What's New Here?

Pemalsuan Kitab Al-Ibanah Imam Abu Hasan Al-Asy'ariy

Bismillâhirrahmânirrahîm

إنما الأعمال بالنيات، وإنما لكل امرإ ما نوى

HR: al-Bukhari, Muslim, Abû Dâwûd, al-Nasâ’î dan Ibn Mâjah

قال أبو إسحاق رحمه الله، كنت في جنب الشيخ أبي الحسن الباهلي كقطرة في البحر، وسمعت الشيخ أبا الحسن الباهلي قال، كنت أنا في جنب الشيخ الأشعري كقطرة في جنب البحر

Al-Ustâdz Abû Ishâq al-Isfarâyînî berkata, “Berada di samping al-Syeikh Abû al-Hasan al-Bâhilî, aku terasa bagaikan setetes embun di lautan” . Sementara aku dengar al-Syeikh Abû al-Hasan al-Bâhilî berkata, “di samping al-Syeikh Abû al-Hasan al-Asy‘arî, aku terasa bagaikan tetesan embun di pinggir lautan” . -Tabyîn Kidzb al-Muftarî, hal.141-

لو لم يصنف عمره غير الإبانة واللمع لكفى

Sekiranya semasa hidupanya al-Asy‘arî hanya menulis kitab al-Ibânah dan al-Luma‘, itu sudah memadai. -Tabyîn Kidzb al-Muftarî, hal.134-


Dâr al-Anshâr Mesir edisi Doktor Fawqiyyah Husein Mahmûd (al-Ibânah dengan cetakan sama yang terdapat di Perpustakaan Utama Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dengan edisi Syeikh Zâhid al-Kautsarî, seorang ulama pada masa Khilâfah ‘Utsmâniyyah).


Maktabah al-Mu’ayyad Saudi Arabia bekerja sama dengan Maktabah Dâr al-Bayân Suriah edisi Basyîr Muhammad ‘Uyûn.


Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah Lebanon edisi ‘Abdullâh Mahmûd Muhammad ‘Umar.


Al-Ibânah ‘an Ushûl al-Diyânah



Al-Ibânan ‘an Ushûl al-Diyânah. Itulah nama lengkap dari salah satu karya Mishbâh al-Tawhîd Abû al-Hasan al-‘Asy‘arî (260-324H), seorang Mujaddid peralihan abad ke-3 sampai ke-4 Hijriyah. Al-Ibânah adalah salah satu karyanya dengan metode Tafwîdh dan membuktikan bahwa ia telah melepaskan diri dari ideologi sekte Mu‘tazilah kepada ajaran Salaf al-Shâlih yang dinilai steril mengikuti ajaran al-Qur’an dan al-Sunnah. Istilah “Salaf al-Shâlih” telah memberi pukauan kuat terhadap banyak kalangan terutama bagi pemerhati sejarah al-Asy‘ariyyah dan Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ‘ah, sehingga masing-masing mereka merasa sebagai pengikut Salaf al-Shâlih. Tak ayal, kandungan al-Ibânah yang dinilai mengikuti Salaf al-Shâlih pun menjadi rebutan beberapa kalangan.

Kalangan al-Asy‘ariyyah menganggap bahwa merekalah yang berhak terhadap al-Ibânah lantaran al-Asy‘ariyyah adalah penisbatan kepada al-Asy‘arî sang penulis kitab, dan beberapa alasan lain. Begitu pun kalangan yang mengaku sebagai pengikut Salaf al-Shâlih menganggap bahwa merekalah yang berhak terhadap al-Ibânah meski keberatan disebut sebagai al-Asy‘ariyyah, lantaran mereka menilai bahwa al-Asy‘ariyyah adalah sekte bid‘ah dan sesat menyesatkan sehingga berimbas kepada pen-drop out-an terhadap cendikiawan muslim yang dikenal sebagai al-Huffâzh, bahwa mereka bukan pengikut Salaf al-Shâlih meski tidak secara mutlak. Seperti al-Khathîb al-Baghdâdî, al-Bayhaqî, al-Nawawî, al-‘Asqalânî dan al-Suyûthî yang dikenal sebagai pemuka al-Asy‘ariyyah, Radhiyallâhu ‘Anhum.
Jika al-Asy‘ariyyah mengaku sebagai pengikut Abû al-Hasan al-Asy‘arî, hal ini tentunya sangat wajar. Sebagaimana al-Hanafiyyah adalah pengikut Abû Hanifah, al-Mâlikiyyah sebagai pengikut Mâlik, al-Syâfi‘iyyah sebagai pengikut al-Syâfi‘î, al-Hanâbilah sebagai pengikut Ibn Hanbal, Radhiyallâhu ‘Anhum. Namun akan terasa janggal jika pengakuan itu muncul dari kalangan yang mengaku sebagai pengikut Salaf al-Shâlih namun pada sisi lain mereka mencerca kalangan al-Asy‘ariyyah. Bahkan al-Asy‘ariyyah dianggap telah keluar dari paham al-Asy‘arî. Dan tentunya ini sah-sah saja karena mereka pun boleh berpendapat. Dan yang menjadi barometer bagi kalangan ini untuk mengatakan bahwa al-Asy‘ariyyah sebenarnya tidak mengikuti al-Asy‘arî adalah isu-isu yang beredar bahwa al-Ibânah merupakan bukti peralihan al-Asy‘arî dari paham -yang konon katanya- Kullâbiyyah kepada Salaf al-Shâlih. Menurut mereka al-Asy‘arî dalam al-Ibânahnya mengakui Allah subhânahû wa ta‘âlâ menetap, menempati, bersemayam atau duduk di atas ‘arasy, sekaligus mereka beranggapan bahwa al-Asy‘ariyyah sebetulnya mengikuti paham Kullâbiyyah, bukan al-Asy‘arî. Lalu, ada apa dengan al-Ibânah sehingga kalangan ini begitu yakin akan isu-isu yang beredar sehingga menjadi pegangan bagi mereka untuk memisahkan al-Asy‘ariyyah dengan al-Asy‘arî? Dan siapakah Kullâbiyyah yang mereka anggap sebagai panutan al-Asy‘ariyyah dan dinilai sebagai sekte bid‘ah?

Three in One (3 in 1); Tiga al-Ibânah, Satu al-Asy‘arî



Proyek pengelabuan umat yang dilakukan beberapa kalangan sentak menggelitik telinga para santri tradisional tanah air yang notabene mereka mempelajari kitab-kitab karya para ulama al-Asy‘ariyyah seperti al-Jawâhir al-Kalâmiyyah, al-Aqwâl al-Mardhiyyah, Kifâyah al-‘Awwâm, Fath al-Majîd (bukan kitab Wahhâbî), Ummu al-Barâhîn, al-Dasûqî, Nazhm Jawhar al-Tawhîd, dan lain sebagainya. Isu-isu yang mereka angkat adalah bahwa para santri dan masyarakat yang mengaku sebagai pengikut al-Asy‘arî yang disebut dengan al-Asy‘ariyyah telah menyalahi al-Asy‘arî sendiri, terbukti bahwa al-Asy‘arî dengan kitab al-Ibânahnya dan beberapa kitab lain berbeda akidah dengan orang-orang yang mengaku sebagai pengikutnya atau al-Asy‘ariyyah. Al-Asy‘arî mengakui keberadaan Allah subhânahû wa ta‘âlâ bertempat di atas ‘Arasy sementara al-Asy‘ariyyah tidak. Tentunya hal ini bertolak belakang antara al-Asy‘arî dengan pemahaman penggikutnya. Begitulah diantara argumen mereka untuk merusak keharmonisan antara al-Asy‘arî dan al-Asy‘ariyyah. Sebuah usaha yang amat buruk dan tercela. Namun apa benar seperti itu? Kita akan mencoba membandingkan, al-Ibânah manakah kira-kira yang menjadi landasan bagi sementara kalangan yang mengatakan bahwa al-Asy‘arî meyakini Allah subhânahû wa ta‘âlâ bertempat (hulûl), bersemayam, menetap. Berikut scannan tiga versi al-Ibânah karya al-Asy‘arî;

1. Dâr al-Anshâr Mesir edisi Doktor Fawqiyyah Husein Mahmûd (al-Ibânah dengan cetakan sama yang terdapat di Perpustakaan Utama Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dengan edisi Syeikh Zâhid al-Kautsarî, seorang ulama pada masa Khilâfah ‘Utsmâniyyah).
2. Maktabah al-Mu’ayyad Saudi Arabia bekerja sama dengan Maktabah Dâr al-Bayân Suriah edisi Basyîr Muhammad ‘Uyûn.
3. Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah Lebanon edisi ‘Abdullâh Mahmûd Muhammad ‘Umar.

Dar Anshar


Maktabah Mu'ayyad



Dar Kutub


-Kalimat bergaris biru pada cetakan Dâr al-Anshâr hal.105 dan Maktabah al-Mu’ayyad/ Maktabah Dâr al-Bayân hal.97; استواءً يليق به من غير طول الاستقرار tidak terdapat pada cetakan Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah hal.46. Sehingga kalangan yang disebut oleh para ulama sebagai Antropomorphisme (Musyabbihah) akan memahami dengan artian bahasa yaitu bersemayam, duduk, menetap, dengan kata lain yaitu menempati ‘Arasy.


Dar Anshar

Maktabah Mu'ayyad


Dar Kutub


-Kalimat bergaris biru pada cetakan Dâr al-Anshâr hal.113 dan Maktabah al-Mu’ayyad/ Maktabah Dâr al-Bayân hal.100; استواءً منزها عن الحلول والاتحاد tidak terdapat pada cetakan Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah, hal.48. Sehingga kalangan yang disebut oleh para ulama sebagai Antropomorphisme (Musyabbihah) akan memahami dengan artian bahasa yaitu bersemayam, duduk, menetap, dengan kata lain semua pemahaman ini adalah Hulûl. Bahkan jika hadis Nuzûl dipahami secara lahirnya yaitu Allah subhânahû wa ta‘âlâ turun ke langit dunia, turun dari atas ke bawah dan berpindah, maka pemahaman ini akan melahirkan Ittihâd sekaligus Hulûl lantaran langit ada tujuh lapis, dan Allah subhânahû wa ta‘âlâ turun ke langit dunia atau langit pertama sehingga langit ke dua sampai ke enam bahkan ‘Arasy akan berada di atas Allah subhânahû wa ta‘âlâ, na‘ûdzu billâh.

Jika konsep “Bi Lâ Kayf” telah tertanam dalam keyakinan kita, maka segala karakter turunnya makhluk yaitu pergerakan dari atas ke bawah dan berpindah pasti ternafi dari Allah subhânahû wa ta‘âlâ karena segala bentuk perpindahan adalah sebuah “Kayf”. Maka, kata “nuzûl, istiwâ’” lebih layak kita katakan Nuzûl-Nya Allah subhânahû wa ta‘âlâ adalah Nuzûl yang layak bagi keagungan dan kemulian-Nya tanpa berpindah, tanpa Kayf. Begitu pun dengan Istiwâ’, Allah Yang Maha beristiwâ’, tidak dapat dikatakan “bagaimana” (sebuah kalimat istifhâm untuk menanyakan metode, tata cara, visualisasi), karena bagaimana mungkin kita akan menanyakan “bagaimana” padahal segala bentuk metode, tatacara, visualisasi (Kayfiyyât) semuanya ternafi dari Allah subhânahû wa ta‘âlâ. الرحمن على العرش استوى، كما وصف نفسه، ولا يقال له كيف، وكيف عنه مرفوع, begitu ungkapan shahîh dari Imam Malik dan dinukil oleh al-Baihaqî dan Ibn Hajar. Lihat al-Asmâ’ wa al-Shifât, Dâr al-Hadîts, 1426H, hal.411 dan Fath al-Bârî, Dâr al-Hadîts, 1424H, vol.13, hal.461.

Dar Anshar

Maktabah Mu'ayyad

Dar Kutub

-Kalimat bergaris biru pada cetakan Dâr al-Anshâr hal.117 dan Maktabah al-Mu’ayyad/ Maktabah Dâr al-Bayân hal.102; بلا كيف ولا استقرار tidak terdapat pada cetakan Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah hal.49. Tentunya kita mengetahui arti penting dari ungkapan yang lenyap tersebut. Sehingga dengan adanya ungkapan itu akan memberi penjelasan bahwa sifat Istiwâ’ Allah subhânahû wa ta‘âlâ tidak dapat diartikan dengan pemahaman bahasa kita seperti menetap, bersemayam, bertempat. Lalu mengapa al-Qur’an tidak mencantumkan lafazh itu? Jawabannya adalah karena salah satunya Allah subhânahû wa ta‘âlâ ingin menguji hamba-hamba-Nya agar diketahui siapa saja orang-orang yang di dalam hatinya terdapat Zaigh (kekeliruan). Oleh karena itu ungkapan “Bi Lâ Kayf” sangat berperan dalam membentengi umat muslim dari pemahaman ala Antropomophisme. Dan di sisi lain, dengan mengimani keberadaan sifat-sifat yang Allah subhânahû wa ta‘âlâ tetapkan pada Zat-Nya begitupun yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam akan menjadi sanggahan bagi sekte Jahmiyyah, Mu‘tazilah dan yang sepaham dengan mereka dari kalangan Mu‘aththilah.

