqadir bin Ahmad Assegaf,
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Musnid Al-Habib Abdullah Assyatiri,
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Hafizh Al-Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi (simtuddurar),
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Musnid Al-Habib Abdurrahman Al-Masyhur (shohibulfatawa),
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Hafizh Al-Habib Abdullah bin Husen bin Thohir,
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Hafizh Al-Habib Umar bin Seggaf Assegaf,
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Musnid Al-Habib Hamid bin Umar Ba’alawiy,
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Habib Al-Hafizh Ahmad bin Zein Al-Habsyi,
Dan beliau berguru kepada Al-Imam Al-Allamah Al-Hafizh Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad (shohiburratib),
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Musnid Al-Habib Husein bin Abubakar bin Salim,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Imam Al-Allamah Al-Habib Abubakar bin Salim (fakhrulwujud),
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Hafizh Al-Habib Ahmad bin Abdurrahman Syahabuddin,
Dan beliau berguru kepada Al-Allamah Al-Hafizh Al-Habib Abdurrahman bin Ali (Ainulmukasyifiin),
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Musnid Al-Habib Ali bin Abubakar (assakran),
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Hafizh Al-Habib Abubakar bin Abdurrahman Assegaf,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Hafizh Al-Habib Abdurrahman Assegaf,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Musnid Al-Habib Muhammad Mauladdawilah,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Musnid Al-Habib Ali bin Alwi Al-ghayur,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Hafizh Al-Imam faqihilmuqaddam Muhammad bin Ali Ba’alawiy,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Ali bin Muhammad Shahib Marbath,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Muhammad Shahib Marbath bin Ali,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Ali Khali’ Qasam bin Alwi,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Alwi bin Muhammad,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Muhammad bin Alwi,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Alwi bin Ubaidillah,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Ubaidillah bin Ahmad Al-Muhajir,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Ahmad Al-Muhajir bin Isa Arrumiy,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Isa Arrumiy bin Muhammad Annaqib,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Muhammad Annaqib bin Ali Al-Uraidhiy,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Ali Al-Uraidhiy bin Ja’far Asshadiq,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Ja’far Asshadiq bin Muhammad Al-Baqir,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Allamah Al-Imam Ali Zainal Abidin Assajjad,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Imam Husein ra,
Dan beliau berguru kepada ayahnya Al-Imam Ali bin Abi Thalib ra,
Dan beliau berguru kepada Semulia-mulia Guru, Sayyidina Muhammad Rasulullah SAW, maka sebaik-baik bimbingan guru adalah bimbingan Rasulullah SAW.

Sanad guru beliau sampai kepada Rasulullah SAW, begitu pula nasabnya. Demikian biografi singkat ini dibuat mohon maaf apabila ada kesalahan.

Dari Kitab DURARUSSANIYAH FIR RADDI ALAL WAHABIYAH
Syeikhul Islam Allamah Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan Asy-Syafi'i.

Diantara sifat-sifatnya yang tercela ialah kebusukannya dan kekejiannya dalam melarang orang berziarah ke makam Nabi saw dan membaca sholawat atas Nabi saw, bahkan Muhammad bin Abdul Wahhab sampai menyakiti orang yang hanya sekedar mendengarkan bacaan sholawat dan yang membacanya dimalam Jum'at serta yang mengeraskan bacaannya di atas menara-menara dengan siksaan yang amat pedih.Pernah suatu ketika salah seorang lelaki buta yang memiliki suara yang bagus bertugas sebagai muadzin, dia telah dilarang mengucapkan shalawat di atas menara, namun lelaki itu selesai melakukan adzan membaca shalawat, maka langsung seketika itu pula dia diperintahkan untuk dibunuh, kemudian dibunuhlah dia.

Setelah itu Muhammad bin Abdul Wahhab berkata : "perempuan-perempuan yang berzina dirumah pelacuran adalah lebih sedikit dosanya daripada para muadzin yang melakukan adzan di menara-menara dengan membaca shalawat atas Nabi.Kemudian dia memberitahukan kepada sahabat-sahabatnya bahwa apa yang dilakukan itu adalah untuk memelihara kemurnian tauhid. Maka betapa kejinya apa yang diucapkannya dan betapa jahatnya apa yang dilakukanya Tidak hanya itu saja, bahkan diapun membakar kitab Dalail ul-Khairat. Kitab Dalail Khairat adalah kitab yang memuat 200 Nama-nama Nabi saw, kitab inilah yang dibaca para pejuang Afghanistan sehingga mampu mengusir Uni Sovyet / Rusia, seperti juga Salahuddin al Ayubi yang menghidupkan Mawlid Nabi sehingga tentaranya mampu menahan pasukan Nasrani.


Namun kemudian Wahabi mengirim Taliban yang akan membakar kitab-kitab tsb) dan juga kitab-kitab lainnya yang memuat bacaan-bacaan shalawat serta keutamaan membaca salawat Nabi saw ikut dibakar, sambil berkata apa yang dilakukan ini semata-mata untuk memelihara kemurnian tauhid.Dia juga melarang para pengikutnya membaca kitab-kitab fiqih, tafsir dan hadits serta membakar sebagian besar kitab-kitab tsb, karena dianggap susunan dan karangan orang-orang kafir. Kemudian menyarankan kepada para pengikutnya untuk menafsirkan Al Qur'an sesuai dengan kadar kemampuannya, sehingga para pengikutnya menjadi BIADAB dan masing-masing menafsirkan Al Qur'an sesuai dengan kadar kemampuannya, sekalipun tidak secuilpun dari ayat Al Qur'an yang dihafalnya.Lalu ada seseorang dari mereka berkata kepada seseorang : "Bacalah ayat Al Qur'an kepadaku, aku akan menafsirkanya untukmu, dan apabila telah dibacakannya kepadanya maka dia menafsirkan dengan pendapatnya sendiri.

Dia memerintah kepada mereka untuk mengamalkan dan menetapkan hukum sesuai dengan apa yang mereka fahami serta memperioritaskan kehendaknya diatas kitab-kitab ilmu dan nash-nash para ulama, dia mengatakan bahwa sebagian besar pendapat para imam keempat madzhab itu tidak ada apa-apanya.Sekali waktu, kadang memang dia menutupinya dengan mengatakan bahwa para imam ke empat madzhab Ahlus Sunnah adalah benar, namun dia juga mencela orang-orang yang sesat lagi menyesatkan. Dan dilain waktu dia mengatakan bahwa syari'at itu sebenarnya hanyalah satu, namun mengapa mereka (para imam madzhab) menjadikan 4 madzhab.Ini adalah kitab Allah dan Sunnah Rasul, kami tidak akan beramal, kecuali dengan berdasar kepada keduanya dan kami sekali-kali tidak akan mengikuti pendapat orang-orang Mesir, Syam dan India. Yang dimaksud adalah pendapat tokoh-tokoh ulama Hanabilah dll dari ulama-ulama yang menyusun buku-buku yang menyerang fahamnya.Dengan demikian, maka faham Wahabi adalah orang yang membatasi kebenaran, hanya yang ada pada sisinya, yang sejalan dengan nash-nash syara' dan ijma' ummat, serta membatasi kebathilan di sisinya apa yang tidak sesuai dengan keinginannya, sekalipun berada diatas nash yang jelas yang sudah disepakati oleh ummat.

Dan mereka wahabi adalah orang yang mengurangi keagungan Rasulullah saw dengan banyak sekali atas dasar memelihara kemurnian tauhid mereka mengatakan bahwa Nabi saw itu tak ubahnya :"THORISY". Thorisy adalah istilah kaum orientalis yang berarti seseorang yang diutus dari suatu kaum kepada kaum yang lain. Artinya, bahwa Nabi saw itu adalah pembawa kitab, yakni puncak kerasulan beliau itu seperti "Thorisy" yang diperintah seorang amir atau yang lain dalam suatu masalah untuk manusia agar disampaikannya kepada mereka, kemudian sesudah itu berpaling.



Mereka menganggap Rasulullah saw tak ubahnya seperti seorang tukang pos yang bertugas menyampaikan surat kepada orang yang namanya tercantum dalam sampul surat, kemudian sesudah menyampaikannya kepada yang bersangkutan, maka pergilah dia. Dengan ini maka jelaslah bahwa kaum Wahabi hanya mengambil al Qur'an sebagian dan sebagian dia tinggalkan.

Dan meraka (para pengikutnya itu) pun memberitahukan apa yang mereka ucapkan itu kepadanya namun dia menampakkan kerelaannya, serta boleh jadi mereka juga mengucapkan kata-kata itu dihadapan gurunya, namun rupa-rupanya dia juga merestuinya, sehingga ada sebagian pengikutnya yang berkata :"SESUNGGUHNYA TONGKATKU INI LEBIH BERGUNA DARIPADA MUHAMMAD, KARENA TONGKATKU INI BISA AKU PAKAI UNTUK MEMUKUL ULAR, SEDANG MUHAMMAD SETELAH MATI TIDAK ADA SEDIKITPUN KEMANFA'ATAN YANG TERSISA DARINYA, KARENA DIA (RASULULLAH S A W) ADALAH SEORANG THORISY DAN SEKARANG SUDAH BERLALU".

Sebagian ulama' yang menyusun buku yang menolak faham ini mengatakan bahwa ucapan-ucapan seperti itu adalah "KUFUR" menurut ke empat madzhab, bahkan kufur menurut pandangan seluruh para ahli Islam.Catatan :Jika perlakuan Abdul Wahhab dan pengikutnya kepada Nabi s a w sedemikian rupa, maka apakah masuk akalkah orang-orang kayak ini setia kepada sahabat dan kaum Salafush-Sholihin ? Sungguh sangat berbeda antara Salfus Solihin dengan mereka saat ini, jadi pengakuannya sebagai akidah yang mengikuti Salaf-Sholeh / Ahlussunnah Wal Jama'ah adalah penipuan untuk mengelabuhi orang-orang awam. Jika Nabi s a w dikatakan "Thorisy karena sudah berlalu",

mengapa para pengikut Wahabi itu tidak juga mengatakan Muhammad bin Abdul Wahhab itu "sudah berlalu", mengapa mereka masih diangung-agungkan dan diikuti dengan taklid. Inilah yang dinamakan "PELARANGAN PENGKULTUSAN YANG MELAHIRKAN PENGKULTUSAN BARU".- Wahabi membid'ahkan Mawlid Salawat Nabi, semntara dalam Al-Qur'an Allah berfirman, Innalloha wa malaikatuhu yu sholluna alan Nabi, Ya ayyuhal ladzina amanu shollu alaiihi wa salimu taslima. "Aku dan Malaikatku bersalawat untuk nabi, wahai orang yang beriman, bersalawatlah kalian dan menucapkan salam kepada nabi saw". Allah swt menyuruh kita solat, puasa, zakat, haji, tetapi Allah tak perlu dan tak butuh solat kita, Allah menuruh kita bersalawat atas nabi, dan Allah sendiri bersalawat kepada Nabi saw. - Orang-orang Wahabi yang membenci Mawlid Nabi ini nantinyapun minta syafa'at pada Nabi saw di Hari Mahsyar nanti, sementara didunia ini mereka membenci orang2 yang bersalawat.