Ini hanyalah sekelumit dari kitab al-Ibânah khususnya bab Istiwâ’. Dan tidak menutup kemungkinan jika kita terus membandingkan antara beberapa cetakan akan tampak penambahan ataupun pengurangan. Namun yang terpenting adalah manakala kita membaca karya al-Asy‘arî seperti al-Ibânah, perlu kiranya pembanding dan pendamping bacaan tersebut seperti karya-karya ulama yang bersanad kepada al-Asy‘arî seperti al-Inshâf karya al-Baqillânî, Musykil al-Hadîts wa Bayânuh karya Ibn Fawrak, al-Jâmi‘ fî Ushûl al-Dîn karya Abû Ishâq al-Isfarâyînî, Ushûl al-Dîn karya ‘Abd al-Qâhir al-Baghdâdî, al-Tabshîr fî al-Dîn wa Tamyîz al-Firqah al-Nâjiyah ‘an al-Firaq al-Hâlikîn karya Abû al-Muzhaffar al-Isfarâyînî, al-Asmâ’ wa al-Shifât karya al-Baihaqî, al-‘Aqîdah al-Nizhâmiyyah fî al-Arkân al-Islâmiyyah karya Imam al-Haramain al-Juwainî, al-Iqtishâd fî al-I‘tiqâd karya al-Ghazâlî, dan masih banyak lagi karena terkadang seorang ulama menulis beberapa karya dalam satu tema akidah.


Di samping al-Ibânah, al-Asy‘arî juga mempunyai karya di antaranya al-Luma‘ fî al-Radd ‘Alâ Ahl al-Zaigh wa al-Bida‘, Kasyf al-Asrâr wa Hatk al-Astâr. Bersama kitab-kitab inilah al-Asy‘arî mengumumkan peralihannya dari Mu‘tazilah ke Ahl al-Sunnah. Pada saat itu kitab-kitab ini dibaca dan ditelaah oleh ahli hadis dan fiqih dari kalangan Ahl al-Sunnah, lalu mereka mengamalkan kandungannya. Sehingga mereka mengakui kelebihan al-Asy‘arî dan menjadikannya sebagai al-Imâm, lalu mereka menisbatkan mazhab mereka kepada al-Asy‘arî, sehingga bernamalah al-Asy‘ariyyah. Lihat Tabyîn Kidzb al-Muftarî, Al-Maktabah al-Azhâriyyah li al-Turâts, cet.1, 1420H, hal.43.

Nah, jikalau benar al-Asy‘arî melalui dua fase peralihan dalam keyakinannya, yaitu dari Mu‘tazilah ke Salaf al-Shâlih (dan ternyata -konon kata mereka- Kullâbiyyah), kemudian dari Kullâbiyyah ke Salaf al-Shâlih yang sebenarnya, tentunya al-Asy‘arî juga mengumumkan peralihannya itu sebagaimana yang ia lakukan saat beralih dari Mu‘tazilah mengingat ini adalah hal yang sangat penting bagi diri al-Asy‘arî dan masyarakatnya karena ia pernah menjadi seorang al-Imâm bagi kalangan Mu‘tazilah dan akhirnya menjadi al-Imâm bagi kalangan Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ‘ah. Betapa beraninya Mishbâh al-Tawhîd ini mengumumkan keluarnya ia dari paham Mu‘tazilah di tengah kekuasaan Mu‘tazilah. Tentunya akan sangat ringan dan mudah jika ia melakukan hal yang sama jika benar ia keluar dari Kullâbiyyah mengingat Kullâbiyyah bukan sekte, juga bukan pemerintahan.


Sejenak kita perhatikan lagi, adakah kalangan yang lebih baik dari ahli hadis dan fiqh yang kesaksian mereka dapat dipercaya? Merekalah yang menyaksikan al-Asy‘arî menanggalkan jubah Mu‘tazilahnya. Merekalah yang menyaksikan akan kebenaran paham yang didengungkan oleh al-Asy‘arî. Mereka pulalah yang menelaah karya al-Asy‘arî sehingga menjadikannya sebagai al-Imâm untukk mazhab mereka. Jikalau paham yang dibawa oleh al-Asy‘arî setelah beralih dari Mu‘tazilah masih terdapat percampuran antara yang hak dengan yang batil, tentunya ahli hadis dan fiqh itulah yang berada di garis terdepan untuk menangkal kebatilan itu. Namun yang terjadi adalah sebaliknya, mereka membenarkan paham yang didengungkan oleh al-Asy‘arî karena yang ditawarkan olehnya adalah akidah Salaf al-Shâlih. Ingat, mereka adalah ahli hadis dan fiqh. Atau barangkali “di sana” ada kriteria ahli hadis oleh kalangan yang mengaku pengikut Salaf al-Shâlih yang lebih baik dari kriteria yang diterapkan oleh al-Hâfizh Ibn ‘Asâkir?

Mereka Bertutur Tentang al-Ibânah dan Ibn Kullâb



1. Al-Hâfizh Ibn ‘Asâkir;
Ibn ‘Asâkir berkata, “Aku pernah membaca tulisan ‘Alî ibn al-Warrâq seorang ahli hadis daerah Mesir. Tulisan itu berisikan risalah yang ditulis oleh Abû Muhammad ‘Abdullah ibn Abî Zaid al-Qairuwânî seorang ahli fikih madzhab maliki. Ia adalah seorang pemuka ahli fikih maliki pada masanya dari daerah Maghrib (Maroko sekarang-pen). Risalah itu ditujukan kepada ‘Alî ibn Ahmad ibn Ismâ‘îl seorang mu‘tazilah dari Baghdad sebagai jawaban terhadap risalah yang ia (‘Alî ibn Ahmad-pen) kirimkan kepada kalangan malikiyyah Qairuwân karena ia telah menyisipkan paham-paham mu‘tazilah. Risalah yang begitu dikenal itu sangat panjang. Dan sebagian jawaban yang dituliskan oleh Ibn Abî Zaid terhadap ‘Alî ibn Ahmad adalah sebagai berikut, Anda telah menisbatkan Ibn Kullâb kepada bid‘ah, sementara anda tidak menyebutkan bukti yang dengannya dapat diketahui bahwa Ibn Kullâb memang ahli bid‘ah. Dan sama sekali kami tidak mengetahui adanya orang yang menisbatkan Ibn Kullâb kepada bid‘ah (kecuali ‘Alî ibn Ahmad-pen). Namun informasi yang kami terima, Ibn Kullâb adalah pengikut sunnah (Ahl al-Sunnah-pen) dan ia banyak membantah kalangan Jahmiyyah dan ahli bid‘ah lainnya. Ia adalah ‘Abdullah ibn Sa‘îd ibn Kullâb (al-Qaththân, w.240H-pen)”. Lihat Tabyîn Kidzb al-Muftarî, Al-Maktabah al-Azhâriyyah li al-Turâts, cet.1, 1420H, hal.298-299.


2. Al-Hâfizh al-Dzahabî;
Al-Dzahabî berkata, Ibn Kullâb adalah seorang pemuka teolog daerah Basrah pada masanya. Kemudian lanjut al-Dzahabî sembari menukil, Ia adalah teolog yang paling dekat kepada Ahl al-Sunnah, bahkan ia adalah juru debat mereka (terhadap Mu‘tazilah-pen). Ia mempunyai karya di antaranya, al-Shifât, Khalq al-Af‘âl dan al-Radd ‘alâ al-Mu‘tazilah. Lihat Siyâr A‘lâm al-Nubalâ’, Maktabah al-Shafâ, cet.1, 1424H, vol.7, hal.453.

Al-Dzahabî juga menuturkan, Suatu ketika al-Asy‘arî mendatangi Abû Muhammad al-Barbahârî di Baghdad, lalu ia berkata, “Aku telah membantah al-Jubbâ’î (ayah tirinya-pen), aku telah membantah kaum Majûsi dan Nasrani” . Al-barbahârî malah mengatakan, “Aku tidak paham apa yang anda ucapkan, kami (al-Barbahârî dan kalangan Hanâbilah-pen) tidak mengerti melainkan apa yang dikatakan oleh Imam Ahmad”. Lalu al-Asy‘arî pergi dan menuliskan al-Ibânah, namun pada akhirnya al-Barbahârî tetap saja tidak menerimanya. Lihat Siyâr A‘lâm al-Nubalâ’, Maktabah al-Shafâ, cet.1, 1424H, vol.9, hal.372.


3. Al-Hâfizh Ibn Hajar;
Ibn Hajar berkata, Sesungguhnya al-Bukhârî dalam segala hal yang berkaitan dengan teks-teks gharîb (asing-pen), ia menukil dari pakarnya seperti Abû ‘Ubaidah, al-Nadhr ibn Syumail, al-Farrâ’ dan lain-lain. Adapun perkara-perkara fikih, sebagian besar ia sandarkan kepada al-Syâfi‘î, Abû ‘Ubaid dan yang seperti keduanya. Dan adapun perkara-perkara kalâm (teologi-pen), maka sebagian besar ia ambil dari al-Karâbîsî, Ibn Kullâb, dan yang seperti keduanya. Lihat Fath al-Bârî, Dâr al-Hadîts, 1424H, vol.1, hal.293.

Ibn Hajar juga menuturkan sembari menukil, Ibn Kullâb menggunakan metode Salaf al-Shâlih dalam hal meninggalkan takwîl terhadap ayat-ayat dan hadis-hadis yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah. Mereka (Salaf al-Shâlih-pen) disebut sebagai al-Mufawwidhah. Kemudian lanjut Ibn Hajar, Dalam menuliskan al-Ibânah, al-Asy‘arî menggunakan metode Ibn Kullâb. Lihat Lisân al-Mîzân, Dâr al-Fikr, cet.1, 1408H, vol.3, hal.361.


Al-Nuqath al-Muhimmah (poin-poin penting)

1. Al-Asy‘arî, ia adalah Abû al-Hasan ‘Alî ibn Ismâ‘îl ibn Abî Bisyr Ishâq ibn Sâlim ibn Ismâ‘îl ibn ‘Abdillah ibn Mûsâ ibn Amîr al-Bashrah Bilâl ibn Abî Burdah ibn Abî Mûsâ ‘Abdillah ibn Qais ibn Hadhdhâr al-Asy‘arî al-Yamânî al-Bashrî, Mishbâh al-Tawhîd.
2. Semenjak ibunya menikah dengan al-Jubbâ’î, ia digembleng oleh al-Jubbâ’î sehingga ia menjadi pemuka Mu‘tazilah. Dan pada tahun 300H ia beralih kepada metode Salaf al-Shâlih dan mengumumkannya di masjid Bashrah di hadapan para ahli hadis dan fikih.
3. Adapun isu-isu yang mengatakan bahwa ia bertaubat dari akidah bid‘ah sebanyak dua kali adalah tidak benar. Karena prosesi pengumuman yang dilakukannya di masjid Bashrah di hadapan ahli hadis dan fikih adalah yang pertama dan terakhir.
4. Sekiranya setelah ia bertaubat dari paham mu‘tazilah masih membawa paham-paham menyimpang tentunya ahli hadis dan fikih yang menyaksikan itu berada pada garis terdepan dalam menangkal pemikiran menyimpang itu.
5. Kitab al-Luma‘ fî al-Radd ‘Alâ Ahl al-Zaigh wa al-Bida‘, Kasyf al-Asrâr wa Hatk al-Astâr dan beberapa kitab lainnya telah ditelaah oleh ahli hadis dan fikih pada saat itu sehingga mereka menerimanya meskipun al-Ibânah belum ditulis oleh al-Asy‘arî.
6. Al-Asy‘arî, Ibn Kullâb, al-Karâbîsî dan sebelumnya yaitu al-Bukhârî dan Muslim mempunyai pandangan yang sama dalam masalah akidah Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ‘ah. Hal ini tampak ketika mereka berbicara tentang konsep Af‘âl al-‘Ibâd.
7. Al-Ibânah ‘an Ushûl al-Diyânah, adalah salah satu karya al-Asy‘arî yang mengikuti metode salaf yaitu tafwîdh. Isi dan kandungannya mengikuti metode Ibn Kullâb terutama dalam menyanggah Jahmiyyah dan Mu‘tazilah.
8. Boleh dikata; al-Asy‘arî, kitab al-Ibânah, Ibn Kullâb dan Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ‘ah bagaikan empat sisi pada segi empat yang saling melengkapi karena semuanya mengikuti al-Qur’ân, al-Sunnah dan Salaf al-Shâlih.
9. Untuk mengenal al-Asy‘ariyyah, rujukan utama adalah karya-karya para ulama yang mempunyai silsilah keguruan kepada al-Asy‘arî seperti al-Khaththâbî (w.319), Ibn al-Mujâhid (w.370H), al-Baqillânî (w.403H), al-Lâlikâ’î (w.418), al-Baihaqî (w.458H), dll.
10. Al-Zabîdî berkata, “Jika disebutkan tentang Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ‘ah (setelah masa salaf) maka yang dimaksud adalah kalangan al-Asyâ‘irah dan al-Mâturîdiyyah” . Lihat Ithâf al-Sâdât al-Muttaqîn, Dâr al-Fikr, vol.2, hal.6.

Allâhu A‘lam bi al-Shawwâb, Bârakakumullâh wa Iyyâya, Âmîn Yâ Rabb...
---------------------

Daftar Pustaka

• Al-Asy‘arî, Al-Ibânah ‘an Ushûl al-Diyânah, Dâr al-Anshâr, Mesir, cet.1, 1379H.
• Al-Asy‘arî, Al-Ibânah ‘an Ushûl al-Diyânah, Maktabah al-Mu’ayyid, Saudi Arabia, dan Maktabah Dâr al-Bayân, Suriah, cet.3, 1411H.
• Al-Asy‘arî, Al-Ibânah ‘an Ushûl al-Diyânah, Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Lebanon, cet.2, 1426H.
• Al-‘Asqalânî, Fath al-Bârî bi Syarh Shahîh al-Bukhârî, Dâr al-Hadîts, Mesir, 1424H.
• Al-‘Asqalânî , Lisân al-Mîzân, Dâr al-Fikr, Lebanon, cet.1, 1408H.
• Al-Baihaqî, al-Asmâ’ wa al-Shifât, Dâr al-Hadîts, Mesir, 1426H.
• Al-Dimasyqî, Tabyîn Kidzb al-Muftarî fî Mâ Nusiba ilâ Abî al-Hasan al-Asy‘arî, Al-Maktabah al-Azhâriyyah li al-Turâts, Mesir, cet.1, 1420H.
• Al-Dzahabî, Siyâr A‘lâm al-Nubalâ’, Maktabah al-Shafâ, Mesir, cet.1, 1424H.
• Al-Zabîdî, Ithâf al-Sâdât al-Muttaqîn fî Syarh Ihyâ’ ‘Ulûm al-Dîn, Dâr al-Fikr, Lebanon, t.t.

------------------------
*Zul ‘Ashfi Abû Zukhrûf ibn Sayyidî al-Minangkabawî, 5-6 Rajab 1431 H / 17-18 Juni 2010, “kamar pojok” asrama Darussunnah High Institute for Hadith Sciences, Ciputat.


(source : Catatan 'Ashfi Abu Zukhruf )

Pemalsuan Kitab Al-Ibanah Imam Abu Hasan Al-Asy'ariy

Posted by Admin

Bismillâhirrahmânirrahîm

إنما الأعمال بالنيات، وإنما لكل امرإ ما نوى

HR: al-Bukhari, Muslim, Abû Dâwûd, al-Nasâ’î dan Ibn Mâjah

قال أبو إسحاق رحمه الله، كنت في جنب الشيخ أبي الحسن الباهلي كقطرة في البحر، وسمعت الشيخ أبا الحسن الباهلي قال، كنت أنا في جنب الشيخ الأشعري كقطرة في جنب البحر

Al-Ustâdz Abû Ishâq al-Isfarâyînî berkata, “Berada di samping al-Syeikh Abû al-Hasan al-Bâhilî, aku terasa bagaikan setetes embun di lautan” . Sementara aku dengar al-Syeikh Abû al-Hasan al-Bâhilî berkata, “di samping al-Syeikh Abû al-Hasan al-Asy‘arî, aku terasa bagaikan tetesan embun di pinggir lautan” . -Tabyîn Kidzb al-Muftarî, hal.141-

لو لم يصنف عمره غير الإبانة واللمع لكفى

Sekiranya semasa hidupanya al-Asy‘arî hanya menulis kitab al-Ibânah dan al-Luma‘, itu sudah memadai. -Tabyîn Kidzb al-Muftarî, hal.134-


Dâr al-Anshâr Mesir edisi Doktor Fawqiyyah Husein Mahmûd (al-Ibânah dengan cetakan sama yang terdapat di Perpustakaan Utama Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dengan edisi Syeikh Zâhid al-Kautsarî, seorang ulama pada masa Khilâfah ‘Utsmâniyyah).


Maktabah al-Mu’ayyad Saudi Arabia bekerja sama dengan Maktabah Dâr al-Bayân Suriah edisi Basyîr Muhammad ‘Uyûn.


Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah Lebanon edisi ‘Abdullâh Mahmûd Muhammad ‘Umar.


Al-Ibânah ‘an Ushûl al-Diyânah



Al-Ibânan ‘an Ushûl al-Diyânah. Itulah nama lengkap dari salah satu karya Mishbâh al-Tawhîd Abû al-Hasan al-‘Asy‘arî (260-324H), seorang Mujaddid peralihan abad ke-3 sampai ke-4 Hijriyah. Al-Ibânah adalah salah satu karyanya dengan metode Tafwîdh dan membuktikan bahwa ia telah melepaskan diri dari ideologi sekte Mu‘tazilah kepada ajaran Salaf al-Shâlih yang dinilai steril mengikuti ajaran al-Qur’an dan al-Sunnah. Istilah “Salaf al-Shâlih” telah memberi pukauan kuat terhadap banyak kalangan terutama bagi pemerhati sejarah al-Asy‘ariyyah dan Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ‘ah, sehingga masing-masing mereka merasa sebagai pengikut Salaf al-Shâlih. Tak ayal, kandungan al-Ibânah yang dinilai mengikuti Salaf al-Shâlih pun menjadi rebutan beberapa kalangan.

Kalangan al-Asy‘ariyyah menganggap bahwa merekalah yang berhak terhadap al-Ibânah lantaran al-Asy‘ariyyah adalah penisbatan kepada al-Asy‘arî sang penulis kitab, dan beberapa alasan lain. Begitu pun kalangan yang mengaku sebagai pengikut Salaf al-Shâlih menganggap bahwa merekalah yang berhak terhadap al-Ibânah meski keberatan disebut sebagai al-Asy‘ariyyah, lantaran mereka menilai bahwa al-Asy‘ariyyah adalah sekte bid‘ah dan sesat menyesatkan sehingga berimbas kepada pen-drop out-an terhadap cendikiawan muslim yang dikenal sebagai al-Huffâzh, bahwa mereka bukan pengikut Salaf al-Shâlih meski tidak secara mutlak. Seperti al-Khathîb al-Baghdâdî, al-Bayhaqî, al-Nawawî, al-‘Asqalânî dan al-Suyûthî yang dikenal sebagai pemuka al-Asy‘ariyyah, Radhiyallâhu ‘Anhum.
Jika al-Asy‘ariyyah mengaku sebagai pengikut Abû al-Hasan al-Asy‘arî, hal ini tentunya sangat wajar. Sebagaimana al-Hanafiyyah adalah pengikut Abû Hanifah, al-Mâlikiyyah sebagai pengikut Mâlik, al-Syâfi‘iyyah sebagai pengikut al-Syâfi‘î, al-Hanâbilah sebagai pengikut Ibn Hanbal, Radhiyallâhu ‘Anhum. Namun akan terasa janggal jika pengakuan itu muncul dari kalangan yang mengaku sebagai pengikut Salaf al-Shâlih namun pada sisi lain mereka mencerca kalangan al-Asy‘ariyyah. Bahkan al-Asy‘ariyyah dianggap telah keluar dari paham al-Asy‘arî. Dan tentunya ini sah-sah saja karena mereka pun boleh berpendapat. Dan yang menjadi barometer bagi kalangan ini untuk mengatakan bahwa al-Asy‘ariyyah sebenarnya tidak mengikuti al-Asy‘arî adalah isu-isu yang beredar bahwa al-Ibânah merupakan bukti peralihan al-Asy‘arî dari paham -yang konon katanya- Kullâbiyyah kepada Salaf al-Shâlih. Menurut mereka al-Asy‘arî dalam al-Ibânahnya mengakui Allah subhânahû wa ta‘âlâ menetap, menempati, bersemayam atau duduk di atas ‘arasy, sekaligus mereka beranggapan bahwa al-Asy‘ariyyah sebetulnya mengikuti paham Kullâbiyyah, bukan al-Asy‘arî. Lalu, ada apa dengan al-Ibânah sehingga kalangan ini begitu yakin akan isu-isu yang beredar sehingga menjadi pegangan bagi mereka untuk memisahkan al-Asy‘ariyyah dengan al-Asy‘arî? Dan siapakah Kullâbiyyah yang mereka anggap sebagai panutan al-Asy‘ariyyah dan dinilai sebagai sekte bid‘ah?

Three in One (3 in 1); Tiga al-Ibânah, Satu al-Asy‘arî



Proyek pengelabuan umat yang dilakukan beberapa kalangan sentak menggelitik telinga para santri tradisional tanah air yang notabene mereka mempelajari kitab-kitab karya para ulama al-Asy‘ariyyah seperti al-Jawâhir al-Kalâmiyyah, al-Aqwâl al-Mardhiyyah, Kifâyah al-‘Awwâm, Fath al-Majîd (bukan kitab Wahhâbî), Ummu al-Barâhîn, al-Dasûqî, Nazhm Jawhar al-Tawhîd, dan lain sebagainya. Isu-isu yang mereka angkat adalah bahwa para santri dan masyarakat yang mengaku sebagai pengikut al-Asy‘arî yang disebut dengan al-Asy‘ariyyah telah menyalahi al-Asy‘arî sendiri, terbukti bahwa al-Asy‘arî dengan kitab al-Ibânahnya dan beberapa kitab lain berbeda akidah dengan orang-orang yang mengaku sebagai pengikutnya atau al-Asy‘ariyyah. Al-Asy‘arî mengakui keberadaan Allah subhânahû wa ta‘âlâ bertempat di atas ‘Arasy sementara al-Asy‘ariyyah tidak. Tentunya hal ini bertolak belakang antara al-Asy‘arî dengan pemahaman penggikutnya. Begitulah diantara argumen mereka untuk merusak keharmonisan antara al-Asy‘arî dan al-Asy‘ariyyah. Sebuah usaha yang amat buruk dan tercela. Namun apa benar seperti itu? Kita akan mencoba membandingkan, al-Ibânah manakah kira-kira yang menjadi landasan bagi sementara kalangan yang mengatakan bahwa al-Asy‘arî meyakini Allah subhânahû wa ta‘âlâ bertempat (hulûl), bersemayam, menetap. Berikut scannan tiga versi al-Ibânah karya al-Asy‘arî;

1. Dâr al-Anshâr Mesir edisi Doktor Fawqiyyah Husein Mahmûd (al-Ibânah dengan cetakan sama yang terdapat di Perpustakaan Utama Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dengan edisi Syeikh Zâhid al-Kautsarî, seorang ulama pada masa Khilâfah ‘Utsmâniyyah).
2. Maktabah al-Mu’ayyad Saudi Arabia bekerja sama dengan Maktabah Dâr al-Bayân Suriah edisi Basyîr Muhammad ‘Uyûn.
3. Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah Lebanon edisi ‘Abdullâh Mahmûd Muhammad ‘Umar.

Dar Anshar


Maktabah Mu'ayyad



Dar Kutub


-Kalimat bergaris biru pada cetakan Dâr al-Anshâr hal.105 dan Maktabah al-Mu’ayyad/ Maktabah Dâr al-Bayân hal.97; استواءً يليق به من غير طول الاستقرار tidak terdapat pada cetakan Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah hal.46. Sehingga kalangan yang disebut oleh para ulama sebagai Antropomorphisme (Musyabbihah) akan memahami dengan artian bahasa yaitu bersemayam, duduk, menetap, dengan kata lain yaitu menempati ‘Arasy.


Dar Anshar

Maktabah Mu'ayyad


Dar Kutub


-Kalimat bergaris biru pada cetakan Dâr al-Anshâr hal.113 dan Maktabah al-Mu’ayyad/ Maktabah Dâr al-Bayân hal.100; استواءً منزها عن الحلول والاتحاد tidak terdapat pada cetakan Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah, hal.48. Sehingga kalangan yang disebut oleh para ulama sebagai Antropomorphisme (Musyabbihah) akan memahami dengan artian bahasa yaitu bersemayam, duduk, menetap, dengan kata lain semua pemahaman ini adalah Hulûl. Bahkan jika hadis Nuzûl dipahami secara lahirnya yaitu Allah subhânahû wa ta‘âlâ turun ke langit dunia, turun dari atas ke bawah dan berpindah, maka pemahaman ini akan melahirkan Ittihâd sekaligus Hulûl lantaran langit ada tujuh lapis, dan Allah subhânahû wa ta‘âlâ turun ke langit dunia atau langit pertama sehingga langit ke dua sampai ke enam bahkan ‘Arasy akan berada di atas Allah subhânahû wa ta‘âlâ, na‘ûdzu billâh.

Jika konsep “Bi Lâ Kayf” telah tertanam dalam keyakinan kita, maka segala karakter turunnya makhluk yaitu pergerakan dari atas ke bawah dan berpindah pasti ternafi dari Allah subhânahû wa ta‘âlâ karena segala bentuk perpindahan adalah sebuah “Kayf”. Maka, kata “nuzûl, istiwâ’” lebih layak kita katakan Nuzûl-Nya Allah subhânahû wa ta‘âlâ adalah Nuzûl yang layak bagi keagungan dan kemulian-Nya tanpa berpindah, tanpa Kayf. Begitu pun dengan Istiwâ’, Allah Yang Maha beristiwâ’, tidak dapat dikatakan “bagaimana” (sebuah kalimat istifhâm untuk menanyakan metode, tata cara, visualisasi), karena bagaimana mungkin kita akan menanyakan “bagaimana” padahal segala bentuk metode, tatacara, visualisasi (Kayfiyyât) semuanya ternafi dari Allah subhânahû wa ta‘âlâ. الرحمن على العرش استوى، كما وصف نفسه، ولا يقال له كيف، وكيف عنه مرفوع, begitu ungkapan shahîh dari Imam Malik dan dinukil oleh al-Baihaqî dan Ibn Hajar. Lihat al-Asmâ’ wa al-Shifât, Dâr al-Hadîts, 1426H, hal.411 dan Fath al-Bârî, Dâr al-Hadîts, 1424H, vol.13, hal.461.

Dar Anshar

Maktabah Mu'ayyad

Dar Kutub

-Kalimat bergaris biru pada cetakan Dâr al-Anshâr hal.117 dan Maktabah al-Mu’ayyad/ Maktabah Dâr al-Bayân hal.102; بلا كيف ولا استقرار tidak terdapat pada cetakan Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah hal.49. Tentunya kita mengetahui arti penting dari ungkapan yang lenyap tersebut. Sehingga dengan adanya ungkapan itu akan memberi penjelasan bahwa sifat Istiwâ’ Allah subhânahû wa ta‘âlâ tidak dapat diartikan dengan pemahaman bahasa kita seperti menetap, bersemayam, bertempat. Lalu mengapa al-Qur’an tidak mencantumkan lafazh itu? Jawabannya adalah karena salah satunya Allah subhânahû wa ta‘âlâ ingin menguji hamba-hamba-Nya agar diketahui siapa saja orang-orang yang di dalam hatinya terdapat Zaigh (kekeliruan). Oleh karena itu ungkapan “Bi Lâ Kayf” sangat berperan dalam membentengi umat muslim dari pemahaman ala Antropomophisme. Dan di sisi lain, dengan mengimani keberadaan sifat-sifat yang Allah subhânahû wa ta‘âlâ tetapkan pada Zat-Nya begitupun yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam akan menjadi sanggahan bagi sekte Jahmiyyah, Mu‘tazilah dan yang sepaham dengan mereka dari kalangan Mu‘aththilah.