Mereka membid'ahkan ziarah ke makam Nabi saw, sementara mereka sendiri menziarahi makam Abdul Wahab. Mereka pun berziarah kemakam orang tuanya ketika puasa akan dimulai, atau ketika lebaran. Sementara mereka membid'ahkan ziarah. Ziarah dalam hadist Nabi saw bahkan dianjurkan untuk mengingat mati.

Apakah kita tak boleh berziarah kemakam orang tua kita, memeliharanya, mendoakan guru-guru kita yang mengajarkan Islam kepada kita. Inilah Islam sejati yang penuh cinta, bukan seperti Islam Wahabai salafi yang penuh kemarahan dengan kata-kata Bid'ah. Ucapannya menyakiti hati sesama muslim lainnya.- Wahabi melarang Mawlid Nabi saw yang artinya memperingati Kelahiran Nabi tercinta saw, tetapi mereka merayakan hari ulang tahun anaknya , orang tuanya. Bila mereka mengatakan tak tak merayakan, lihatlah bahkan betapa keringnya hati mereka, tak ada cinta samasekali. Bukan Islam yang kering seperti ini yang dianut Mayoritas Muslim dunia.

Ahlul Sunah wal Jamaah hampir 90% masyarakat muslim dunia merayakan mawlid, di Yaman , Damascus, Yordania, Negara- afrika, Asia Tenggara, Timur Tengah dll.Wahabi di Indonesia sangat sedikit dan minoritas, tetapi lihatlah teriakan mereka begitu menantang para Ahlul Sunah wal Jamaah, Islam tradisional (90%) mereka telah menabuh genderang peperangan kepada kaum muslim yang lain di Indonesia dan di negara2 lain. Mereka diusir di Eropa Amerika karena faham fundamentalis radikalnya.

Wa min Allah at Tawfiq

dikutip dari : http://www.facebook.com/note.php?note_id=330894936879

Sifat-sifat Wahabi / Salafi yang Tercela

Posted by Admin

Dari Kitab DURARUSSANIYAH FIR RADDI ALAL WAHABIYAH
Syeikhul Islam Allamah Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan Asy-Syafi'i.

Diantara sifat-sifatnya yang tercela ialah kebusukannya dan kekejiannya dalam melarang orang berziarah ke makam Nabi saw dan membaca sholawat atas Nabi saw, bahkan Muhammad bin Abdul Wahhab sampai menyakiti orang yang hanya sekedar mendengarkan bacaan sholawat dan yang membacanya dimalam Jum'at serta yang mengeraskan bacaannya di atas menara-menara dengan siksaan yang amat pedih.Pernah suatu ketika salah seorang lelaki buta yang memiliki suara yang bagus bertugas sebagai muadzin, dia telah dilarang mengucapkan shalawat di atas menara, namun lelaki itu selesai melakukan adzan membaca shalawat, maka langsung seketika itu pula dia diperintahkan untuk dibunuh, kemudian dibunuhlah dia.

Setelah itu Muhammad bin Abdul Wahhab berkata : "perempuan-perempuan yang berzina dirumah pelacuran adalah lebih sedikit dosanya daripada para muadzin yang melakukan adzan di menara-menara dengan membaca shalawat atas Nabi.Kemudian dia memberitahukan kepada sahabat-sahabatnya bahwa apa yang dilakukan itu adalah untuk memelihara kemurnian tauhid. Maka betapa kejinya apa yang diucapkannya dan betapa jahatnya apa yang dilakukanya Tidak hanya itu saja, bahkan diapun membakar kitab Dalail ul-Khairat. Kitab Dalail Khairat adalah kitab yang memuat 200 Nama-nama Nabi saw, kitab inilah yang dibaca para pejuang Afghanistan sehingga mampu mengusir Uni Sovyet / Rusia, seperti juga Salahuddin al Ayubi yang menghidupkan Mawlid Nabi sehingga tentaranya mampu menahan pasukan Nasrani.


Namun kemudian Wahabi mengirim Taliban yang akan membakar kitab-kitab tsb) dan juga kitab-kitab lainnya yang memuat bacaan-bacaan shalawat serta keutamaan membaca salawat Nabi saw ikut dibakar, sambil berkata apa yang dilakukan ini semata-mata untuk memelihara kemurnian tauhid.Dia juga melarang para pengikutnya membaca kitab-kitab fiqih, tafsir dan hadits serta membakar sebagian besar kitab-kitab tsb, karena dianggap susunan dan karangan orang-orang kafir. Kemudian menyarankan kepada para pengikutnya untuk menafsirkan Al Qur'an sesuai dengan kadar kemampuannya, sehingga para pengikutnya menjadi BIADAB dan masing-masing menafsirkan Al Qur'an sesuai dengan kadar kemampuannya, sekalipun tidak secuilpun dari ayat Al Qur'an yang dihafalnya.Lalu ada seseorang dari mereka berkata kepada seseorang : "Bacalah ayat Al Qur'an kepadaku, aku akan menafsirkanya untukmu, dan apabila telah dibacakannya kepadanya maka dia menafsirkan dengan pendapatnya sendiri.

Dia memerintah kepada mereka untuk mengamalkan dan menetapkan hukum sesuai dengan apa yang mereka fahami serta memperioritaskan kehendaknya diatas kitab-kitab ilmu dan nash-nash para ulama, dia mengatakan bahwa sebagian besar pendapat para imam keempat madzhab itu tidak ada apa-apanya.Sekali waktu, kadang memang dia menutupinya dengan mengatakan bahwa para imam ke empat madzhab Ahlus Sunnah adalah benar, namun dia juga mencela orang-orang yang sesat lagi menyesatkan. Dan dilain waktu dia mengatakan bahwa syari'at itu sebenarnya hanyalah satu, namun mengapa mereka (para imam madzhab) menjadikan 4 madzhab.Ini adalah kitab Allah dan Sunnah Rasul, kami tidak akan beramal, kecuali dengan berdasar kepada keduanya dan kami sekali-kali tidak akan mengikuti pendapat orang-orang Mesir, Syam dan India. Yang dimaksud adalah pendapat tokoh-tokoh ulama Hanabilah dll dari ulama-ulama yang menyusun buku-buku yang menyerang fahamnya.Dengan demikian, maka faham Wahabi adalah orang yang membatasi kebenaran, hanya yang ada pada sisinya, yang sejalan dengan nash-nash syara' dan ijma' ummat, serta membatasi kebathilan di sisinya apa yang tidak sesuai dengan keinginannya, sekalipun berada diatas nash yang jelas yang sudah disepakati oleh ummat.

Dan mereka wahabi adalah orang yang mengurangi keagungan Rasulullah saw dengan banyak sekali atas dasar memelihara kemurnian tauhid mereka mengatakan bahwa Nabi saw itu tak ubahnya :"THORISY". Thorisy adalah istilah kaum orientalis yang berarti seseorang yang diutus dari suatu kaum kepada kaum yang lain. Artinya, bahwa Nabi saw itu adalah pembawa kitab, yakni puncak kerasulan beliau itu seperti "Thorisy" yang diperintah seorang amir atau yang lain dalam suatu masalah untuk manusia agar disampaikannya kepada mereka, kemudian sesudah itu berpaling.



Mereka menganggap Rasulullah saw tak ubahnya seperti seorang tukang pos yang bertugas menyampaikan surat kepada orang yang namanya tercantum dalam sampul surat, kemudian sesudah menyampaikannya kepada yang bersangkutan, maka pergilah dia. Dengan ini maka jelaslah bahwa kaum Wahabi hanya mengambil al Qur'an sebagian dan sebagian dia tinggalkan.

Dan meraka (para pengikutnya itu) pun memberitahukan apa yang mereka ucapkan itu kepadanya namun dia menampakkan kerelaannya, serta boleh jadi mereka juga mengucapkan kata-kata itu dihadapan gurunya, namun rupa-rupanya dia juga merestuinya, sehingga ada sebagian pengikutnya yang berkata :"SESUNGGUHNYA TONGKATKU INI LEBIH BERGUNA DARIPADA MUHAMMAD, KARENA TONGKATKU INI BISA AKU PAKAI UNTUK MEMUKUL ULAR, SEDANG MUHAMMAD SETELAH MATI TIDAK ADA SEDIKITPUN KEMANFA'ATAN YANG TERSISA DARINYA, KARENA DIA (RASULULLAH S A W) ADALAH SEORANG THORISY DAN SEKARANG SUDAH BERLALU".

Sebagian ulama' yang menyusun buku yang menolak faham ini mengatakan bahwa ucapan-ucapan seperti itu adalah "KUFUR" menurut ke empat madzhab, bahkan kufur menurut pandangan seluruh para ahli Islam.Catatan :Jika perlakuan Abdul Wahhab dan pengikutnya kepada Nabi s a w sedemikian rupa, maka apakah masuk akalkah orang-orang kayak ini setia kepada sahabat dan kaum Salafush-Sholihin ? Sungguh sangat berbeda antara Salfus Solihin dengan mereka saat ini, jadi pengakuannya sebagai akidah yang mengikuti Salaf-Sholeh / Ahlussunnah Wal Jama'ah adalah penipuan untuk mengelabuhi orang-orang awam. Jika Nabi s a w dikatakan "Thorisy karena sudah berlalu",

mengapa para pengikut Wahabi itu tidak juga mengatakan Muhammad bin Abdul Wahhab itu "sudah berlalu", mengapa mereka masih diangung-agungkan dan diikuti dengan taklid. Inilah yang dinamakan "PELARANGAN PENGKULTUSAN YANG MELAHIRKAN PENGKULTUSAN BARU".- Wahabi membid'ahkan Mawlid Salawat Nabi, semntara dalam Al-Qur'an Allah berfirman, Innalloha wa malaikatuhu yu sholluna alan Nabi, Ya ayyuhal ladzina amanu shollu alaiihi wa salimu taslima. "Aku dan Malaikatku bersalawat untuk nabi, wahai orang yang beriman, bersalawatlah kalian dan menucapkan salam kepada nabi saw". Allah swt menyuruh kita solat, puasa, zakat, haji, tetapi Allah tak perlu dan tak butuh solat kita, Allah menuruh kita bersalawat atas nabi, dan Allah sendiri bersalawat kepada Nabi saw. - Orang-orang Wahabi yang membenci Mawlid Nabi ini nantinyapun minta syafa'at pada Nabi saw di Hari Mahsyar nanti, sementara didunia ini mereka membenci orang2 yang bersalawat.


Mereka membid'ahkan ziarah ke makam Nabi saw, sementara mereka sendiri menziarahi makam Abdul Wahab. Mereka pun berziarah kemakam orang tuanya ketika puasa akan dimulai, atau ketika lebaran. Sementara mereka membid'ahkan ziarah. Ziarah dalam hadist Nabi saw bahkan dianjurkan untuk mengingat mati.

Apakah kita tak boleh berziarah kemakam orang tua kita, memeliharanya, mendoakan guru-guru kita yang mengajarkan Islam kepada kita. Inilah Islam sejati yang penuh cinta, bukan seperti Islam Wahabai salafi yang penuh kemarahan dengan kata-kata Bid'ah. Ucapannya menyakiti hati sesama muslim lainnya.- Wahabi melarang Mawlid Nabi saw yang artinya memperingati Kelahiran Nabi tercinta saw, tetapi mereka merayakan hari ulang tahun anaknya , orang tuanya. Bila mereka mengatakan tak tak merayakan, lihatlah bahkan betapa keringnya hati mereka, tak ada cinta samasekali. Bukan Islam yang kering seperti ini yang dianut Mayoritas Muslim dunia.

Ahlul Sunah wal Jamaah hampir 90% masyarakat muslim dunia merayakan mawlid, di Yaman , Damascus, Yordania, Negara- afrika, Asia Tenggara, Timur Tengah dll.Wahabi di Indonesia sangat sedikit dan minoritas, tetapi lihatlah teriakan mereka begitu menantang para Ahlul Sunah wal Jamaah, Islam tradisional (90%) mereka telah menabuh genderang peperangan kepada kaum muslim yang lain di Indonesia dan di negara2 lain. Mereka diusir di Eropa Amerika karena faham fundamentalis radikalnya.

Wa min Allah at Tawfiq

dikutip dari : http://www.facebook.com/note.php?note_id=330894936879

Ibnu Taimiyah mengkhususkan amalan sholat pada nishfu Sya’ban dan memujinya: Berkata Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Majmu’ Fatawa pada jilid 24 halaman 131 mengenai amalan Nishfu Sya'ban sebagai berikut:

إذا صلَّى الإنسان ليلة النصف وحده أو في جماعة خاصة كما كان يفعل طوائف من المسلمين فهو: حَسَنْ


Artinya: "Apabila seorang itu menunaikan sholat pada malam Nishfu Sya'ban secara individu atau berjamaah secara khusus sebagaimana yang dilakukan oleh sebilangan masyarakat Islam maka hal itu adalah Baik".


Lihat bagaimana Ibnu Taimiyah sendiri memuji siapa yang menghidupkan amalan khusus pada malam Nishfu Sya'ban yaitu dengan menunaikan sholat sunnah pada waktu itu baik secara perseorangan mau pun secara ber- jama’ah, Ibnu Taimiyah menyifatkan amalan khusus itu sebagai Hasan/ Baik.

Pada halaman 132 dikitab yang sama itu, Ibnu Taimiyyah mengakui adanya hadits yang mengkhususkan untuk ibadah sholat malam Nishfu Sya’ban:


وأما ليلة النصف - من شعبان - فقد رُوي في فضلها أحاديث وآثار ، ونُقل عن طائفة من السلف أنهم كانوا يصلون فيها، فصلاة الرجل فيها وحده قد تقدمه فيه سلف وله فيه حجة (( فلا ينكر مثل هذا )) ، أما الصلاة جماعة فهذا مبني على قاعدة عامة في الاجتماع على الطاعات والعبادات

Artinya: "(Berkenaan malam Nishfu Sya'ban) maka telah diriwayatkan mengenai kemuliaan dan kelebihan Nishfu Sya'ban dengan hadits-hadits dan atsar, di nukilkan dari golongan Salaf (orang-orang dahulu) bahwa mereka menunaikan sholat khusus pada malam Nishfu Sya'ban, sholatnya seseorang pada malam itu secara perseorangan sebenarnya telah dilakukan oleh ulama Salaf dan dalam perkara tersebut terdapat hujjah/dalil maka jangan di-ingkari, manakala sholat secara jama’ah (pada malam nishfu sya'ban) adalah dibina atas hujah/ dalil kaedah pada berkumpulnya manusia dalam melakukan amalan ketaatan dan ibadat". Dalam kitabnya Iqtido' As-sirot Al-Mustaqim pada halaman 266 beliau mengatakan yang artinya:


ليلة النصف مِن شعبان. فقد روي في فضلها من الأحاديث المرفوعة والآثار ما يقتضي: أنها ليلة مُفضَّلة. وأنَّ مِن السَّلف مَن كان يَخُصّها بالصَّلاة فيها، وصوم شهر شعبان قد جاءت فيه أحاديث صحيحة. ومِن العلماء من السلف، من أهل المدينة وغيرهم من الخلف: مَن أنكر فضلها ، وطعن في الأحاديث الواردة فيها، كحديث:[إن الله يغفر فيها لأكثر من عدد شعر غنم بني كلب] وقال: لا فرق بينها وبين غيرها. لكن الذي عليه كثيرٌ مِن أهل العلم ؛ أو أكثرهم من أصحابنا وغيرهم: على تفضيلها ، وعليه يدل نص أحمد - ابن حنبل من أئمة السلف - ، لتعدد الأحاديث الواردة فيها، وما يصدق ذلك من الآثار السلفيَّة، وقد روي بعض فضائلها في المسانيد والسنن

Artinya: "(Malam Nishfu Sya'ban) telah diriwayatkan mengenai kemuliaannya dari hadits-hadits Nabi dan pada kenyataan para sahabat telah menjelaskan bahwa itu adalah malam yang mulia dan dikalangan ulama As-Salaf yang meng- khususkan malam Nishfu Sya’ban dengan melakukan sholat khusus padanya dan berpuasa bulan Sya'ban, ada pula hadits yang shohih. Ada dikalangan Salaf (orang yang terdahulu), sebagian dari ahli Madinah dan selain mereka sebagian dikalangan Khalaf (orang belakangan) yang mengingkari kemuliannya dan menyanggah hadits-hadits yang diriwayatkan padanya seperti hadits: 'Sesungguhnya Allah swt. mengampuni padanya lebih banyak dari bilangan bulu kambing bani kalb'. Akan tetapi disisi kebanyakan ulama ahli Ilmu atau kebanyakan ulama Madzhab kami dan ulama lain adalah memuliakan malam Nishfu Sya’ban, dan yang demikian adalah kenyataan Imam Ahmad bin Hanbal dari ulama Salaf, karena cukup banyak hadits yang menyatakan mengenai kemuliaan Nishfu Sya'ban, begitu juga hal ini benar dari kenyataan dan kesan-kesan ulama As-Salaf, dan telah dinyatakan kemuliaan Nishfu Sya'ban dalam banyak kitab hadits Musnad dan Sunan". Demikianlah pendapat Ibnu Taimiyyah mengenai bulan dan malam Nishfu Sya'ban.

Jelas sebagai bukti bahwa Ibnu Taimiyah sendiri mengakui dan tidak mengingkari kebaikan amalan khusus pada nishfu Sya’ban termasuk didalamnya sholat sunnah. Belliau juga mengatakan bahwa amalan ibadah pada malam nishfu Sya’ban dikerjakan oleh para Salaf. Tetapi sayangnya golongan peng- ingkar yang mengaku sebagai penerus akidah Ibnu Taimiyyah ini telah meng haramkan dan membid’ahkan mungkar amalan dalam bulan dan nishfu Sya’ban ini? Mereka hanya menyebutkan kata-kata Ibnu Taimiyyah yang sepaham dengan mereka tetapi kata-kata Ibnu Taimiyyah yang tidak sepaham, mereka kesampingkan! Apakah mereka ini juga berani membid’ahkan mungkar Ibnu Taimiyyah? Apakah mereka ini akan merubah atau mengarti kan kata-kata Ibnu Taimiyah yang sudah jelas tersebut –sebagaimana kebiasaan mereka– sampai sesuai dengan paham mereka?

Al-Qasthalani dalam kitabnya, Al-Mawahib Alladunniyah jilid 2 halaman 59, menuliskan bahwa para tabi’in di negeri Syam seperti Khalid bin Mi’dan dan Makhul telah berjuhud (mengkhususkan beribadah) pada malam nishfu sya’ban. Maka dari mereka berdua orang-orang mengambil panutan. Selanjutnya Al-Qasthalany berkata perbedaan pendapat para ulama Syam hanya dalam bentuk cara ibadah pada malam nishfu Sya’ban. Ada yang mengamalkan dimasjid secara berjama’ah yaitu pendapat Khalid bin Mi’dan, Luqman bin ‘Amir dan disetujui oleh Ishaq bin Rahawaih. Ada lagi yang mengamalkan sendiri-sendiri dirumah atau ditempat lainnya, pendapat ini disetujui oleh Al-Auza’i dan para ulama Syam umumnya!!

Masih banyak lagi pendapat para ulama yang membolehkan amalan ibadah khusus pada malam nishfu Sya’ban karena merupakan amalan kebaikan yang taqarrub/ mendekatkan diri kepada Allah swt. Dengan demikian para ulama salaf dari zaman dahulu sampai zaman sekarang telah mengakui adanya amalan-amalan ibadah pada malam nishfu Sya’ban. Wallahu A’lam

Ibnu Taimiyah Menghidupkan Malam Nishfu Sya'ban

Posted by Admin

Ibnu Taimiyah mengkhususkan amalan sholat pada nishfu Sya’ban dan memujinya: Berkata Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Majmu’ Fatawa pada jilid 24 halaman 131 mengenai amalan Nishfu Sya'ban sebagai berikut:

إذا صلَّى الإنسان ليلة النصف وحده أو في جماعة خاصة كما كان يفعل طوائف من المسلمين فهو: حَسَنْ


Artinya: "Apabila seorang itu menunaikan sholat pada malam Nishfu Sya'ban secara individu atau berjamaah secara khusus sebagaimana yang dilakukan oleh sebilangan masyarakat Islam maka hal itu adalah Baik".


Lihat bagaimana Ibnu Taimiyah sendiri memuji siapa yang menghidupkan amalan khusus pada malam Nishfu Sya'ban yaitu dengan menunaikan sholat sunnah pada waktu itu baik secara perseorangan mau pun secara ber- jama’ah, Ibnu Taimiyah menyifatkan amalan khusus itu sebagai Hasan/ Baik.