Ini hanyalah sekelumit dari kitab al-Ibânah khususnya bab Istiwâ’. Dan tidak menutup kemungkinan jika kita terus membandingkan antara beberapa cetakan akan tampak penambahan ataupun pengurangan. Namun yang terpenting adalah manakala kita membaca karya al-Asy‘arî seperti al-Ibânah, perlu kiranya pembanding dan pendamping bacaan tersebut seperti karya-karya ulama yang bersanad kepada al-Asy‘arî seperti al-Inshâf karya al-Baqillânî, Musykil al-Hadîts wa Bayânuh karya Ibn Fawrak, al-Jâmi‘ fî Ushûl al-Dîn karya Abû Ishâq al-Isfarâyînî, Ushûl al-Dîn karya ‘Abd al-Qâhir al-Baghdâdî, al-Tabshîr fî al-Dîn wa Tamyîz al-Firqah al-Nâjiyah ‘an al-Firaq al-Hâlikîn karya Abû al-Muzhaffar al-Isfarâyînî, al-Asmâ’ wa al-Shifât karya al-Baihaqî, al-‘Aqîdah al-Nizhâmiyyah fî al-Arkân al-Islâmiyyah karya Imam al-Haramain al-Juwainî, al-Iqtishâd fî al-I‘tiqâd karya al-Ghazâlî, dan masih banyak lagi karena terkadang seorang ulama menulis beberapa karya dalam satu tema akidah.


Di samping al-Ibânah, al-Asy‘arî juga mempunyai karya di antaranya al-Luma‘ fî al-Radd ‘Alâ Ahl al-Zaigh wa al-Bida‘, Kasyf al-Asrâr wa Hatk al-Astâr. Bersama kitab-kitab inilah al-Asy‘arî mengumumkan peralihannya dari Mu‘tazilah ke Ahl al-Sunnah. Pada saat itu kitab-kitab ini dibaca dan ditelaah oleh ahli hadis dan fiqih dari kalangan Ahl al-Sunnah, lalu mereka mengamalkan kandungannya. Sehingga mereka mengakui kelebihan al-Asy‘arî dan menjadikannya sebagai al-Imâm, lalu mereka menisbatkan mazhab mereka kepada al-Asy‘arî, sehingga bernamalah al-Asy‘ariyyah. Lihat Tabyîn Kidzb al-Muftarî, Al-Maktabah al-Azhâriyyah li al-Turâts, cet.1, 1420H, hal.43.

Nah, jikalau benar al-Asy‘arî melalui dua fase peralihan dalam keyakinannya, yaitu dari Mu‘tazilah ke Salaf al-Shâlih (dan ternyata -konon kata mereka- Kullâbiyyah), kemudian dari Kullâbiyyah ke Salaf al-Shâlih yang sebenarnya, tentunya al-Asy‘arî juga mengumumkan peralihannya itu sebagaimana yang ia lakukan saat beralih dari Mu‘tazilah mengingat ini adalah hal yang sangat penting bagi diri al-Asy‘arî dan masyarakatnya karena ia pernah menjadi seorang al-Imâm bagi kalangan Mu‘tazilah dan akhirnya menjadi al-Imâm bagi kalangan Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ‘ah. Betapa beraninya Mishbâh al-Tawhîd ini mengumumkan keluarnya ia dari paham Mu‘tazilah di tengah kekuasaan Mu‘tazilah. Tentunya akan sangat ringan dan mudah jika ia melakukan hal yang sama jika benar ia keluar dari Kullâbiyyah mengingat Kullâbiyyah bukan sekte, juga bukan pemerintahan.


Sejenak kita perhatikan lagi, adakah kalangan yang lebih baik dari ahli hadis dan fiqh yang kesaksian mereka dapat dipercaya? Merekalah yang menyaksikan al-Asy‘arî menanggalkan jubah Mu‘tazilahnya. Merekalah yang menyaksikan akan kebenaran paham yang didengungkan oleh al-Asy‘arî. Mereka pulalah yang menelaah karya al-Asy‘arî sehingga menjadikannya sebagai al-Imâm untukk mazhab mereka. Jikalau paham yang dibawa oleh al-Asy‘arî setelah beralih dari Mu‘tazilah masih terdapat percampuran antara yang hak dengan yang batil, tentunya ahli hadis dan fiqh itulah yang berada di garis terdepan untuk menangkal kebatilan itu. Namun yang terjadi adalah sebaliknya, mereka membenarkan paham yang didengungkan oleh al-Asy‘arî karena yang ditawarkan olehnya adalah akidah Salaf al-Shâlih. Ingat, mereka adalah ahli hadis dan fiqh. Atau barangkali “di sana” ada kriteria ahli hadis oleh kalangan yang mengaku pengikut Salaf al-Shâlih yang lebih baik dari kriteria yang diterapkan oleh al-Hâfizh Ibn ‘Asâkir?

Mereka Bertutur Tentang al-Ibânah dan Ibn Kullâb



1. Al-Hâfizh Ibn ‘Asâkir;
Ibn ‘Asâkir berkata, “Aku pernah membaca tulisan ‘Alî ibn al-Warrâq seorang ahli hadis daerah Mesir. Tulisan itu berisikan risalah yang ditulis oleh Abû Muhammad ‘Abdullah ibn Abî Zaid al-Qairuwânî seorang ahli fikih madzhab maliki. Ia adalah seorang pemuka ahli fikih maliki pada masanya dari daerah Maghrib (Maroko sekarang-pen). Risalah itu ditujukan kepada ‘Alî ibn Ahmad ibn Ismâ‘îl seorang mu‘tazilah dari Baghdad sebagai jawaban terhadap risalah yang ia (‘Alî ibn Ahmad-pen) kirimkan kepada kalangan malikiyyah Qairuwân karena ia telah menyisipkan paham-paham mu‘tazilah. Risalah yang begitu dikenal itu sangat panjang. Dan sebagian jawaban yang dituliskan oleh Ibn Abî Zaid terhadap ‘Alî ibn Ahmad adalah sebagai berikut, Anda telah menisbatkan Ibn Kullâb kepada bid‘ah, sementara anda tidak menyebutkan bukti yang dengannya dapat diketahui bahwa Ibn Kullâb memang ahli bid‘ah. Dan sama sekali kami tidak mengetahui adanya orang yang menisbatkan Ibn Kullâb kepada bid‘ah (kecuali ‘Alî ibn Ahmad-pen). Namun informasi yang kami terima, Ibn Kullâb adalah pengikut sunnah (Ahl al-Sunnah-pen) dan ia banyak membantah kalangan Jahmiyyah dan ahli bid‘ah lainnya. Ia adalah ‘Abdullah ibn Sa‘îd ibn Kullâb (al-Qaththân, w.240H-pen)”. Lihat Tabyîn Kidzb al-Muftarî, Al-Maktabah al-Azhâriyyah li al-Turâts, cet.1, 1420H, hal.298-299.


2. Al-Hâfizh al-Dzahabî;
Al-Dzahabî berkata, Ibn Kullâb adalah seorang pemuka teolog daerah Basrah pada masanya. Kemudian lanjut al-Dzahabî sembari menukil, Ia adalah teolog yang paling dekat kepada Ahl al-Sunnah, bahkan ia adalah juru debat mereka (terhadap Mu‘tazilah-pen). Ia mempunyai karya di antaranya, al-Shifât, Khalq al-Af‘âl dan al-Radd ‘alâ al-Mu‘tazilah. Lihat Siyâr A‘lâm al-Nubalâ’, Maktabah al-Shafâ, cet.1, 1424H, vol.7, hal.453.

Al-Dzahabî juga menuturkan, Suatu ketika al-Asy‘arî mendatangi Abû Muhammad al-Barbahârî di Baghdad, lalu ia berkata, “Aku telah membantah al-Jubbâ’î (ayah tirinya-pen), aku telah membantah kaum Majûsi dan Nasrani” . Al-barbahârî malah mengatakan, “Aku tidak paham apa yang anda ucapkan, kami (al-Barbahârî dan kalangan Hanâbilah-pen) tidak mengerti melainkan apa yang dikatakan oleh Imam Ahmad”. Lalu al-Asy‘arî pergi dan menuliskan al-Ibânah, namun pada akhirnya al-Barbahârî tetap saja tidak menerimanya. Lihat Siyâr A‘lâm al-Nubalâ’, Maktabah al-Shafâ, cet.1, 1424H, vol.9, hal.372.


3. Al-Hâfizh Ibn Hajar;
Ibn Hajar berkata, Sesungguhnya al-Bukhârî dalam segala hal yang berkaitan dengan teks-teks gharîb (asing-pen), ia menukil dari pakarnya seperti Abû ‘Ubaidah, al-Nadhr ibn Syumail, al-Farrâ’ dan lain-lain. Adapun perkara-perkara fikih, sebagian besar ia sandarkan kepada al-Syâfi‘î, Abû ‘Ubaid dan yang seperti keduanya. Dan adapun perkara-perkara kalâm (teologi-pen), maka sebagian besar ia ambil dari al-Karâbîsî, Ibn Kullâb, dan yang seperti keduanya. Lihat Fath al-Bârî, Dâr al-Hadîts, 1424H, vol.1, hal.293.

Ibn Hajar juga menuturkan sembari menukil, Ibn Kullâb menggunakan metode Salaf al-Shâlih dalam hal meninggalkan takwîl terhadap ayat-ayat dan hadis-hadis yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah. Mereka (Salaf al-Shâlih-pen) disebut sebagai al-Mufawwidhah. Kemudian lanjut Ibn Hajar, Dalam menuliskan al-Ibânah, al-Asy‘arî menggunakan metode Ibn Kullâb. Lihat Lisân al-Mîzân, Dâr al-Fikr, cet.1, 1408H, vol.3, hal.361.


Al-Nuqath al-Muhimmah (poin-poin penting)

1. Al-Asy‘arî, ia adalah Abû al-Hasan ‘Alî ibn Ismâ‘îl ibn Abî Bisyr Ishâq ibn Sâlim ibn Ismâ‘îl ibn ‘Abdillah ibn Mûsâ ibn Amîr al-Bashrah Bilâl ibn Abî Burdah ibn Abî Mûsâ ‘Abdillah ibn Qais ibn Hadhdhâr al-Asy‘arî al-Yamânî al-Bashrî, Mishbâh al-Tawhîd.
2. Semenjak ibunya menikah dengan al-Jubbâ’î, ia digembleng oleh al-Jubbâ’î sehingga ia menjadi pemuka Mu‘tazilah. Dan pada tahun 300H ia beralih kepada metode Salaf al-Shâlih dan mengumumkannya di masjid Bashrah di hadapan para ahli hadis dan fikih.
3. Adapun isu-isu yang mengatakan bahwa ia bertaubat dari akidah bid‘ah sebanyak dua kali adalah tidak benar. Karena prosesi pengumuman yang dilakukannya di masjid Bashrah di hadapan ahli hadis dan fikih adalah yang pertama dan terakhir.
4. Sekiranya setelah ia bertaubat dari paham mu‘tazilah masih membawa paham-paham menyimpang tentunya ahli hadis dan fikih yang menyaksikan itu berada pada garis terdepan dalam menangkal pemikiran menyimpang itu.
5. Kitab al-Luma‘ fî al-Radd ‘Alâ Ahl al-Zaigh wa al-Bida‘, Kasyf al-Asrâr wa Hatk al-Astâr dan beberapa kitab lainnya telah ditelaah oleh ahli hadis dan fikih pada saat itu sehingga mereka menerimanya meskipun al-Ibânah belum ditulis oleh al-Asy‘arî.
6. Al-Asy‘arî, Ibn Kullâb, al-Karâbîsî dan sebelumnya yaitu al-Bukhârî dan Muslim mempunyai pandangan yang sama dalam masalah akidah Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ‘ah. Hal ini tampak ketika mereka berbicara tentang konsep Af‘âl al-‘Ibâd.
7. Al-Ibânah ‘an Ushûl al-Diyânah, adalah salah satu karya al-Asy‘arî yang mengikuti metode salaf yaitu tafwîdh. Isi dan kandungannya mengikuti metode Ibn Kullâb terutama dalam menyanggah Jahmiyyah dan Mu‘tazilah.
8. Boleh dikata; al-Asy‘arî, kitab al-Ibânah, Ibn Kullâb dan Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ‘ah bagaikan empat sisi pada segi empat yang saling melengkapi karena semuanya mengikuti al-Qur’ân, al-Sunnah dan Salaf al-Shâlih.
9. Untuk mengenal al-Asy‘ariyyah, rujukan utama adalah karya-karya para ulama yang mempunyai silsilah keguruan kepada al-Asy‘arî seperti al-Khaththâbî (w.319), Ibn al-Mujâhid (w.370H), al-Baqillânî (w.403H), al-Lâlikâ’î (w.418), al-Baihaqî (w.458H), dll.
10. Al-Zabîdî berkata, “Jika disebutkan tentang Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ‘ah (setelah masa salaf) maka yang dimaksud adalah kalangan al-Asyâ‘irah dan al-Mâturîdiyyah” . Lihat Ithâf al-Sâdât al-Muttaqîn, Dâr al-Fikr, vol.2, hal.6.

Allâhu A‘lam bi al-Shawwâb, Bârakakumullâh wa Iyyâya, Âmîn Yâ Rabb...
---------------------

Daftar Pustaka

• Al-Asy‘arî, Al-Ibânah ‘an Ushûl al-Diyânah, Dâr al-Anshâr, Mesir, cet.1, 1379H.
• Al-Asy‘arî, Al-Ibânah ‘an Ushûl al-Diyânah, Maktabah al-Mu’ayyid, Saudi Arabia, dan Maktabah Dâr al-Bayân, Suriah, cet.3, 1411H.
• Al-Asy‘arî, Al-Ibânah ‘an Ushûl al-Diyânah, Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Lebanon, cet.2, 1426H.
• Al-‘Asqalânî, Fath al-Bârî bi Syarh Shahîh al-Bukhârî, Dâr al-Hadîts, Mesir, 1424H.
• Al-‘Asqalânî , Lisân al-Mîzân, Dâr al-Fikr, Lebanon, cet.1, 1408H.
• Al-Baihaqî, al-Asmâ’ wa al-Shifât, Dâr al-Hadîts, Mesir, 1426H.
• Al-Dimasyqî, Tabyîn Kidzb al-Muftarî fî Mâ Nusiba ilâ Abî al-Hasan al-Asy‘arî, Al-Maktabah al-Azhâriyyah li al-Turâts, Mesir, cet.1, 1420H.
• Al-Dzahabî, Siyâr A‘lâm al-Nubalâ’, Maktabah al-Shafâ, Mesir, cet.1, 1424H.
• Al-Zabîdî, Ithâf al-Sâdât al-Muttaqîn fî Syarh Ihyâ’ ‘Ulûm al-Dîn, Dâr al-Fikr, Lebanon, t.t.