Pada halaman 132 dikitab yang sama itu, Ibnu Taimiyyah mengakui adanya hadits yang mengkhususkan untuk ibadah sholat malam Nishfu Sya’ban:


وأما ليلة النصف - من شعبان - فقد رُوي في فضلها أحاديث وآثار ، ونُقل عن طائفة من السلف أنهم كانوا يصلون فيها، فصلاة الرجل فيها وحده قد تقدمه فيه سلف وله فيه حجة (( فلا ينكر مثل هذا )) ، أما الصلاة جماعة فهذا مبني على قاعدة عامة في الاجتماع على الطاعات والعبادات

Artinya: "(Berkenaan malam Nishfu Sya'ban) maka telah diriwayatkan mengenai kemuliaan dan kelebihan Nishfu Sya'ban dengan hadits-hadits dan atsar, di nukilkan dari golongan Salaf (orang-orang dahulu) bahwa mereka menunaikan sholat khusus pada malam Nishfu Sya'ban, sholatnya seseorang pada malam itu secara perseorangan sebenarnya telah dilakukan oleh ulama Salaf dan dalam perkara tersebut terdapat hujjah/dalil maka jangan di-ingkari, manakala sholat secara jama’ah (pada malam nishfu sya'ban) adalah dibina atas hujah/ dalil kaedah pada berkumpulnya manusia dalam melakukan amalan ketaatan dan ibadat". Dalam kitabnya Iqtido' As-sirot Al-Mustaqim pada halaman 266 beliau mengatakan yang artinya:


ليلة النصف مِن شعبان. فقد روي في فضلها من الأحاديث المرفوعة والآثار ما يقتضي: أنها ليلة مُفضَّلة. وأنَّ مِن السَّلف مَن كان يَخُصّها بالصَّلاة فيها، وصوم شهر شعبان قد جاءت فيه أحاديث صحيحة. ومِن العلماء من السلف، من أهل المدينة وغيرهم من الخلف: مَن أنكر فضلها ، وطعن في الأحاديث الواردة فيها، كحديث:[إن الله يغفر فيها لأكثر من عدد شعر غنم بني كلب] وقال: لا فرق بينها وبين غيرها. لكن الذي عليه كثيرٌ مِن أهل العلم ؛ أو أكثرهم من أصحابنا وغيرهم: على تفضيلها ، وعليه يدل نص أحمد - ابن حنبل من أئمة السلف - ، لتعدد الأحاديث الواردة فيها، وما يصدق ذلك من الآثار السلفيَّة، وقد روي بعض فضائلها في المسانيد والسنن

Artinya: "(Malam Nishfu Sya'ban) telah diriwayatkan mengenai kemuliaannya dari hadits-hadits Nabi dan pada kenyataan para sahabat telah menjelaskan bahwa itu adalah malam yang mulia dan dikalangan ulama As-Salaf yang meng- khususkan malam Nishfu Sya’ban dengan melakukan sholat khusus padanya dan berpuasa bulan Sya'ban, ada pula hadits yang shohih. Ada dikalangan Salaf (orang yang terdahulu), sebagian dari ahli Madinah dan selain mereka sebagian dikalangan Khalaf (orang belakangan) yang mengingkari kemuliannya dan menyanggah hadits-hadits yang diriwayatkan padanya seperti hadits: 'Sesungguhnya Allah swt. mengampuni padanya lebih banyak dari bilangan bulu kambing bani kalb'. Akan tetapi disisi kebanyakan ulama ahli Ilmu atau kebanyakan ulama Madzhab kami dan ulama lain adalah memuliakan malam Nishfu Sya’ban, dan yang demikian adalah kenyataan Imam Ahmad bin Hanbal dari ulama Salaf, karena cukup banyak hadits yang menyatakan mengenai kemuliaan Nishfu Sya'ban, begitu juga hal ini benar dari kenyataan dan kesan-kesan ulama As-Salaf, dan telah dinyatakan kemuliaan Nishfu Sya'ban dalam banyak kitab hadits Musnad dan Sunan". Demikianlah pendapat Ibnu Taimiyyah mengenai bulan dan malam Nishfu Sya'ban.

Jelas sebagai bukti bahwa Ibnu Taimiyah sendiri mengakui dan tidak mengingkari kebaikan amalan khusus pada nishfu Sya’ban termasuk didalamnya sholat sunnah. Belliau juga mengatakan bahwa amalan ibadah pada malam nishfu Sya’ban dikerjakan oleh para Salaf. Tetapi sayangnya golongan peng- ingkar yang mengaku sebagai penerus akidah Ibnu Taimiyyah ini telah meng haramkan dan membid’ahkan mungkar amalan dalam bulan dan nishfu Sya’ban ini? Mereka hanya menyebutkan kata-kata Ibnu Taimiyyah yang sepaham dengan mereka tetapi kata-kata Ibnu Taimiyyah yang tidak sepaham, mereka kesampingkan! Apakah mereka ini juga berani membid’ahkan mungkar Ibnu Taimiyyah? Apakah mereka ini akan merubah atau mengarti kan kata-kata Ibnu Taimiyah yang sudah jelas tersebut –sebagaimana kebiasaan mereka– sampai sesuai dengan paham mereka?

Al-Qasthalani dalam kitabnya, Al-Mawahib Alladunniyah jilid 2 halaman 59, menuliskan bahwa para tabi’in di negeri Syam seperti Khalid bin Mi’dan dan Makhul telah berjuhud (mengkhususkan beribadah) pada malam nishfu sya’ban. Maka dari mereka berdua orang-orang mengambil panutan. Selanjutnya Al-Qasthalany berkata perbedaan pendapat para ulama Syam hanya dalam bentuk cara ibadah pada malam nishfu Sya’ban. Ada yang mengamalkan dimasjid secara berjama’ah yaitu pendapat Khalid bin Mi’dan, Luqman bin ‘Amir dan disetujui oleh Ishaq bin Rahawaih. Ada lagi yang mengamalkan sendiri-sendiri dirumah atau ditempat lainnya, pendapat ini disetujui oleh Al-Auza’i dan para ulama Syam umumnya!!

Masih banyak lagi pendapat para ulama yang membolehkan amalan ibadah khusus pada malam nishfu Sya’ban karena merupakan amalan kebaikan yang taqarrub/ mendekatkan diri kepada Allah swt. Dengan demikian para ulama salaf dari zaman dahulu sampai zaman sekarang telah mengakui adanya amalan-amalan ibadah pada malam nishfu Sya’ban. Wallahu A’lam

Ia membentuk sekelompok dai yang dikenal dengan akhlaqnya, keterbukaan pikiran dan keluasan dadanya, serta kesiapannya untuk melakukan dialog secara intensif dan bebas dengan masyarakat Barat.


Penampilan fisiknya mengagumkan: tampan, berkulit putih, tinggi, besar, berjenggot tebal dan rapi tanpa kumis. Wajar jika kehadirannya di suatu majelis selalu menonjol dan menyita perhatian orang.

Tetapi kelebihannya bukan hanya itu. Kalau sudah berbicara di forum, orang akan terkagum-kagum lagi dengan kelebihan-kelebihannya yang lain. Intonasi suaranya membuat orang tak ingin berhenti mengikuti pembicaraannya. Pada saat tertentu, suara dan ungkapan-ungkapannya menyejukkan hati pendengarnya. Tapi pada saat yang lain, suaranya meninggi, menggelegar, bergetar, membuat mereka tertunduk, lalu mengoreksi diri sendiri.

Namun jangan dikira kelebihannya hanya pada penampilan fisik dan kemampuan bicara. Materi yang dibawakannya bukan bahan biasa yang hanya mengandalkan retorika, melainkan penuh dengan pemahaman-pemahaman baru, sarat dengan informasi penting, dan ditopang argumentasi-argumentasi yang kukuh. Wajar, karena ia memang memiliki penguasaan ilmu agama yang mendalam dalam berbagai cabang keilmuan, ditambah pengetahuannya yang tak kalah luas dalam ilmu-ilmu modern, juga kemampuannya menyentuh hati orang, membuat para pendengarnya bukan hanya memperoleh tambahan ilmu dan wawasan, melainkan juga mendapatkan semangat dan tekad yang baru untuk mengoreksi diri dan melakukan perubahan.

Itulah sebagian gambaran Habib Ali bin Abdurrahman Al-Jufri, sosok ulama dan dai muda yang nama dan kiprahnya sangat dikenal di berbagai negeri muslim, bahkan juga di dunia Barat.

Ia memang sosok yang istimewa. Pribadinya memancarkan daya tarik yang kuat. Siapa yang duduk dengannya sebentar saja akan tertarik hatinya dan terkesan dengan keadaannya. Bukan hanya kalangan awam, para ulama pun mencintainya. Siapa sesungguhnya tokoh ini dan dari mana ia berasal?

Menimba Ilmu dari para Tokoh Besar
Habib Ali Al-Jufri lahir di kota Jeddah, Arab Saudi, menjelang fajar, pada hari Jum’at 16 April 1971 (20 Shafar 1391 H). Ayahnya adalah Habib Abdurrahman bin Ali bin Muhammad bin Alwi Al-Jufri, sedangkan ibundanya Syarifah Marumah binti Hasan bin Alwi binti Hasan bin Alwi bin Ali Al-Jufri.

Di masa kecil, ia mulai menimba ilmu kepada bibi dari ibundanya, seorang alimah dan arifah billah, Hababah Shafiyah binti Alwi bin Hasan Al-Jufri. Wanita shalihah ini memberikan pengaruh yang sangat besar dalam mengarahkannya ke jalur ilmu dan perjalanan menuju Allah.

Setelah itu ia tak henti-hentinya menimba ilmu dari para tokoh besar. Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf adalah salah seorang guru utamanya. Kepadanya ia membaca dan mendengarkan pembacaan kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, Tajrid Al-Bukhari, Ihya’ Ulumiddin, dan kitab-kitab penting lainnya. Cukup lama Habib Ali belajar kepadanya, sejak usia 10 tahun hingga berusia 21 tahun.

Ia juga berguru kepada Habib Ahmad Masyhur bin Thaha Al-Haddad, ulama terkemuka dan penulis karya-karya terkenal. Di antara kitab yang dibacanya kepadanya adalah Idhah Asrar `Ulum Al-Muqarrabin. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki juga salah seorang gurunya. Kepadanya ia mempelajari kitab-kitab musthalah hadits, ushul, dan sirah. Sedangkan kepada Habib Hamid bin Alwi bin Thahir Al-Haddad, ia membaca Al-Mukhtashar Al-Lathif dan Bidayah Al-Hidayah.

Ia pun selama lebih dari empat tahun menimba ilmu kepada Habib Abu Bakar Al-`Adni bin Ali Al-Masyhur, dengan membaca dan mendengarkan kitab Sunan Ibnu Majah, Ar-Risalah Al-Jami`ah, Bidayah Al-Hidayah, Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyyah, Tafsir Al-Jalalain, Tanwir Al-Aghlas, Lathaif Al-Isyarat, Tafsir Ayat Al-Ahkam, dan Tafsir Al-Baghawi.

Pada tahun 1412 H (1991 M) Habib Ali mengikuti kuliah di Fakultas Dirasat Islamiyyah Universitas Shan`a, Yaman, hingga tahun 1414 H (1993 M).

Kemudian ia menetap di Tarim, Hadhramaut. Di sini ia belajar dan juga mendampingi Habib Umar bin Muhammad Bin Hafidz sejak tahun 1993 hingga 2003. Kepadanya, Habib Ali membaca dan menghadiri pembacaan kitab-kitab Shahih Al-Bukhari, Ihya’ Ulumiddin, Adab Suluk Al-Murid, Risalah Al-Mu`awanah, Minhaj Al-`Abidin, Al-`Iqd An-Nabawi, Ar-Risalah Al-Qusyairiyyah, Al-Hikam, dan sebagainya.

Selain kepada mereka, ia pun menimba ilmu kepada para tokoh ulama lainnya, seperti Syaikh Umar bin Husain Al-Khathib, Syaikh Sayyid Mutawalli Asy-Sya`rawi, Syaikh Ismail bin Shadiq Al-Adawi di Al-Jami` Al-Husaini dan di Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, juga Syaikh Muhammad Zakiyuddin Ibrahim. Di samping itu, Habib Ali juga mengambil ijazah dari 300-an orang syaikh dalam berbagai cabang ilmu.

Dakwah yang Dialogis
Berbekal berbagai ilmu yang diperolehnya, ditambah pengalaman berkat tempaan para gurunya, ia pun mulai menjalankan misi dakwahnya. Aktivitas dakwahnya dimulai pada tahun 1412 H/1991 di kota-kota dan desa-desa di negeri Yaman. Ia kemudian berkelana dari satu negeri ke negeri lain. Perjalanannya ke mancanegara dimulai pada tahun 1414 H/1993 dan terus berlangsung hingga kini.

Berbagai kawasan negara dikunjunginya. Misalnya negara-negara Arab, yakni Uni Emirat Arab, Yordania, Bahrain, Arab Saudi, Sudan, Suriah, Oman, Qatar, Kuwait, Lebanon, Libya, Mesir, Maroko, Mauritania, Jibouti.

Negara-negara non-Arab di Asia, di antaranya Indonesia, Malaysia, Singapura, India, Bangladesh, Sri Lanka. Di Afrika, di antaranya ia mengunjungi Kenya dan Tanzania. Sedangkan di Eropa, dakwahnya telah merambah Inggris, Jerman, Prancis, Belgia, Belanda, Irlandia, Denmark, Bosnia Herzegovina, dan Turki. Ia pun setidaknya telah empat kali mengadakan perjalanan dakwah ke Amerika Serikat; pertama tahun 1998, kedua tahun 2001, ketiga tahun 2002, dan keempat tahun 2008. Di samping juga mengunjungi Kanada

Perjalanan dakwahnya ke berbagai negeri membawa kesan tersendiri di hati para jama’ah yang mendengarkan penjelasan dan pesan-pesannya.

Di Jerman, ia membuat jama’ah masjid sebanyak tiga lantai menangis tersedu-sedu mendengar taushiyahnya. Orang-orang yang tinggal di Barat, yang cenderung keras hatinya, ternyata bisa lunak di tangan Habib Ali. Di Amerika ada yang merasa bahwa memandang dan berkumpul bersama Habib Ali Al-Jufri selama satu malam cukup untuk memberinya tenaga dan semangat untuk beribadah selama tiga bulan. Di Inggris ia terlibat pelaksanaan Maulid Nabi di stadion Wembley. Di Denmark ia mengadakan jumpa pers dengan kalangan media massa.

Di Darul Musthafa, Tarim, Hadhramaut setiap tahun, bulan Rajab-Sya`ban, ia menjadi pembicara rutin Daurah Internasional. Ia pun merangkul para dai muda di Timur Tengah, serta membimbing dan memberikan petunjuk kepada para pemuda yang berbakat. Ia suka duduk bersama para pemuda dan mengadakan dialog terbuka secara bebas.

Dalam berdakwah, ia aktif menjalin hubungan dengan berbagai kalangan masyarakat. Ia memasuki kalangan yang paling bawah, seperti suku-suku di Afrika, hingga kalangan paling atas, seperti keluarga keamiran Abu Dhabi. Ia berhubungan dengan kalangan awam hingga kalangan yang paling alim, seperti Syaikh Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi (mufti de facto negeri Syria), Syaikh Ali Jum`ah (mufti Mesir), dan ulama-ulama besar lainnya.

Banyak sekali bintang film, artis dan aktris, para seniman, di Mesir yang bertaubat di tangannya. Ini mengakibatkan pemerintah Mesir merasa khawatir, kalau hal ini berlangsung terus akan memberikan dampak buruk bagi industri perfilman Mesir, yang merupakan salah satu sumber penghasilan utama setelah pariwisata. Artis yang sebelumnya “terbuka” jadi berhijab, yang dulunya aktor jadi berdakwah.

Kini ia pun secara rutin tampil di televisi. Penyampaian dakwahnya menyentuh akal dan hati. Cara dakwahnya yang sejuk dan simpatik, pandangan-pandangannya yang cerdas dan tajam, pembawaannya yang menarik hati, membuatnya semakin berpengaruh dari waktu ke waktu.

Kemunculan Habib Ali di dunia dakwah membawa angin segar bagi kaum muslimin, terutama kalangan Sunni. Cara dakwahnya berbeda dengan dakwah kalangan yang cenderung keras, kasar, dan kering dari nilai-nilai ruhani, serta cenderung menyerang orang lain, dan banyak menekankan pada model konflik ketimbang harmoni dengan kalangan non-muslim. Bahkan mereka memandang masyarakat muslim sekarang sebagai reinkarnasi dari masyarakat Jahiliyah.

Beberapa waktu lalu koran Denmark kembali menampilkan kartun Nabi. Berbeda dengan reaksi sebagian kalangan muslim yang penuh amarah dan tindak kekerasan di dalam menanggapinya, Habib Ali Jufri dengan kesejukan hatinya serta ketajaman pandangan, pikiran, akal, dan mata bathinnya telah melakukan serangkaian langkah yang bervisi jauh ke depan. Ia berharap, langkah-langkahnya akan berdampak positif bagi kaum muslimin, terutama yang tinggal di negara-negara Barat, serta akan menguntungkan dakwah Islam di masa kini dan akan datang.

Bukannya melihat kasus ini sebagai ancaman dan bahaya terhadap Islam dan muslimin, Habib Ali justru secara cerdas melihat hal ini sebagai peluang dakwah yang besar untuk masuk ke negeri Eropa secara terbuka, untuk menjelaskan secara bebas tentang Rasulullah SAW dan berdialog dengan penduduk serta kalangan pers di sana tentang agama ini dan tentang fenomena muslimin. Singkatnya, ia justru melihat ini sebagai peluang dakwah yang besar.

Tentu saja cara pandang Habib Ali juga disebabkan pemahamannya yang sangat dalam tentang karakter masyarakat Barat. Salah satu karakter terbesar mereka adalah mempunyai rasa ingin tahu yang besar, berpikir rasional, dan memiliki sikap siap mendengarkan. Karakter-karakter umum ini, ditambah sorotan perhatian kepada Rasulullah, merupakan peluang besar untuk memberikan penjelasan. Mereka ingin tahu tentang Nabi SAW, berarti mereka dalam kondisi siap mendengarkan. Mereka rasional, berarti siap untuk mendapatkan penjelasan yang logis.

Apabila kita bisa menjelaskan tentang Nabi SAW dan agama ini kepada mereka dengan cara yang menyentuh akal dan hati mereka, maka kita justru akan bisa mengubah mereka. Dari yang anti menjadi netral, yang netral menjadi pro, yang pro menjadi muslim, yang antipati menjadi simpati, yang keras menjadi lembut, yang marah menjadi dingin, yang acu menjadi penasaran. Sekaligus pula mencegah simpatisan menjadi oposan, pro menjadi anti dan seterusnya.

Karena karakter masyarakat Barat yang terbuka, toleran, lebih bisa menerima keanekaragaman budaya, maka peluang dakwah terbuka bebas. Inilah ranah ideal untuk dakwah Islamiyah. Tentu saja ini bagi para da`i yang berfikiran terbuka, berakal lurus dan tajam, cerdas memahami situasi kondisi, dan memiliki dada yang cukup lapang dalam menerima tanggapan negatif, serta giat melakukan pendekatan yang konstruktif dan positif, serta memiliki akhlak yang mulia. Di sinilah Habib Ali Al-Jufri masuk dengan dakwahnya yang dialogis.

Terjalinnya Silaturahim
Tentu saja untuk berani melakukan dialog dengan pers Barat dibutuhkan kecerdasan dan keluasan berpikir serta pemahaman atas pola berpikir masyarakat Barat. Habib Ali dan para dai ini, selain sangat memahami masyarakat Barat, juga memiliki tim khusus yang melakukan penelitian-penelitian secara ilmiah dan mendetail tentang subyek apa pun yang dibutuhkan.

Ketika melihat berbagai reaksi yang ada atas kasus kartun Nabi, Habib Ali menemukan satu benang merah: semua kelompok dalam masyarakat Islam marah. Kemarahan yang mencerminkan masih adanya sisa-sisa mahabbah kepada Nabi SAW ini bersifat lintas madzhab, lintas thariqah, lintas jama’ah, bahkan lintas aqidah. Habib Ali melihat ini sebagai peluang pula untuk menyatukan visi kaum muslimin dan menyatukan barisan mereka. Kalau kaum muslimin tak bisa bersatu dalam madzhab, thariqah, bahkan aqidah, mereka ternyata bisa disatukan dalam mahabbah dan pembelaan terhadap Nabi SAW.

Langkah Habib Ali tidak berhenti di sini. Ia membentuk sekelompok dai yang dikenal dengan akhlaqnya, keterbukaan pikiran dan keluasan dadanya, serta kesiapannya untuk melakukan dialog secara intensif dan bebas dengan masyarakat Barat. Kemudian ia bersama kelompok dai ini mengadakan safari intensif keliling Eropa bertemu dengan kalangan pers dan berbagai kalangan lainnya untuk memberikan penjelasan.