------------------------
*Zul ‘Ashfi Abû Zukhrûf ibn Sayyidî al-Minangkabawî, 5-6 Rajab 1431 H / 17-18 Juni 2010, “kamar pojok” asrama Darussunnah High Institute for Hadith Sciences, Ciputat.


(source : Catatan 'Ashfi Abu Zukhruf )

Jadwal Rihlah Dakwah Habib Umar bin Hafidz di Indonesia Juni 2010



• KAMIS - 17 JUNI 2010 –
TIBA JAKARTA & SELEPAS ISYAK TERUS KE MAJELIS RASULULLAH (PIMPINAN AL-HABIB MUNZIR BIN FUAD ALMUSAWA ) DI LAPANGAN MONAS, JAKARTA MULAI 21.00

• JUM’AT 18 JUN 2010 –
LAMPUNG (MULTAQO ULAMA)

• 19 - 20 JUN 2010 –
MEDAN (MULTAQO ULAMA)

• 21 - 22 JUN 2010 –
PALU (MULTAQO ULAMA)

• 23 - 24 JUN 2010 –
LOMBOK (MULTAQO ULAMA)

• 25 JUN 2010 - PASURUAN (MAJLIS TERTUTUP)

• 26 JUN 2010 - SURABAYA (MAJLIS TERTUTUP)

• 27 - 29 JUN - JAKARTA (MAJLIS TERTUTUP RABITOH ALAWIYAH DLL)

• 29 JUN - PULANG KE TARIM , YAMAN.

* MULTAQO DI MALANG : DI BATALKAN

Jadwal Rihlah Dakwah Habib Umar bin Hafidz di Indonesia Juni 2010

Posted by Admin



• KAMIS - 17 JUNI 2010 –
TIBA JAKARTA & SELEPAS ISYAK TERUS KE MAJELIS RASULULLAH (PIMPINAN AL-HABIB MUNZIR BIN FUAD ALMUSAWA ) DI LAPANGAN MONAS, JAKARTA MULAI 21.00

• JUM’AT 18 JUN 2010 –
LAMPUNG (MULTAQO ULAMA)

• 19 - 20 JUN 2010 –
MEDAN (MULTAQO ULAMA)

• 21 - 22 JUN 2010 –
PALU (MULTAQO ULAMA)

• 23 - 24 JUN 2010 –
LOMBOK (MULTAQO ULAMA)

• 25 JUN 2010 - PASURUAN (MAJLIS TERTUTUP)

• 26 JUN 2010 - SURABAYA (MAJLIS TERTUTUP)

• 27 - 29 JUN - JAKARTA (MAJLIS TERTUTUP RABITOH ALAWIYAH DLL)

• 29 JUN - PULANG KE TARIM , YAMAN.

* MULTAQO DI MALANG : DI BATALKAN

Habib Abdul Qadir bin Umar Mauladawilah


Memelihara Jejak-jejak Salaf Ash-Shalih
Beberapa bulan terakhir, ada sebuah buku yang banyak dicari-cari orang. Buku tersebut memuat kumpulan biografi para habib yang memiliki peranan penting dalam perkembangan dakwah Islam di Indonesia. Judulnya, Biografi 17 Habaib Berpengaruh di Indonesia. Karena respons peminatnya yang cukup besar, hanya dalam tempo tiga bulan buku tersebut sudah tiga kali cetak ulang. Hingga diturunkannya tulisan ini, buku itu sudah dicetak hingga 12 ribu eksemplar.

Bila diperhatikan secara seksama, buku tersebut memiliki keunikan tersendiri dibanding buku-buku sejenis lainnya. Selain memuat kisah perjalanan para habib sebagai insan-insan dakwah yang memiliki pengaruh kuat dalam perkembangan agama Islam di tanah air, buku tersebut juga dilengkapi banyak foto eksklusif para habib itu sendiri.
Tidak mengherankan, karena ternyata buku itu disusun seorang sayyid muda yang sudah lebih dari sepuluh tahun terakhir bersusah payah mengumpulkan dan memelihara foto-foto para habib. Dari yang antik-antik atau foto-foto habaib dan ulama tempo dulu, hingga foto-foto habaib zaman sekarang. Di samping mengoleksi foto, ia juga gemar mengumpulkan kisah-kisah perjalanan hidup mereka.

Dulu, di awal kesukaannya mengumpulkan foto-foto habaib dan manaqib para salaf, tidak terbersit sedikit pun dalam pikirannya bahwa pada suatu saat kelak ia akan menyusun buku semacam ini. Namun sekarang, terbitnya buku tersebut adalah salah satu bentuk natijah (buah) dari keringat himmah (kesungguhan)-nya selama ini, yang dengan penuh suka dan duka mengumpulkan jejak-jejak dakwah para habib.
Siapakah sayyid muda penulis buku itu? Dialah Habib Abdul Qadir bin Umar Mauladawilah.

Kenikmatan Memandang Wajah Habaib
Habib Abdul Qadir bin Umar Mauladawilah lahir pada tanggal 8 Juni 1982 di kota Solo, dari pasangan Habib Umar bin Agil bin Umar Mauladawilah (asal kota Malang) dan Syarifah Sidah binti Abdullah bin Husen Assegaf (asal kota Solo).
Dua tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 21 Februari 2007, ayah Habib Abdul Qadir wafat. Rencananya, sang ayah pada musim haji tahun ini akan berangkat haji. Tapi Allah SWT telah memanggilnya terlebih dahulu.
Dulu, saat orangtuanya menikah, yang menikahkan adalah Al-Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf, Jeddah.
Setelah dikaruniai seorang putra, Habib Umar bin Agil Mauladawilah (ayah Habib Abdul Qadir, penulis buku ini) menemui Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf dan menyampaikan kabar tentang kelahiran putra pertamanya. Saat itu, Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf-lah yang memberikan nama si anak yang baru lahir tersebut. Nama yang diberikan adalah sebagaimana namanya sendiri. Yaitu, Abdul Qadir.

Masa usia sekolah Habib Abdul Qadir dijalani seperti kebanyakan anak-anak lainnya. Ia masuk Sekolah Dasar Negeri 7 Sukun, Malang, dan kemudian melanjutkannya ke SMP Negeri 12 Malang. Selepas jenjang sekolah menengah, ia melanjutkan pendidikannya pada Madrasah Aliyah Daaruttauhid Malang sambil mondok di Pondok Pesantren Daruttauhid, yang pada masa itu masih di bawah asuhan Ustadz Abdullah bin Awwadh Abdun. Ia menyelesaikan pendidikan aliyahnya ini pada tahun 2000.

Setelah selesai pendidikan MA, ia tidak langsung pulang ke rumah. Ia masih meneruskan pendidikan diniyah di Pondok Pesantren Daruttauhid tersebut hingga tahun 2001, yaitu setelah gurunya, Ustadz Abdullah Abdun, wafat.
Sebelum masuk pondok, ia lebih fokus pada pendidikan umum dan sama sekali belum terpikirkan akan bergerak di bidang keagamaan. Kegiatan yang merupakan kegemarannya mengumpulkan dokumentasi di seputar habaib baru dimulai sejak tahun 1997, saat ia masuk Pesantren Daruttauhid.

Saat tinggal di pesantren tersebut, ia mulai merasakan adanya kenikmatan tersendiri saat berkumpul dan duduk dalam satu majelis bersama para habib. Ia pun kemudian mulai turut hadir pada acara-acara Maulid Nabi SAW ataupun haul para habib di sekitar Jawa Timu.

Seingatnya, setelah ia tinggal di Daruttauhid, acara yang pertama kali dihadirinya adalah haul Habib Shalih bin Muhsin Al-Hamid, Tanggul, Jember, Jawa Timur.

Dalam majelis-majelis ilmu seperti itu, baik di dalam pesantren sendiri maupun di acara-acara perayaan seperti acara haul, hatinya merasakan ada sesuatu yang berbeda. Ia merasakan kenikmatan bathiniah yang sukar dilukiskan.

Benarlah apa yang disebutkan dalam kalam Habib Ahmad bin Zen Al-Habsyi yang termaktub pada kitab Al-Manhaj As-Sawi, karya Habib Zen bin Ibrahim Bin Smith, “Duduk satu saat bersama orang-orang shalih, lebih bermanfaat bagi seorang hamba dari seratus atau seribu kali ‘uzlah (menyendiri, menyepi, menghindarkan diri atau mengasingkan diri dari lalu-lalangnya kehidupan duniawi demi penyucian diri – Red.).” Saat itu ia juga merasakan kenikmatan tersendiri kala memandang teduhnya wajah para habib yang datang pada acara-acara yang ia hadiri. Di hatinya pun mulai tumbuh rasa suka memandang wajah mereka, meskipun hanya lewat lembaran-lembaran fotonya.

Ia ingat, pertama kali foto yang didapatkannya adalah foto-foto Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf dan Habib Umar Bin Hud Al-Attas. Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf dapat dikatakan adalah salah satu tokoh terpenting habaib saat ini. Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf ini pulalah orang yang telah menikahkan orangtuanya dan memberikan nama pada dirinya sewaktu ia lahir. Sementara Habib Umar Bin Hud Al-Attas adalah seorang wali besar dari kota Jakarta yang telah wafat beberapa tahun silam. Saat memandang kedua tokoh habaib tersebut, hatinya berdecak kagum.

Sebuah maqalah ulama dalam kitab Nashaih Al-‘Ibad, karya Syaikh Nawawi Al-Bantani, menyebutkan bahwa di antara manusia ada yang jika kita memandang wajahnya kita akan merasa bahagia. Demikianlah, dari sana kemudian timbul keinginan untuk mengabadikan momen-momen yang menyentuh hatinya tersebut, dan ia pun mulai aktif mengumpulkan foto-foto para habib.

Sejak dari acara haul Habib Shalih Tanggul yang pertama kali ia hadiri kala itu, ia mulai menikmati aktivitasnya mengambil gambar saat berlangsungnya acara dengan kamera seadanya yang ia miliki.

Tanpa disadarinya, keasyikan yang kemudian dijalaninya secara serius dalam mengumpulkan foto para habib dari sejak ia masih nyantri di Daruttauhid, merupakan titik tolak penting dalam perjalanan hidupnya kelak.

Dalam salah satu kalamnya, Asy Syaikh Abubakar bin Salim mengatakan, “Siapa yang tidak bersungguh-sungguh di permulaannya, tidak akan sampai di penghabisannya.” Sekalipun kalam itu lebih ditujukan pada konteks mujahadah an-nafs (kesungguh-sungguhan dalam perjuangan melawan keinginan syahwat dan berbagai kecenderungan jiwa rendah), dari keumuman redaksi kalimat yang digunakan, konteks permasalahannya dapat diperluas. Terkait dengan kalam tersebut, perjalanan hidup Habib Abdul Qadir ini juga dapat menjadi hikmah bagi siapa pun yang menjalani segala kebaikan secara bersungguh-sungguh.

Terinspirasi dari Sang Guru
Sewaktu mondok dulu, anak pertama dari empat bersaudara ini juga menyaksikan betapa Ustadz Abdullah Abdun, gurunya, sangat ta’zhim kepada guru tempat Ustadz Abdullah Abdun menimba ilmu agama dulu. Guru yang dimaksud adalah Habib Idrus bin Salim Al-Jufri, pendiri Madrasah Al-Khairat, Palu, Sulawesi Tengah.

Bertahun-tahun lamanya Ustadz Abdullah Abdun berguru kepada Habib Idrus Al-Jufri. Setelah wafatnya Habib Idrus Al-Jufri, beberapa tahun kemudian Ustadz Abdullah Abdun menuliskan sebuah risalah yang berisi biografi sang Guru Tua, julukan bagi Habib Idrus bin Salim Al-Jufri.

Habib Abdul Qadir merasa, apa yang dilakukan gurunya tersebut benar-benar dapat menjadi manfaat bagi dirinya dan juga untuk orang banyak lainnya yang ingin mengetahui perjalanan hidup Habib Idrus bin Salim Al-Jufri.

Di samping mengoleksi foto-foto, ia pun kemudian menemukan kebiasaan baru lainnya, yaitu mengoleksi manaqib para ulama dan habaib. Dengan membaca manaqib mereka, ia merasa lebih dekat dengan mereka.

Selain mengoleksi manaqib yang telah cukup banyak tertulis, ia juga mengoleksi kumpulan manaqib dari kutipan-kutipan ceramah para pembicara di acara-acara haul. Di acara-acara tersebut, biasanya pembicara mengisahkan perjalanan hidup orang yang sedang dirayakan haulnya. Merekam isi ceramah saat acara berlangsung adalah salah satu kiatnya untuk mengumpulkan kisah-kisah para habib dengan menggunakan tape recorder miliknya.

Pada akhirnya, Habib Abdul Qadir ini pun sekaligus sempat menjadi seorang kolektor kaset rekaman isi ceramah-ceramah keagamaan pula. Jumlah kaset yang dikoleksinya bertambah dari waktu ke waktu.