Habib Ali dan para dai tersebut mengambil momen ini untuk memupuk cinta muslimin kepada Rasulullah, untuk menghidupkan lagi tradisi-tradisi yang lama mati, dan untuk mengajak muslim berakhlaq mulia sebagaimana akhlaq nabinya, sambil mengingatkan kaum muslimin yang berdemo agar menjaga adab dan akhlaq Nabi. Ia juga menyeru kepada kaum muslimin untuk memanfaatkan momen ini dengan menghadiahkan buku-buku tentang Nabi Muhammad kepada para tetangga dan kawan-kawan mereka yang non-muslim, serta untuk membuka topik untuk menjelaskan kepada mereka tentang Rasulullah dan kedudukan beliau di lubuk hati kaum muslimin.

Bukan hanya itu. Ia pun memanfaatkan momen ini untuk menyatukan dai-dai sedunia dalam satu shaf dan mempelopori berdirinya organisasi dai sedunia. Yang menarik, dalam semua tindakan dan langkahnya ini, ia senantiasa menggandeng, berkoordinasi, dan bermusyawarah serta melibatkan para ulama besar dunia, seperti Syaikh Muhammad Sa`id Ramadhan Al-Buthi, Syaikh Ali Jum`ah (mufti Mesir), dan ulama-ulama besar lainnya. Sehingga gerakan ini menjadi gerakan kolektif, milik bersama, bukan milik Habib Ali saja.

Sebagai salah satu dampak dari gerakan ini adalah terjalinnya silaturahim dan tersambungnya komunikasi yang sebelumnya terputus atau kurang intensif di antara para ulama dan dai muslimin karena mereka menjadi giat berkomunikasi lintas madzhab, pemikiran, kecenderungan pribadi, bahkan lintas aqidah.

Gerakan yang dipelopori Habib Ali ternyata mampu mengikat sejumlah besar pemuka Islam dari berbagai latar belakang yang berbeda ke dalam satu shaf lurus yang panjang untuk bersama-sama menanggapi sebuah isu internasional dengan satu suara bulat yang tidak terpecah-pecah.
Kita berharap, ini tidak akan berakhir, bahkan justru menjadi sebuah awal dari persatuan ulama dan dai-dai muslimin. AY

Dikutip dari Majalah Alkisah.

http://www.majalah-alkisah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=403:habib-ali-al-jufri-pelopor-dakwah-masa-depan&catid=26:profile-tokoh&Itemid=34


Habib Ali Al-Jufri

Posted by Admin

Ia membentuk sekelompok dai yang dikenal dengan akhlaqnya, keterbukaan pikiran dan keluasan dadanya, serta kesiapannya untuk melakukan dialog secara intensif dan bebas dengan masyarakat Barat.


Penampilan fisiknya mengagumkan: tampan, berkulit putih, tinggi, besar, berjenggot tebal dan rapi tanpa kumis. Wajar jika kehadirannya di suatu majelis selalu menonjol dan menyita perhatian orang.

Tetapi kelebihannya bukan hanya itu. Kalau sudah berbicara di forum, orang akan terkagum-kagum lagi dengan kelebihan-kelebihannya yang lain. Intonasi suaranya membuat orang tak ingin berhenti mengikuti pembicaraannya. Pada saat tertentu, suara dan ungkapan-ungkapannya menyejukkan hati pendengarnya. Tapi pada saat yang lain, suaranya meninggi, menggelegar, bergetar, membuat mereka tertunduk, lalu mengoreksi diri sendiri.

Namun jangan dikira kelebihannya hanya pada penampilan fisik dan kemampuan bicara. Materi yang dibawakannya bukan bahan biasa yang hanya mengandalkan retorika, melainkan penuh dengan pemahaman-pemahaman baru, sarat dengan informasi penting, dan ditopang argumentasi-argumentasi yang kukuh. Wajar, karena ia memang memiliki penguasaan ilmu agama yang mendalam dalam berbagai cabang keilmuan, ditambah pengetahuannya yang tak kalah luas dalam ilmu-ilmu modern, juga kemampuannya menyentuh hati orang, membuat para pendengarnya bukan hanya memperoleh tambahan ilmu dan wawasan, melainkan juga mendapatkan semangat dan tekad yang baru untuk mengoreksi diri dan melakukan perubahan.

Itulah sebagian gambaran Habib Ali bin Abdurrahman Al-Jufri, sosok ulama dan dai muda yang nama dan kiprahnya sangat dikenal di berbagai negeri muslim, bahkan juga di dunia Barat.

Ia memang sosok yang istimewa. Pribadinya memancarkan daya tarik yang kuat. Siapa yang duduk dengannya sebentar saja akan tertarik hatinya dan terkesan dengan keadaannya. Bukan hanya kalangan awam, para ulama pun mencintainya. Siapa sesungguhnya tokoh ini dan dari mana ia berasal?

Menimba Ilmu dari para Tokoh Besar
Habib Ali Al-Jufri lahir di kota Jeddah, Arab Saudi, menjelang fajar, pada hari Jum’at 16 April 1971 (20 Shafar 1391 H). Ayahnya adalah Habib Abdurrahman bin Ali bin Muhammad bin Alwi Al-Jufri, sedangkan ibundanya Syarifah Marumah binti Hasan bin Alwi binti Hasan bin Alwi bin Ali Al-Jufri.

Di masa kecil, ia mulai menimba ilmu kepada bibi dari ibundanya, seorang alimah dan arifah billah, Hababah Shafiyah binti Alwi bin Hasan Al-Jufri. Wanita shalihah ini memberikan pengaruh yang sangat besar dalam mengarahkannya ke jalur ilmu dan perjalanan menuju Allah.

Setelah itu ia tak henti-hentinya menimba ilmu dari para tokoh besar. Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf adalah salah seorang guru utamanya. Kepadanya ia membaca dan mendengarkan pembacaan kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, Tajrid Al-Bukhari, Ihya’ Ulumiddin, dan kitab-kitab penting lainnya. Cukup lama Habib Ali belajar kepadanya, sejak usia 10 tahun hingga berusia 21 tahun.

Ia juga berguru kepada Habib Ahmad Masyhur bin Thaha Al-Haddad, ulama terkemuka dan penulis karya-karya terkenal. Di antara kitab yang dibacanya kepadanya adalah Idhah Asrar `Ulum Al-Muqarrabin. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki juga salah seorang gurunya. Kepadanya ia mempelajari kitab-kitab musthalah hadits, ushul, dan sirah. Sedangkan kepada Habib Hamid bin Alwi bin Thahir Al-Haddad, ia membaca Al-Mukhtashar Al-Lathif dan Bidayah Al-Hidayah.

Ia pun selama lebih dari empat tahun menimba ilmu kepada Habib Abu Bakar Al-`Adni bin Ali Al-Masyhur, dengan membaca dan mendengarkan kitab Sunan Ibnu Majah, Ar-Risalah Al-Jami`ah, Bidayah Al-Hidayah, Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyyah, Tafsir Al-Jalalain, Tanwir Al-Aghlas, Lathaif Al-Isyarat, Tafsir Ayat Al-Ahkam, dan Tafsir Al-Baghawi.

Pada tahun 1412 H (1991 M) Habib Ali mengikuti kuliah di Fakultas Dirasat Islamiyyah Universitas Shan`a, Yaman, hingga tahun 1414 H (1993 M).

Kemudian ia menetap di Tarim, Hadhramaut. Di sini ia belajar dan juga mendampingi Habib Umar bin Muhammad Bin Hafidz sejak tahun 1993 hingga 2003. Kepadanya, Habib Ali membaca dan menghadiri pembacaan kitab-kitab Shahih Al-Bukhari, Ihya’ Ulumiddin, Adab Suluk Al-Murid, Risalah Al-Mu`awanah, Minhaj Al-`Abidin, Al-`Iqd An-Nabawi, Ar-Risalah Al-Qusyairiyyah, Al-Hikam, dan sebagainya.

Selain kepada mereka, ia pun menimba ilmu kepada para tokoh ulama lainnya, seperti Syaikh Umar bin Husain Al-Khathib, Syaikh Sayyid Mutawalli Asy-Sya`rawi, Syaikh Ismail bin Shadiq Al-Adawi di Al-Jami` Al-Husaini dan di Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, juga Syaikh Muhammad Zakiyuddin Ibrahim. Di samping itu, Habib Ali juga mengambil ijazah dari 300-an orang syaikh dalam berbagai cabang ilmu.

Dakwah yang Dialogis
Berbekal berbagai ilmu yang diperolehnya, ditambah pengalaman berkat tempaan para gurunya, ia pun mulai menjalankan misi dakwahnya. Aktivitas dakwahnya dimulai pada tahun 1412 H/1991 di kota-kota dan desa-desa di negeri Yaman. Ia kemudian berkelana dari satu negeri ke negeri lain. Perjalanannya ke mancanegara dimulai pada tahun 1414 H/1993 dan terus berlangsung hingga kini.

Berbagai kawasan negara dikunjunginya. Misalnya negara-negara Arab, yakni Uni Emirat Arab, Yordania, Bahrain, Arab Saudi, Sudan, Suriah, Oman, Qatar, Kuwait, Lebanon, Libya, Mesir, Maroko, Mauritania, Jibouti.

Negara-negara non-Arab di Asia, di antaranya Indonesia, Malaysia, Singapura, India, Bangladesh, Sri Lanka. Di Afrika, di antaranya ia mengunjungi Kenya dan Tanzania. Sedangkan di Eropa, dakwahnya telah merambah Inggris, Jerman, Prancis, Belgia, Belanda, Irlandia, Denmark, Bosnia Herzegovina, dan Turki. Ia pun setidaknya telah empat kali mengadakan perjalanan dakwah ke Amerika Serikat; pertama tahun 1998, kedua tahun 2001, ketiga tahun 2002, dan keempat tahun 2008. Di samping juga mengunjungi Kanada

Perjalanan dakwahnya ke berbagai negeri membawa kesan tersendiri di hati para jama’ah yang mendengarkan penjelasan dan pesan-pesannya.

Di Jerman, ia membuat jama’ah masjid sebanyak tiga lantai menangis tersedu-sedu mendengar taushiyahnya. Orang-orang yang tinggal di Barat, yang cenderung keras hatinya, ternyata bisa lunak di tangan Habib Ali. Di Amerika ada yang merasa bahwa memandang dan berkumpul bersama Habib Ali Al-Jufri selama satu malam cukup untuk memberinya tenaga dan semangat untuk beribadah selama tiga bulan. Di Inggris ia terlibat pelaksanaan Maulid Nabi di stadion Wembley. Di Denmark ia mengadakan jumpa pers dengan kalangan media massa.