Dalam aktivitas merekam itu, ia selalu berusaha merekam selengkap mungkin. Sewaktu acara di tempat Habib Anis Solo misalnya, ia merekamnya dari mulai acara rauhah, haul, hingga Maulid-nya. Sehingga kalau hadir di acara haul Solo, paling sedikit ia harus membawa lima buah kaset. Apalagi kalau ia hadir dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi SAW di Jakarta, yang berlangsung sekitar dua hingga tiga pekan lamanya. Sepulangnya dari Jakarta, ia bisa membawa sekurang-kurangnya 70 kaset hasil rekaman.

Kalau acara haul di Tegal dan Pekalongan, di masing-masing kota tersebut ia harus menyediakan minimal sekitar tujuh sampai delapan kaset.

Di samping koleksi foto-fotonya, koleksi kasetnya pun bertambah dari waktu ke waktu. Kendala yang dihadapi olehnya dalam mengoleksi kaset ternyata tidak sederhana. Dalam menatanya, butuh waktu yang tidak singkat. Ia perlu memutar dulu masing-masing kaset koleksinya untuk kemudian menandainya satu per satu. Maklum saja, pada saat awal ia mengoleksi kaset itu, teknologi suara digital belum terlalu akrab di kota tempat tinggalnya.

Belum lagi perawatan pada fisik kaset koleksinya. Bila tidak dirawat dengan baik, pita kaset akan menjamur. Hingga pernah suatu ketika sekitar 250 kumpulan koleksi kasetnya rusak termakan jamur.
Akhirnya ia sendiri mulai agak kewalahan menangani jumlah kaset rekamannya yang semakin banyak. Sementara dulu teknologi penyimpanan data digital tidak cukup mudah dijangkau seperti zaman sekarang. Sekarang semua orang dapat mengkonversi suara sebagai data digital dan kemudian dimasukkan pada media penyimpan data, seperti dalam hard disk, flash disk, CD, DVD, dan yang sejenisnya, dengan sebegitu mudahnya. Kalaupun dulu ada, harganya pun masih relatif sangat mahal.

Ia kemudian lebih memfokuskan diri pada koleksi foto saja. Banyak koleksi kaset rekaman yang ia miliki kemudian diserahkannya kepada sejumlah kawannya. Bukan dipinjamkan, tapi ia berikan begitu saja secara cuma-cuma. Ia berpikir, mungkin orang lain memiliki waktu dan konsentrasi yang lebih dibanding dirinya dalam memelihara kaset-kaset rekaman tersebut.

Ternyata koleksi foto-fotonya saja, yang kemudian dilengkapi dengan kumpulan manaqib para ulama, sangat bermanfaat sekarang ini. Sebuah perkataan yang terdapat dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim, karya Syaikh Az-Zarnuji, kiranya dapat dengan tepat menggambarkan apa yang telah dijalani oleh Habib Abdul Qadir. “Sekadar kesusahan yang ditempuh seseorang, maka akan didapat apa yang dicita-citakan.”

Bingkai Besar di Atas Motor
Siapa yang mencari sesuatu secara bersungguh-sungguh, ia akan mendapatkan. Ungkapan ini juga termaktub dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim. Kesungguh-sungguhan Habib Abdul Qadir, yang juga ternyata seorang kolektor majalah alKisah dari sejak edisi pertama kalinya, telah teruji oleh waktu.

Banyak kisah suka duka yang dialaminya dari sejak ia menjalani aktivitasnya mengoleksi foto para habib. Pernah suatu kali ia mengetahui ada seseorang di daerah Pujon, Batu, Malang, yang memiliki foto Habib Muhammad bin Alwi Al-Maliki. Menurutnya, pose Habib Muhammad Al-Maliki dalam fotonya itu unik dan menarik. Maka kemudian ia meminjam foto tersebut. Foto itu ada dalam sebuah bingkai besar yang ukurannya hampir seukuran pintu rumah.
Waktu itu ia hendak meminjam fotonya saja, tapi si empunya foto rupanya keberatan, karena khawatir akan rusak. “Kalau mau pinjam, silakan sekalian berikut bingkainya,” katanya.

Saat itu ia pun kebingungan, dengan apa ia akan membawa bingkai sebesar itu. Padahal ia hanya membawa sepeda motor. Akhirnya, ia, yang saat itu berdua dengan seorang kawan, memutuskan untuk tetap membawa foto berbingkai besar tersebut, sekalipun dengan menggunakan sepeda motor.
Di sepanjang perjalanan, ternyata membawanya cukup sulit, dan harus ekstra hati-hati, agar tidak terbentur kendaraan lain. Bebannya juga semakin berat karena tekanan angin yang mendorong bingkai foto tersebut.
Sesampainya di kota Malang, hujan deras turun secara tiba-tiba. Maka ia dan kawannya segera mencari tempat untuk berteduh. Lantaran begitu derasnya hujan, tempat berteduhnya pun terkena air hujan yang tampias. Air itu mengenai bingkai foto dan sempat merusak foto di dalamnya.
Setelah sampai di rumah, ia merepro foto tersebut dan mengganti foto yang rusak itu dengan sedikit proses di sana-sini.

Alhamdulillah, setelah dikembalikan, pemilik foto tersebut tampak senang menerimanya. Mungkin karena hasil foto repro barunya itu terlihat lebih bagus dari aslinya.
Setelah kejadian itu, bukannya kapok, Habib Abdul Qadir malah semakin merasa asyik dalam menjalani aktivitas memburu foto-foto para habib.

Nasib Baik
Suatu hari ia pernah tersasar di suatu desa di daerah Malang. Saat sedang duduk-duduk di depan sebuah rumah, ia sekilas melihat di dalam rumah tersebut terdapat foto habaib yang unik menurutnya. Namun ternyata penghuni rumah itu sedang tidak ada di rumah karena sedang bekerja.
Biasanya, seusai kerja, yaitu sekitar pukul lima sore, penghuni rumah itu sudah sampai di rumah. Ia pun kemudian menunggu selama berjam-jam untuk menanti kedatangan penghuni rumah tersebut. Saat penghuni rumah itu datang, ia menyampaikan maksudnya untuk meminjam foto yang terpampang di dinding ruangan depan rumah milik orang tersebut.

Awalnya si pemilik rumah tampak sedikit curiga. Wajar saja, karena dia merasa tidak mengenalnya sama sekali. Namun setelah diterangkan secara baik-baik, akhirnya ia diperbolehkan meminjam foto itu.
“Silakan bawa, tapi segera kembalikan lagi,” demikian pesan si pemilik foto.

“Bukannya saya berpikir tidak akan mengembalikan, tapi daerah itu sama sekali saya tidak tahu. Jangankan berpikir untuk mengembalikan foto itu, untuk kembali pulang ke rumah saja saya tidak paham,” ujarnya bercerita.
Akan tetapi karena ia memang niat meminjam, ia berjanji akan mengembalikan setelah ia merepronya.
Dengan sedikit bersusah payah akhirnya sampai juga ia di rumah.

Setelah foto itu direpro, ia pun memenuhi janjinya, mengembalikan foto tersebut. Seperti saat ia hendak pulang ke rumah, untuk mencari kembali rumah si pemilik foto itu pun ternyata menempuh waktu yang tidak sebentar. Namun akhirnya ia sampai juga di sana.

Apa yang dialami oleh Habib Abdul Qadir mengingatkan orang pada apa yang dikatakan Imam Syafi’i dalam salah satu diwan-nya, “Nasib baik dapat mendekatkan setiap perkara yang jauh. Nasib baik dapat membuka setiap pintu yang tertutup.”

Tentunya, nasib baik itu akan menjadi sempurna adanya bila berdasarkan niat yang baik pula, seperti halnya niatan yang ada dalam hati Habib Abdul Qadir dalam memelihara jejak-jejak peninggalan para salaf ash-shalih.

Habib Abdul Qadir bin Umar Mauladawilah

Posted by Admin


Memelihara Jejak-jejak Salaf Ash-Shalih
Beberapa bulan terakhir, ada sebuah buku yang banyak dicari-cari orang. Buku tersebut memuat kumpulan biografi para habib yang memiliki peranan penting dalam perkembangan dakwah Islam di Indonesia. Judulnya, Biografi 17 Habaib Berpengaruh di Indonesia. Karena respons peminatnya yang cukup besar, hanya dalam tempo tiga bulan buku tersebut sudah tiga kali cetak ulang. Hingga diturunkannya tulisan ini, buku itu sudah dicetak hingga 12 ribu eksemplar.

Bila diperhatikan secara seksama, buku tersebut memiliki keunikan tersendiri dibanding buku-buku sejenis lainnya. Selain memuat kisah perjalanan para habib sebagai insan-insan dakwah yang memiliki pengaruh kuat dalam perkembangan agama Islam di tanah air, buku tersebut juga dilengkapi banyak foto eksklusif para habib itu sendiri.
Tidak mengherankan, karena ternyata buku itu disusun seorang sayyid muda yang sudah lebih dari sepuluh tahun terakhir bersusah payah mengumpulkan dan memelihara foto-foto para habib. Dari yang antik-antik atau foto-foto habaib dan ulama tempo dulu, hingga foto-foto habaib zaman sekarang. Di samping mengoleksi foto, ia juga gemar mengumpulkan kisah-kisah perjalanan hidup mereka.

Dulu, di awal kesukaannya mengumpulkan foto-foto habaib dan manaqib para salaf, tidak terbersit sedikit pun dalam pikirannya bahwa pada suatu saat kelak ia akan menyusun buku semacam ini. Namun sekarang, terbitnya buku tersebut adalah salah satu bentuk natijah (buah) dari keringat himmah (kesungguhan)-nya selama ini, yang dengan penuh suka dan duka mengumpulkan jejak-jejak dakwah para habib.
Siapakah sayyid muda penulis buku itu? Dialah Habib Abdul Qadir bin Umar Mauladawilah.

Kenikmatan Memandang Wajah Habaib
Habib Abdul Qadir bin Umar Mauladawilah lahir pada tanggal 8 Juni 1982 di kota Solo, dari pasangan Habib Umar bin Agil bin Umar Mauladawilah (asal kota Malang) dan Syarifah Sidah binti Abdullah bin Husen Assegaf (asal kota Solo).
Dua tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 21 Februari 2007, ayah Habib Abdul Qadir wafat. Rencananya, sang ayah pada musim haji tahun ini akan berangkat haji. Tapi Allah SWT telah memanggilnya terlebih dahulu.
Dulu, saat orangtuanya menikah, yang menikahkan adalah Al-Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf, Jeddah.
Setelah dikaruniai seorang putra, Habib Umar bin Agil Mauladawilah (ayah Habib Abdul Qadir, penulis buku ini) menemui Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf dan menyampaikan kabar tentang kelahiran putra pertamanya. Saat itu, Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf-lah yang memberikan nama si anak yang baru lahir tersebut. Nama yang diberikan adalah sebagaimana namanya sendiri. Yaitu, Abdul Qadir.

Masa usia sekolah Habib Abdul Qadir dijalani seperti kebanyakan anak-anak lainnya. Ia masuk Sekolah Dasar Negeri 7 Sukun, Malang, dan kemudian melanjutkannya ke SMP Negeri 12 Malang. Selepas jenjang sekolah menengah, ia melanjutkan pendidikannya pada Madrasah Aliyah Daaruttauhid Malang sambil mondok di Pondok Pesantren Daruttauhid, yang pada masa itu masih di bawah asuhan Ustadz Abdullah bin Awwadh Abdun. Ia menyelesaikan pendidikan aliyahnya ini pada tahun 2000.

Setelah selesai pendidikan MA, ia tidak langsung pulang ke rumah. Ia masih meneruskan pendidikan diniyah di Pondok Pesantren Daruttauhid tersebut hingga tahun 2001, yaitu setelah gurunya, Ustadz Abdullah Abdun, wafat.
Sebelum masuk pondok, ia lebih fokus pada pendidikan umum dan sama sekali belum terpikirkan akan bergerak di bidang keagamaan. Kegiatan yang merupakan kegemarannya mengumpulkan dokumentasi di seputar habaib baru dimulai sejak tahun 1997, saat ia masuk Pesantren Daruttauhid.

Saat tinggal di pesantren tersebut, ia mulai merasakan adanya kenikmatan tersendiri saat berkumpul dan duduk dalam satu majelis bersama para habib. Ia pun kemudian mulai turut hadir pada acara-acara Maulid Nabi SAW ataupun haul para habib di sekitar Jawa Timu.

Seingatnya, setelah ia tinggal di Daruttauhid, acara yang pertama kali dihadirinya adalah haul Habib Shalih bin Muhsin Al-Hamid, Tanggul, Jember, Jawa Timur.

Dalam majelis-majelis ilmu seperti itu, baik di dalam pesantren sendiri maupun di acara-acara perayaan seperti acara haul, hatinya merasakan ada sesuatu yang berbeda. Ia merasakan kenikmatan bathiniah yang sukar dilukiskan.

Benarlah apa yang disebutkan dalam kalam Habib Ahmad bin Zen Al-Habsyi yang termaktub pada kitab Al-Manhaj As-Sawi, karya Habib Zen bin Ibrahim Bin Smith, “Duduk satu saat bersama orang-orang shalih, lebih bermanfaat bagi seorang hamba dari seratus atau seribu kali ‘uzlah (menyendiri, menyepi, menghindarkan diri atau mengasingkan diri dari lalu-lalangnya kehidupan duniawi demi penyucian diri – Red.).” Saat itu ia juga merasakan kenikmatan tersendiri kala memandang teduhnya wajah para habib yang datang pada acara-acara yang ia hadiri. Di hatinya pun mulai tumbuh rasa suka memandang wajah mereka, meskipun hanya lewat lembaran-lembaran fotonya.

Ia ingat, pertama kali foto yang didapatkannya adalah foto-foto Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf dan Habib Umar Bin Hud Al-Attas. Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf dapat dikatakan adalah salah satu tokoh terpenting habaib saat ini. Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf ini pulalah orang yang telah menikahkan orangtuanya dan memberikan nama pada dirinya sewaktu ia lahir. Sementara Habib Umar Bin Hud Al-Attas adalah seorang wali besar dari kota Jakarta yang telah wafat beberapa tahun silam. Saat memandang kedua tokoh habaib tersebut, hatinya berdecak kagum.

Sebuah maqalah ulama dalam kitab Nashaih Al-‘Ibad, karya Syaikh Nawawi Al-Bantani, menyebutkan bahwa di antara manusia ada yang jika kita memandang wajahnya kita akan merasa bahagia. Demikianlah, dari sana kemudian timbul keinginan untuk mengabadikan momen-momen yang menyentuh hatinya tersebut, dan ia pun mulai aktif mengumpulkan foto-foto para habib.

Sejak dari acara haul Habib Shalih Tanggul yang pertama kali ia hadiri kala itu, ia mulai menikmati aktivitasnya mengambil gambar saat berlangsungnya acara dengan kamera seadanya yang ia miliki.

Tanpa disadarinya, keasyikan yang kemudian dijalaninya secara serius dalam mengumpulkan foto para habib dari sejak ia masih nyantri di Daruttauhid, merupakan titik tolak penting dalam perjalanan hidupnya kelak.

Dalam salah satu kalamnya, Asy Syaikh Abubakar bin Salim mengatakan, “Siapa yang tidak bersungguh-sungguh di permulaannya, tidak akan sampai di penghabisannya.” Sekalipun kalam itu lebih ditujukan pada konteks mujahadah an-nafs (kesungguh-sungguhan dalam perjuangan melawan keinginan syahwat dan berbagai kecenderungan jiwa rendah), dari keumuman redaksi kalimat yang digunakan, konteks permasalahannya dapat diperluas. Terkait dengan kalam tersebut, perjalanan hidup Habib Abdul Qadir ini juga dapat menjadi hikmah bagi siapa pun yang menjalani segala kebaikan secara bersungguh-sungguh.

Terinspirasi dari Sang Guru
Sewaktu mondok dulu, anak pertama dari empat bersaudara ini juga menyaksikan betapa Ustadz Abdullah Abdun, gurunya, sangat ta’zhim kepada guru tempat Ustadz Abdullah Abdun menimba ilmu agama dulu. Guru yang dimaksud adalah Habib Idrus bin Salim Al-Jufri, pendiri Madrasah Al-Khairat, Palu, Sulawesi Tengah.

Bertahun-tahun lamanya Ustadz Abdullah Abdun berguru kepada Habib Idrus Al-Jufri. Setelah wafatnya Habib Idrus Al-Jufri, beberapa tahun kemudian Ustadz Abdullah Abdun menuliskan sebuah risalah yang berisi biografi sang Guru Tua, julukan bagi Habib Idrus bin Salim Al-Jufri.

Habib Abdul Qadir merasa, apa yang dilakukan gurunya tersebut benar-benar dapat menjadi manfaat bagi dirinya dan juga untuk orang banyak lainnya yang ingin mengetahui perjalanan hidup Habib Idrus bin Salim Al-Jufri.

Di samping mengoleksi foto-foto, ia pun kemudian menemukan kebiasaan baru lainnya, yaitu mengoleksi manaqib para ulama dan habaib. Dengan membaca manaqib mereka, ia merasa lebih dekat dengan mereka.

Selain mengoleksi manaqib yang telah cukup banyak tertulis, ia juga mengoleksi kumpulan manaqib dari kutipan-kutipan ceramah para pembicara di acara-acara haul. Di acara-acara tersebut, biasanya pembicara mengisahkan perjalanan hidup orang yang sedang dirayakan haulnya. Merekam isi ceramah saat acara berlangsung adalah salah satu kiatnya untuk mengumpulkan kisah-kisah para habib dengan menggunakan tape recorder miliknya.

Pada akhirnya, Habib Abdul Qadir ini pun sekaligus sempat menjadi seorang kolektor kaset rekaman isi ceramah-ceramah keagamaan pula. Jumlah kaset yang dikoleksinya bertambah dari waktu ke waktu.

Dalam aktivitas merekam itu, ia selalu berusaha merekam selengkap mungkin. Sewaktu acara di tempat Habib Anis Solo misalnya, ia merekamnya dari mulai acara rauhah, haul, hingga Maulid-nya. Sehingga kalau hadir di acara haul Solo, paling sedikit ia harus membawa lima buah kaset. Apalagi kalau ia hadir dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi SAW di Jakarta, yang berlangsung sekitar dua hingga tiga pekan lamanya. Sepulangnya dari Jakarta, ia bisa membawa sekurang-kurangnya 70 kaset hasil rekaman.

Kalau acara haul di Tegal dan Pekalongan, di masing-masing kota tersebut ia harus menyediakan minimal sekitar tujuh sampai delapan kaset.

Di samping koleksi foto-fotonya, koleksi kasetnya pun bertambah dari waktu ke waktu. Kendala yang dihadapi olehnya dalam mengoleksi kaset ternyata tidak sederhana. Dalam menatanya, butuh waktu yang tidak singkat. Ia perlu memutar dulu masing-masing kaset koleksinya untuk kemudian menandainya satu per satu. Maklum saja, pada saat awal ia mengoleksi kaset itu, teknologi suara digital belum terlalu akrab di kota tempat tinggalnya.

Belum lagi perawatan pada fisik kaset koleksinya. Bila tidak dirawat dengan baik, pita kaset akan menjamur. Hingga pernah suatu ketika sekitar 250 kumpulan koleksi kasetnya rusak termakan jamur.
Akhirnya ia sendiri mulai agak kewalahan menangani jumlah kaset rekamannya yang semakin banyak. Sementara dulu teknologi penyimpanan data digital tidak cukup mudah dijangkau seperti zaman sekarang. Sekarang semua orang dapat mengkonversi suara sebagai data digital dan kemudian dimasukkan pada media penyimpan data, seperti dalam hard disk, flash disk, CD, DVD, dan yang sejenisnya, dengan sebegitu mudahnya. Kalaupun dulu ada, harganya pun masih relatif sangat mahal.

Ia kemudian lebih memfokuskan diri pada koleksi foto saja. Banyak koleksi kaset rekaman yang ia miliki kemudian diserahkannya kepada sejumlah kawannya. Bukan dipinjamkan, tapi ia berikan begitu saja secara cuma-cuma. Ia berpikir, mungkin orang lain memiliki waktu dan konsentrasi yang lebih dibanding dirinya dalam memelihara kaset-kaset rekaman tersebut.

Ternyata koleksi foto-fotonya saja, yang kemudian dilengkapi dengan kumpulan manaqib para ulama, sangat bermanfaat sekarang ini. Sebuah perkataan yang terdapat dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim, karya Syaikh Az-Zarnuji, kiranya dapat dengan tepat menggambarkan apa yang telah dijalani oleh Habib Abdul Qadir. “Sekadar kesusahan yang ditempuh seseorang, maka akan didapat apa yang dicita-citakan.”

Bingkai Besar di Atas Motor
Siapa yang mencari sesuatu secara bersungguh-sungguh, ia akan mendapatkan. Ungkapan ini juga termaktub dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim. Kesungguh-sungguhan Habib Abdul Qadir, yang juga ternyata seorang kolektor majalah alKisah dari sejak edisi pertama kalinya, telah teruji oleh waktu.

Banyak kisah suka duka yang dialaminya dari sejak ia menjalani aktivitasnya mengoleksi foto para habib. Pernah suatu kali ia mengetahui ada seseorang di daerah Pujon, Batu, Malang, yang memiliki foto Habib Muhammad bin Alwi Al-Maliki. Menurutnya, pose Habib Muhammad Al-Maliki dalam fotonya itu unik dan menarik. Maka kemudian ia meminjam foto tersebut. Foto itu ada dalam sebuah bingkai besar yang ukurannya hampir seukuran pintu rumah.
Waktu itu ia hendak meminjam fotonya saja, tapi si empunya foto rupanya keberatan, karena khawatir akan rusak. “Kalau mau pinjam, silakan sekalian berikut bingkainya,” katanya.

Saat itu ia pun kebingungan, dengan apa ia akan membawa bingkai sebesar itu. Padahal ia hanya membawa sepeda motor. Akhirnya, ia, yang saat itu berdua dengan seorang kawan, memutuskan untuk tetap membawa foto berbingkai besar tersebut, sekalipun dengan menggunakan sepeda motor.
Di sepanjang perjalanan, ternyata membawanya cukup sulit, dan harus ekstra hati-hati, agar tidak terbentur kendaraan lain. Bebannya juga semakin berat karena tekanan angin yang mendorong bingkai foto tersebut.
Sesampainya di kota Malang, hujan deras turun secara tiba-tiba. Maka ia dan kawannya segera mencari tempat untuk berteduh. Lantaran begitu derasnya hujan, tempat berteduhnya pun terkena air hujan yang tampias. Air itu mengenai bingkai foto dan sempat merusak foto di dalamnya.
Setelah sampai di rumah, ia merepro foto tersebut dan mengganti foto yang rusak itu dengan sedikit proses di sana-sini.

Alhamdulillah, setelah dikembalikan, pemilik foto tersebut tampak senang menerimanya. Mungkin karena hasil foto repro barunya itu terlihat lebih bagus dari aslinya.
Setelah kejadian itu, bukannya kapok, Habib Abdul Qadir malah semakin merasa asyik dalam menjalani aktivitas memburu foto-foto para habib.

Nasib Baik
Suatu hari ia pernah tersasar di suatu desa di daerah Malang. Saat sedang duduk-duduk di depan sebuah rumah, ia sekilas melihat di dalam rumah tersebut terdapat foto habaib yang unik menurutnya. Namun ternyata penghuni rumah itu sedang tidak ada di rumah karena sedang bekerja.
Biasanya, seusai kerja, yaitu sekitar pukul lima sore, penghuni rumah itu sudah sampai di rumah. Ia pun kemudian menunggu selama berjam-jam untuk menanti kedatangan penghuni rumah tersebut. Saat penghuni rumah itu datang, ia menyampaikan maksudnya untuk meminjam foto yang terpampang di dinding ruangan depan rumah milik orang tersebut.

Awalnya si pemilik rumah tampak sedikit curiga. Wajar saja, karena dia merasa tidak mengenalnya sama sekali. Namun setelah diterangkan secara baik-baik, akhirnya ia diperbolehkan meminjam foto itu.
“Silakan bawa, tapi segera kembalikan lagi,” demikian pesan si pemilik foto.

“Bukannya saya berpikir tidak akan mengembalikan, tapi daerah itu sama sekali saya tidak tahu. Jangankan berpikir untuk mengembalikan foto itu, untuk kembali pulang ke rumah saja saya tidak paham,” ujarnya bercerita.
Akan tetapi karena ia memang niat meminjam, ia berjanji akan mengembalikan setelah ia merepronya.
Dengan sedikit bersusah payah akhirnya sampai juga ia di rumah.

Setelah foto itu direpro, ia pun memenuhi janjinya, mengembalikan foto tersebut. Seperti saat ia hendak pulang ke rumah, untuk mencari kembali rumah si pemilik foto itu pun ternyata menempuh waktu yang tidak sebentar. Namun akhirnya ia sampai juga di sana.

Apa yang dialami oleh Habib Abdul Qadir mengingatkan orang pada apa yang dikatakan Imam Syafi’i dalam salah satu diwan-nya, “Nasib baik dapat mendekatkan setiap perkara yang jauh. Nasib baik dapat membuka setiap pintu yang tertutup.”

Tentunya, nasib baik itu akan menjadi sempurna adanya bila berdasarkan niat yang baik pula, seperti halnya niatan yang ada dalam hati Habib Abdul Qadir dalam memelihara jejak-jejak peninggalan para salaf ash-shalih.

Larangan Isbal

Ada sebuah hadits :
عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ َقالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَسْبَلَ إِزَارَهُ فِي صَلَاتِهِ خُيَلَاءَ فَلَيْسَ مِنْ اللَّهِ فِي حِلٍّ وَلَا حَرَامٍ

Diriwayatkan dari Ibn Mas’ud, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menjulurkan pakaiannya dalam shalatnya karena ANGKUH / SOMBONG maka orang itu tidaklah menuju Allah dan juga tidak menjalankan kewajiban-Nya."(HR. Abu Dawud)

Hadits di atas menunjukkan bahwa seseorang tidak diperkenankan menjulurkan pakaian / celananya melebihi betis untuk kesombongan. Bila hal itu dilakukannya dalam sholat maka orang tersebut dianggap tidak menjalankan sholat karena Allah. Potongan terakhir dari hadits di atasfa laisa min Allah fi hillin wa laa haraaminoleh Imam Nawawi ditafsiri sebagai orang tersebut membebaskan diri dari Allah dan melepaskan diri dari agama Allah. Sebagian ulama yang lain menafsiri bahwa orang tersebut tidak mengimani kehalalan dan keharaman (yang ditentukan) Allah. Lebih jelas baca Faidul QodirJuz 6 halaman 68.

Namun dengan hadits di atas, kita tidak bisa serta merta menuduh orang yang menjulurkan bajunya ketika shalat atau dalam keadaan yang lain sebagai orang yang melepaskan dirinya dari agama Allah, atau menganggap orang itu melanggar larangan Rasulullah. Karena dalam kesempatan yang lain Rasulullah bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ

Abdullah Ibn Umar berkata bahwa Rasulullah bersabda,"Barangsiapa menjulurkan bajunya karena sombong/tinggi hati, maka Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat".Kemudian Abu Bakar Assiddiq berkata,"Salah satu dari bagian bajuku (selalu) terjulur kecuali bila aku menjaganya terus (agar tidak terjulur)."Kemudian Rasulullah menjawab,"Sesungguhnya engkau berbuat demikian tidak karena sombong". (HR. Bukhari)

Hadits ini menjelaskan bahwa keharaman menjulurkan baju/celana/sarung melebihi mata kaki adalah bila hal itu dilakukan karena kesombongan atau kepongahan seperti bila kita melihat mempelai pengantin yang bajunya dibuat menjulur hingga beberapa meter. Bila seseorang menggunakan pakaian/celana/sarung yang panjangnya melebihi mata kaki bukan karena sombong tetapi lebih ditujukan pada keindahan, maka hal itu tidaklah haram, bahkan dia menjalankan kesunnahan yang lain. Hal ini diperkuat oleh hadits riwayat Muslim yang menyatakan:

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
Dari Rasulullah bersabda,"Tidaklah masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi”. Seseorang berkata,"Sesungguhnya ada seseorang yang menyukai bajunya bagus dan alas kakinya bagus.”Rasulullah menjawab,“Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan. Kesombongan itu adalah penyalahgunaan kebenaran dan meremehkan manusia.”

berkata AL Hafidh Imam Ibn Hajar mengenai syarah hadits ini : “kesaksian Nabi saw menafikan makruh perbuatan itu pada ABubakar ra” (Fathul Baari bisyarh shahih Bukhari Bab Manaqib).