Di Darul Musthafa, Tarim, Hadhramaut setiap tahun, bulan Rajab-Sya`ban, ia menjadi pembicara rutin Daurah Internasional. Ia pun merangkul para dai muda di Timur Tengah, serta membimbing dan memberikan petunjuk kepada para pemuda yang berbakat. Ia suka duduk bersama para pemuda dan mengadakan dialog terbuka secara bebas.

Dalam berdakwah, ia aktif menjalin hubungan dengan berbagai kalangan masyarakat. Ia memasuki kalangan yang paling bawah, seperti suku-suku di Afrika, hingga kalangan paling atas, seperti keluarga keamiran Abu Dhabi. Ia berhubungan dengan kalangan awam hingga kalangan yang paling alim, seperti Syaikh Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi (mufti de facto negeri Syria), Syaikh Ali Jum`ah (mufti Mesir), dan ulama-ulama besar lainnya.

Banyak sekali bintang film, artis dan aktris, para seniman, di Mesir yang bertaubat di tangannya. Ini mengakibatkan pemerintah Mesir merasa khawatir, kalau hal ini berlangsung terus akan memberikan dampak buruk bagi industri perfilman Mesir, yang merupakan salah satu sumber penghasilan utama setelah pariwisata. Artis yang sebelumnya “terbuka” jadi berhijab, yang dulunya aktor jadi berdakwah.

Kini ia pun secara rutin tampil di televisi. Penyampaian dakwahnya menyentuh akal dan hati. Cara dakwahnya yang sejuk dan simpatik, pandangan-pandangannya yang cerdas dan tajam, pembawaannya yang menarik hati, membuatnya semakin berpengaruh dari waktu ke waktu.

Kemunculan Habib Ali di dunia dakwah membawa angin segar bagi kaum muslimin, terutama kalangan Sunni. Cara dakwahnya berbeda dengan dakwah kalangan yang cenderung keras, kasar, dan kering dari nilai-nilai ruhani, serta cenderung menyerang orang lain, dan banyak menekankan pada model konflik ketimbang harmoni dengan kalangan non-muslim. Bahkan mereka memandang masyarakat muslim sekarang sebagai reinkarnasi dari masyarakat Jahiliyah.

Beberapa waktu lalu koran Denmark kembali menampilkan kartun Nabi. Berbeda dengan reaksi sebagian kalangan muslim yang penuh amarah dan tindak kekerasan di dalam menanggapinya, Habib Ali Jufri dengan kesejukan hatinya serta ketajaman pandangan, pikiran, akal, dan mata bathinnya telah melakukan serangkaian langkah yang bervisi jauh ke depan. Ia berharap, langkah-langkahnya akan berdampak positif bagi kaum muslimin, terutama yang tinggal di negara-negara Barat, serta akan menguntungkan dakwah Islam di masa kini dan akan datang.

Bukannya melihat kasus ini sebagai ancaman dan bahaya terhadap Islam dan muslimin, Habib Ali justru secara cerdas melihat hal ini sebagai peluang dakwah yang besar untuk masuk ke negeri Eropa secara terbuka, untuk menjelaskan secara bebas tentang Rasulullah SAW dan berdialog dengan penduduk serta kalangan pers di sana tentang agama ini dan tentang fenomena muslimin. Singkatnya, ia justru melihat ini sebagai peluang dakwah yang besar.

Tentu saja cara pandang Habib Ali juga disebabkan pemahamannya yang sangat dalam tentang karakter masyarakat Barat. Salah satu karakter terbesar mereka adalah mempunyai rasa ingin tahu yang besar, berpikir rasional, dan memiliki sikap siap mendengarkan. Karakter-karakter umum ini, ditambah sorotan perhatian kepada Rasulullah, merupakan peluang besar untuk memberikan penjelasan. Mereka ingin tahu tentang Nabi SAW, berarti mereka dalam kondisi siap mendengarkan. Mereka rasional, berarti siap untuk mendapatkan penjelasan yang logis.

Apabila kita bisa menjelaskan tentang Nabi SAW dan agama ini kepada mereka dengan cara yang menyentuh akal dan hati mereka, maka kita justru akan bisa mengubah mereka. Dari yang anti menjadi netral, yang netral menjadi pro, yang pro menjadi muslim, yang antipati menjadi simpati, yang keras menjadi lembut, yang marah menjadi dingin, yang acu menjadi penasaran. Sekaligus pula mencegah simpatisan menjadi oposan, pro menjadi anti dan seterusnya.

Karena karakter masyarakat Barat yang terbuka, toleran, lebih bisa menerima keanekaragaman budaya, maka peluang dakwah terbuka bebas. Inilah ranah ideal untuk dakwah Islamiyah. Tentu saja ini bagi para da`i yang berfikiran terbuka, berakal lurus dan tajam, cerdas memahami situasi kondisi, dan memiliki dada yang cukup lapang dalam menerima tanggapan negatif, serta giat melakukan pendekatan yang konstruktif dan positif, serta memiliki akhlak yang mulia. Di sinilah Habib Ali Al-Jufri masuk dengan dakwahnya yang dialogis.

Terjalinnya Silaturahim
Tentu saja untuk berani melakukan dialog dengan pers Barat dibutuhkan kecerdasan dan keluasan berpikir serta pemahaman atas pola berpikir masyarakat Barat. Habib Ali dan para dai ini, selain sangat memahami masyarakat Barat, juga memiliki tim khusus yang melakukan penelitian-penelitian secara ilmiah dan mendetail tentang subyek apa pun yang dibutuhkan.

Ketika melihat berbagai reaksi yang ada atas kasus kartun Nabi, Habib Ali menemukan satu benang merah: semua kelompok dalam masyarakat Islam marah. Kemarahan yang mencerminkan masih adanya sisa-sisa mahabbah kepada Nabi SAW ini bersifat lintas madzhab, lintas thariqah, lintas jama’ah, bahkan lintas aqidah. Habib Ali melihat ini sebagai peluang pula untuk menyatukan visi kaum muslimin dan menyatukan barisan mereka. Kalau kaum muslimin tak bisa bersatu dalam madzhab, thariqah, bahkan aqidah, mereka ternyata bisa disatukan dalam mahabbah dan pembelaan terhadap Nabi SAW.

Langkah Habib Ali tidak berhenti di sini. Ia membentuk sekelompok dai yang dikenal dengan akhlaqnya, keterbukaan pikiran dan keluasan dadanya, serta kesiapannya untuk melakukan dialog secara intensif dan bebas dengan masyarakat Barat. Kemudian ia bersama kelompok dai ini mengadakan safari intensif keliling Eropa bertemu dengan kalangan pers dan berbagai kalangan lainnya untuk memberikan penjelasan.

Habib Ali dan para dai tersebut mengambil momen ini untuk memupuk cinta muslimin kepada Rasulullah, untuk menghidupkan lagi tradisi-tradisi yang lama mati, dan untuk mengajak muslim berakhlaq mulia sebagaimana akhlaq nabinya, sambil mengingatkan kaum muslimin yang berdemo agar menjaga adab dan akhlaq Nabi. Ia juga menyeru kepada kaum muslimin untuk memanfaatkan momen ini dengan menghadiahkan buku-buku tentang Nabi Muhammad kepada para tetangga dan kawan-kawan mereka yang non-muslim, serta untuk membuka topik untuk menjelaskan kepada mereka tentang Rasulullah dan kedudukan beliau di lubuk hati kaum muslimin.

Bukan hanya itu. Ia pun memanfaatkan momen ini untuk menyatukan dai-dai sedunia dalam satu shaf dan mempelopori berdirinya organisasi dai sedunia. Yang menarik, dalam semua tindakan dan langkahnya ini, ia senantiasa menggandeng, berkoordinasi, dan bermusyawarah serta melibatkan para ulama besar dunia, seperti Syaikh Muhammad Sa`id Ramadhan Al-Buthi, Syaikh Ali Jum`ah (mufti Mesir), dan ulama-ulama besar lainnya. Sehingga gerakan ini menjadi gerakan kolektif, milik bersama, bukan milik Habib Ali saja.

Sebagai salah satu dampak dari gerakan ini adalah terjalinnya silaturahim dan tersambungnya komunikasi yang sebelumnya terputus atau kurang intensif di antara para ulama dan dai muslimin karena mereka menjadi giat berkomunikasi lintas madzhab, pemikiran, kecenderungan pribadi, bahkan lintas aqidah.

Gerakan yang dipelopori Habib Ali ternyata mampu mengikat sejumlah besar pemuka Islam dari berbagai latar belakang yang berbeda ke dalam satu shaf lurus yang panjang untuk bersama-sama menanggapi sebuah isu internasional dengan satu suara bulat yang tidak terpecah-pecah.
Kita berharap, ini tidak akan berakhir, bahkan justru menjadi sebuah awal dari persatuan ulama dan dai-dai muslimin. AY

Dikutip dari Majalah Alkisah.

http://www.majalah-alkisah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=403:habib-ali-al-jufri-pelopor-dakwah-masa-depan&catid=26:profile-tokoh&Itemid=34




Beliau adalah Anre Gurutta (AG) H. M. As’ad. Dalam masyarakat Bugis dahulu beliau digelar Anre Gurutta Puang Aji Sade’). Beliau merupakan Mahaguru dari Gurutta Ambo Dalle (1900 - 1996), adalah putra Bugis, yang lahir di Mekkah pada hari Senin 12 Rabi’ul Akhir 1326 H/1907 M dari pasangan Syekh H. Abd. Rasyid, seorang ulama asal Bugis yang bermukim di Makkah al-Mukarramah, dengan Hj. St. Saleha binti H. Abd. Rahman yang bergelar Guru Terru al-Bugisiy.

Pada akhir tahun 1347 H/1928 M, dalam usia sekitar 21 tahun. AG H. M. As’ad merasa terpanggil untuk pulang ke tanah leluhur, tanah Bugis, guna menyebarkan dan mengajarkan agama Islam kepada penduduk tanah Wajo khususnya, dan Sulawesi pada umumnya. Beliau berbekal ilmu pengetahuan agama yang mendalam dan gelora panggilan ilahi, disertai semangat perjuangan yang selalu membara. Pada waktu itu, memang berbagai macam bid’ah dan khurafat masih mewarnai pengamalan agama Islam, oleh karena kurangnya pendidikan dan da’wah Islamiyah kepada mereka.

Langkah pertama yang dilakukan beliau setelah tiba di kota Sengkang adalah mulai mengadakan pengajian khalaqah di rumah kediamannya. Di samping itu beliau mengadakan da’wah Islamiyah di mana-mana, serta membongkar tempat-tempat penyembahan dan berhala-berhala yang ada disekitar kota Sengkang. Pada tahun pertama gerakan beliau, bersama dengan santri-santri yang berdatangan dari daerah Wajo serta daerah-daerah lainnya, beliau berhasil membongkar lebih kurang 200 tempat penyembahan dan berhala.

Pada tahun 1348 H/1929 M, Petta Arung Matoa Wajo, Andi Oddang, meminta nasehat Anre Gurutta H. M. As’ad tentang pembangunan kembali masjid yang dikenal dengan nama Masjid Jami, yang terletak di tengah-tengah kota Sengkang pada waktu itu. Setelah mengadakan permusyawaratan dengan beberapa tokoh masyarakat Wajo, yaitu : (!) AG H. M. As’ad, (2) H. Donggala, (3) La Baderu, (4) La Tajang, (5) Asten Pensiun, dan (6) Guru Maudu, maka dicapailah kesepakatan bahwa mesjid yang sudah tua itu perlu dibangun kembali. Pembangunan kembali masjid itu dimulai pada bulan Rabiul Awal 1348 H/1929 M, dan selesai pada bulan Rabiul Awal 1349/1930 M.

Setelah selesai pembangunannya, maka Masjid Jami itu diserahkan oleh Petta Arung Matoa Wajo Andi Oddang kepada AG H. M. As’ad untuk digunakan sebagai tempat pengajian, pendidikan, dan da’wah Islam. Sejak itulah beliau mendirikan madrasah di Mesjid Jami’ itu, dan diberi nama al-Madrasah al-‘Arabiyyah al-Islamiyyah (MAI) Wajo.

Tingkatan-tingkatan yang beliau bina pada waktu itu adalah:
1. Tahdiriyah, 3 tahun
2. Ibtidaiyah, 4 tahun
3. Tsanawiyah, 3 tahun
4. I’dadiyah, 1 tahun
5. Aliyah, 3 tahun

Semua kegiatan persekolahan ini dipimpin langsung oleh AG H. M. As’ad, dibantu oleh dua orang ulama besar, yaitu Sayid Abdullah Dahlan garut, ex. Mufti Besar Madinah al-Munawwarah, dan Syekh Abdul Jawad Bone. Beliau juga dibantu oleh murid-murid senior beliau seperti AG H. Daud Ismali, dan almarhum AG H. Abd. Rahman Ambo Dalle.

Pengajian khalaqah (pesantren) yang diadakan setiap ba’da shalat Subuh, ba’da shalat Ashar, dan ba’da shalat Magrib, yang semula diadakan di rumah beliau, dipindahkan kegiatannya ke Mesjid Jami Sengkang. Pesantren dan Madrasah yang didirikan dan dibina oleh beliau itulah yang menjadi cikal bakal Pondok Pesantren As’adiyah sekarang.

Selain Pesantren dan Madrasah tersebut di atas, AG H. M. As’ad juga membuka suatu lembaga pendidikan yang baru, yaitu Tahfizul Qur’an, yang dipimpin langsung oleh beliau, dan bertempat di Masjid Jami Sengkang. Pada tahun 1350 H/1931 M. atas prakarsa Andi Cella Petta Patolae (Petta Ennengnge), dengan dukungan tokoh-tokoh masyarakat Wajo, dibangunlah gedung berlantai dua di samping belakang Masjid Jami Sengkang. Bangunan itu diperuntukkah bagi kegiatan al-Madrasah al-Arabiyyah al-Islamiyyah (MAI) Wajo, karena santrinya semakin bertambah.

AG H. M. As’ad berpulang ke rahmatullah pada hari Senin 12 Rabiul Akhir 1372 H/29 Desember 1952 M. dalam usia 45 tahun. Sesuai dengan wasiat beliau beberapa saat sebelum wafat, peninggalan beliau berupa Madrasah dan pesantren kemudian dilanjutkan pembinaannya oleh dua murid senior beliau; AG H. Daud Ismail, dan AG H. M. Yunus Martan. Pada tanggal 13 Agustus 1999, berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 1959, dan Keppres RI No. 076/TK/Tahun 1999, Presiden RI telah menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Naraya kepada AG H. M. As’ad, karena jasa-jasa beliau yang luar biasa terhadapa negara dan bangsa Indonesia. Tanda penghormatan itu diterima di Jakarta atas nama beliau oleh putra beliau, H. Abd. Rahman As’ad.**

Sumber : http://ipnusulsel.blogspot.com/

Anre Gurutta H. Muhammad As'ad (1906 - 1952)

Posted by Admin



Beliau adalah Anre Gurutta (AG) H. M. As’ad. Dalam masyarakat Bugis dahulu beliau digelar Anre Gurutta Puang Aji Sade’). Beliau merupakan Mahaguru dari Gurutta Ambo Dalle (1900 - 1996), adalah putra Bugis, yang lahir di Mekkah pada hari Senin 12 Rabi’ul Akhir 1326 H/1907 M dari pasangan Syekh H. Abd. Rasyid, seorang ulama asal Bugis yang bermukim di Makkah al-Mukarramah, dengan Hj. St. Saleha binti H. Abd. Rahman yang bergelar Guru Terru al-Bugisiy.

Pada akhir tahun 1347 H/1928 M, dalam usia sekitar 21 tahun. AG H. M. As’ad merasa terpanggil untuk pulang ke tanah leluhur, tanah Bugis, guna menyebarkan dan mengajarkan agama Islam kepada penduduk tanah Wajo khususnya, dan Sulawesi pada umumnya. Beliau berbekal ilmu pengetahuan agama yang mendalam dan gelora panggilan ilahi, disertai semangat perjuangan yang selalu membara. Pada waktu itu, memang berbagai macam bid’ah dan khurafat masih mewarnai pengamalan agama Islam, oleh karena kurangnya pendidikan dan da’wah Islamiyah kepada mereka.

Langkah pertama yang dilakukan beliau setelah tiba di kota Sengkang adalah mulai mengadakan pengajian khalaqah di rumah kediamannya. Di samping itu beliau mengadakan da’wah Islamiyah di mana-mana, serta membongkar tempat-tempat penyembahan dan berhala-berhala yang ada disekitar kota Sengkang. Pada tahun pertama gerakan beliau, bersama dengan santri-santri yang berdatangan dari daerah Wajo serta daerah-daerah lainnya, beliau berhasil membongkar lebih kurang 200 tempat penyembahan dan berhala.

Pada tahun 1348 H/1929 M, Petta Arung Matoa Wajo, Andi Oddang, meminta nasehat Anre Gurutta H. M. As’ad tentang pembangunan kembali masjid yang dikenal dengan nama Masjid Jami, yang terletak di tengah-tengah kota Sengkang pada waktu itu. Setelah mengadakan permusyawaratan dengan beberapa tokoh masyarakat Wajo, yaitu : (!) AG H. M. As’ad, (2) H. Donggala, (3) La Baderu, (4) La Tajang, (5) Asten Pensiun, dan (6) Guru Maudu, maka dicapailah kesepakatan bahwa mesjid yang sudah tua itu perlu dibangun kembali. Pembangunan kembali masjid itu dimulai pada bulan Rabiul Awal 1348 H/1929 M, dan selesai pada bulan Rabiul Awal 1349/1930 M.

Setelah selesai pembangunannya, maka Masjid Jami itu diserahkan oleh Petta Arung Matoa Wajo Andi Oddang kepada AG H. M. As’ad untuk digunakan sebagai tempat pengajian, pendidikan, dan da’wah Islam. Sejak itulah beliau mendirikan madrasah di Mesjid Jami’ itu, dan diberi nama al-Madrasah al-‘Arabiyyah al-Islamiyyah (MAI) Wajo.

Tingkatan-tingkatan yang beliau bina pada waktu itu adalah:
1. Tahdiriyah, 3 tahun
2. Ibtidaiyah, 4 tahun
3. Tsanawiyah, 3 tahun
4. I’dadiyah, 1 tahun
5. Aliyah, 3 tahun

Semua kegiatan persekolahan ini dipimpin langsung oleh AG H. M. As’ad, dibantu oleh dua orang ulama besar, yaitu Sayid Abdullah Dahlan garut, ex. Mufti Besar Madinah al-Munawwarah, dan Syekh Abdul Jawad Bone. Beliau juga dibantu oleh murid-murid senior beliau seperti AG H. Daud Ismali, dan almarhum AG H. Abd. Rahman Ambo Dalle.

Pengajian khalaqah (pesantren) yang diadakan setiap ba’da shalat Subuh, ba’da shalat Ashar, dan ba’da shalat Magrib, yang semula diadakan di rumah beliau, dipindahkan kegiatannya ke Mesjid Jami Sengkang. Pesantren dan Madrasah yang didirikan dan dibina oleh beliau itulah yang menjadi cikal bakal Pondok Pesantren As’adiyah sekarang.

Selain Pesantren dan Madrasah tersebut di atas, AG H. M. As’ad juga membuka suatu lembaga pendidikan yang baru, yaitu Tahfizul Qur’an, yang dipimpin langsung oleh beliau, dan bertempat di Masjid Jami Sengkang. Pada tahun 1350 H/1931 M. atas prakarsa Andi Cella Petta Patolae (Petta Ennengnge), dengan dukungan tokoh-tokoh masyarakat Wajo, dibangunlah gedung berlantai dua di samping belakang Masjid Jami Sengkang. Bangunan itu diperuntukkah bagi kegiatan al-Madrasah al-Arabiyyah al-Islamiyyah (MAI) Wajo, karena santrinya semakin bertambah.

AG H. M. As’ad berpulang ke rahmatullah pada hari Senin 12 Rabiul Akhir 1372 H/29 Desember 1952 M. dalam usia 45 tahun. Sesuai dengan wasiat beliau beberapa saat sebelum wafat, peninggalan beliau berupa Madrasah dan pesantren kemudian dilanjutkan pembinaannya oleh dua murid senior beliau; AG H. Daud Ismail, dan AG H. M. Yunus Martan. Pada tanggal 13 Agustus 1999, berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 1959, dan Keppres RI No. 076/TK/Tahun 1999, Presiden RI telah menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Naraya kepada AG H. M. As’ad, karena jasa-jasa beliau yang luar biasa terhadapa negara dan bangsa Indonesia. Tanda penghormatan itu diterima di Jakarta atas nama beliau oleh putra beliau, H. Abd. Rahman As’ad.**

Sumber : http://ipnusulsel.blogspot.com/

Latest Tweets

Visitor

Labels

Pages

Random Post

BUKU TAMU

Two col-left

Software

Followers

What they says

English French German Spain Russian Japanese Arabic Chinese Simplified
Copyright © 2013 Wong Tegal. WP Theme-junkie converted by BloggerTheme9
Blogger template. Proudly Powered by Blogger.
back to top