Jelaslah sudah bahwa perbuatan itu tidak makruh apalagi haram, kecuali jika diperbuat karena sombong,

dimasa itu bisa dibedakan antara orang kaya dg orang miskin adalah dilihat dari bajunya, baju para buruh dan fuqara adah pendek hingga bawah lutut diatas matakaki, karena mereka pekerja, tak mau pakaiannya terkena debu saat bekerja,

dan para orang kaya dan bangsawan memanjangkan jubahnya menjela ketanah, karena mereka selalu berjalan diatas permadani dan kereta, jarang menginjak tanah,

maka jadilah semacam hal yg bergengsi, memakai pakaian panjang demi memamerkan kekayaannya, dan itu tak terjadi lagi masa kini, orang kaya dan miskin sama saja, tak bisa dibedakan dengan pakaian yg menjela.

jelas dibuktikan dengan riwayat shahih Bukhari diatas, bahwa terang2an abubakar shiddiq ra berpakaian spt itu tanpa sengaja, namun Rasul saw menjawab : “Kau berbuat itu bukan karena sombong”

Sebenarnya Memakai celana cingkrang itu boleh-boleh saja. Itu bagus daripada tidak pakai celana atau pakai celana tapi dirobek di lututnya!

Namun yang terjadi sekarang ini di kalangan masyarakat (khususnya lingkungan kampus) adalah mereka memakai celana cingkrang dengan sombong. Mereka memakai celana cingkrang agar dilihat bahwa dia orang alim yang banyak ilmu agamanya, dan terkadang para pemakai celana cingkrang lebih merasa dia paling benar sendiri dengan memakai celana cingkrang itu. Mereka menafikan, memandang rendah, dan memandang sinis orang-orang yang celananya tidak cingkrang. Bahkan dengan mudahnya mereka mudah mengatakan BID’AH sebagai senjata untuk “melukai” sesama muslim yang kebetulan tidak bercelana / sarung cingkrang.

Justru mereka sendiri yang terkena hadits diatas bahwa “Barangsiapa yang menjulurkan sarung dalam shalatnya karena angkuh/sombong maka orang itu tidaklah menuju Allah dan juga tidak menjalankan kewajiban-Nya." Sebab yang tidak menjulurkan sarung / pakaiannya saja berlaku sombong.

Wallahu a’lam bishshowab!

Larangan Isbal

Posted by Admin

Ada sebuah hadits :
عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ َقالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَسْبَلَ إِزَارَهُ فِي صَلَاتِهِ خُيَلَاءَ فَلَيْسَ مِنْ اللَّهِ فِي حِلٍّ وَلَا حَرَامٍ

Diriwayatkan dari Ibn Mas’ud, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menjulurkan pakaiannya dalam shalatnya karena ANGKUH / SOMBONG maka orang itu tidaklah menuju Allah dan juga tidak menjalankan kewajiban-Nya."(HR. Abu Dawud)

Hadits di atas menunjukkan bahwa seseorang tidak diperkenankan menjulurkan pakaian / celananya melebihi betis untuk kesombongan. Bila hal itu dilakukannya dalam sholat maka orang tersebut dianggap tidak menjalankan sholat karena Allah. Potongan terakhir dari hadits di atasfa laisa min Allah fi hillin wa laa haraaminoleh Imam Nawawi ditafsiri sebagai orang tersebut membebaskan diri dari Allah dan melepaskan diri dari agama Allah. Sebagian ulama yang lain menafsiri bahwa orang tersebut tidak mengimani kehalalan dan keharaman (yang ditentukan) Allah. Lebih jelas baca Faidul QodirJuz 6 halaman 68.

Namun dengan hadits di atas, kita tidak bisa serta merta menuduh orang yang menjulurkan bajunya ketika shalat atau dalam keadaan yang lain sebagai orang yang melepaskan dirinya dari agama Allah, atau menganggap orang itu melanggar larangan Rasulullah. Karena dalam kesempatan yang lain Rasulullah bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ

Abdullah Ibn Umar berkata bahwa Rasulullah bersabda,"Barangsiapa menjulurkan bajunya karena sombong/tinggi hati, maka Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat".Kemudian Abu Bakar Assiddiq berkata,"Salah satu dari bagian bajuku (selalu) terjulur kecuali bila aku menjaganya terus (agar tidak terjulur)."Kemudian Rasulullah menjawab,"Sesungguhnya engkau berbuat demikian tidak karena sombong". (HR. Bukhari)

Hadits ini menjelaskan bahwa keharaman menjulurkan baju/celana/sarung melebihi mata kaki adalah bila hal itu dilakukan karena kesombongan atau kepongahan seperti bila kita melihat mempelai pengantin yang bajunya dibuat menjulur hingga beberapa meter. Bila seseorang menggunakan pakaian/celana/sarung yang panjangnya melebihi mata kaki bukan karena sombong tetapi lebih ditujukan pada keindahan, maka hal itu tidaklah haram, bahkan dia menjalankan kesunnahan yang lain. Hal ini diperkuat oleh hadits riwayat Muslim yang menyatakan:

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
Dari Rasulullah bersabda,"Tidaklah masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi”. Seseorang berkata,"Sesungguhnya ada seseorang yang menyukai bajunya bagus dan alas kakinya bagus.”Rasulullah menjawab,“Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan. Kesombongan itu adalah penyalahgunaan kebenaran dan meremehkan manusia.”

berkata AL Hafidh Imam Ibn Hajar mengenai syarah hadits ini : “kesaksian Nabi saw menafikan makruh perbuatan itu pada ABubakar ra” (Fathul Baari bisyarh shahih Bukhari Bab Manaqib).

Jelaslah sudah bahwa perbuatan itu tidak makruh apalagi haram, kecuali jika diperbuat karena sombong,

dimasa itu bisa dibedakan antara orang kaya dg orang miskin adalah dilihat dari bajunya, baju para buruh dan fuqara adah pendek hingga bawah lutut diatas matakaki, karena mereka pekerja, tak mau pakaiannya terkena debu saat bekerja,

dan para orang kaya dan bangsawan memanjangkan jubahnya menjela ketanah, karena mereka selalu berjalan diatas permadani dan kereta, jarang menginjak tanah,

maka jadilah semacam hal yg bergengsi, memakai pakaian panjang demi memamerkan kekayaannya, dan itu tak terjadi lagi masa kini, orang kaya dan miskin sama saja, tak bisa dibedakan dengan pakaian yg menjela.

jelas dibuktikan dengan riwayat shahih Bukhari diatas, bahwa terang2an abubakar shiddiq ra berpakaian spt itu tanpa sengaja, namun Rasul saw menjawab : “Kau berbuat itu bukan karena sombong”

Sebenarnya Memakai celana cingkrang itu boleh-boleh saja. Itu bagus daripada tidak pakai celana atau pakai celana tapi dirobek di lututnya!

Namun yang terjadi sekarang ini di kalangan masyarakat (khususnya lingkungan kampus) adalah mereka memakai celana cingkrang dengan sombong. Mereka memakai celana cingkrang agar dilihat bahwa dia orang alim yang banyak ilmu agamanya, dan terkadang para pemakai celana cingkrang lebih merasa dia paling benar sendiri dengan memakai celana cingkrang itu. Mereka menafikan, memandang rendah, dan memandang sinis orang-orang yang celananya tidak cingkrang. Bahkan dengan mudahnya mereka mudah mengatakan BID’AH sebagai senjata untuk “melukai” sesama muslim yang kebetulan tidak bercelana / sarung cingkrang.

Justru mereka sendiri yang terkena hadits diatas bahwa “Barangsiapa yang menjulurkan sarung dalam shalatnya karena angkuh/sombong maka orang itu tidaklah menuju Allah dan juga tidak menjalankan kewajiban-Nya." Sebab yang tidak menjulurkan sarung / pakaiannya saja berlaku sombong.

Wallahu a’lam bishshowab!

Salafy Mana Yang Kamu Pilih?

Tidak bisa di pungkiri dengan alasan apapun bahwa untuk mendapatkan kemurnian Agama Islam, haruslah mengikuti pemahaman salafus shalih, dalam hal ini sungguh sudah sangat di maklumi. Dan tidak perlu pula berhujan Ayat bergerimis Hadis dalam mendukung keyakinan ini. Namun metode mundur ke belakang itu bukan berarti menghambat langkah ke depan Ummat Islam untuk menyongsong masa depan dengan kehidupan yg terus bergelombang, beragam dan berubah.


Kalau langsung mengikuti pemahaman para salafush sholeh, apakah dengan jalan memutus mata rantai keilmuan para ‘Ulama sebagai pemegang tongkat estafet Risalah Nabi Muammad SAW akan menghantarkan kita ke Pemahamannya Mereka? lalu apa fungsinya imam 4 mazhab tersebut? apakah langsung merujuk kepada para sahabat, tanpa mengikuti mazhab-mazhab yang ada, dg membaca saja hadist-hadist yang diriwayatkan oleh para sahabat, kemudian langsung bisa diamalkan??. Dg tanpa memiliki ilmu yang cukup untuk menarik hukum dari hadist-hadist yang sekian banyak, juga tidak mampu membedakan mana hadist shahih, hadist dhaif dan hadist mungkar?. Mampukah anda? Kalau anda tidak mampu, maka gunakanlah hasil penelitian para imam mazhab tersebut. Kemudian berlanjut ke generasi penerusnya yg menerima pengajaran dg mata rantai yg tidak terputus.


Apakah dengan begitu, sama saja kita tidak mengikuti pendapat para sahabat dong??. Kita jadinya mengikuti pendapat para imam tersebut. Jangan salah sangka dulu!!! Tahukah anda ? bagaimana para imam mazhab itu menghasilkan hukum-hukum Islam? Mereka menghasilkan hukum-hukum Islam setelah membaca, menganalisa ribuan hadist-hadist yang diriwayatkan oleh para sahabat serta meneliti pandangan-pandangan para sahabat. Jadi sebenarnya kita mengikuti manhaj salaf juga dengan menggunakan hukum-hukum dari imam-imam mazhab tersebut.Yang tidak dikatakan mengikuti manhaj salaf adalah mengerjakan suatu amalan baik aqidah  ,  ibadah ataupun akhlak, yang tidak ada dasarnya dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.


Takutlah akan perpecahan! Walaupun tidak diragukan lagi ikhwah As-Salafiyyun adalah kelompok yg sangat memperjuangkan wacana keIslaman yg dekat dg Salafu al Sholih (dg caranya sendiri), tetapi permasalahan mereka sama seperti kelompok lainnya.. Sehingga Salafi mempunyai ciri khusus dengan manhaj yang secara global berpijak kepada prinsip-prinsip seperti apa yg di sampaikan oleh Syaih Al Qordlowi (Beliau sendiri juga di hujat oleh salafi yg lain, klik http://www.darussalaf.or.id/myprint.php?id=964) sebagai berikut :

1. Berpegang pada nas-nas yang sahih, bukan bertaqlid atau mengutamakan pendapat para ahli, tokoh maupun ulama’ mengatasi nas yang jelas.
2. Mengembalikan masalah-masalah “mutasyabihat” (yang kurang jelas) kepada masalah “muhkamat” (yang pasti dan tegas). Dan mengembalikan masalah yang zhanni kepada yang qath’i.
3. Memahami kasus-kasus furu’ (ranting) dan juz’i (tidak prinsipal), dalam kerangka prinsip dan masalah fundamental.
4. Menyerukan “ijtihad” dan pembaruan (Tajdid). Memerangi “taqlid” dan kebekuan.
5. Mengajak untuk beriltizam (memegang teguh) dengan akhlak Islamiah, bukan meniru perlakuan jahiliyah.
6. Dalam masalah fiqh, berorientasi pada “kemudahan” (fiqh taysir) dan bukan “mempersulit” .
7. Dalam hal tarbiyyah dan tasfiyyah, lebih menggemari pemberian motivasi dan bukan menakut-nakuti.
8. Dalam bidang aqidah, lebih menekankan penanaman keyakinan, bukan dengan perdebatan panjang yang tidak menambahkan iman.
9. Dalam masalah Ibadah, lebih mementingkan jiwa ibadah, bukan sifat formalitasnya.
10. Menekankan sikap “ittiba’” (mengikuti nas) dalam masalah agama. Dan menanamkan semangat “ikhtira’” (kreatifitas dan daya cipta) dalam masalah kehidupan duniawi yang memerlukan akal yang bebas lagi merdeka.

Sebagian individu kelompok ini saling menyesatkan, membid’ahkan, dan memfasikkan, mensyirikkan dan mengkafirkan. Fenomena ini muncul, dan sudah menjadi rahasia umum bahwa dengan cara pandang yg jumud dan kaku, mengakibatkan bercerai berainya Manhaj itu menjadi beberapa kelompok :  

Salafy Ikhwani merupakan gerakan tajdid haraki yang paling besar dalam sejarah Islam yg dicetuskan oleh gagasan Rashid Ridha-Hasan al-Banna-al-Qardhawi. Sedangkan manhaj salafi hijaz adalah gagasan tajdid tauhid yg dikepalai oleh Imam Muhammad bin Baz, Ibn Uthaimiin, al-Albani, dan Yemeni connection (syaikh Muqbil).
Walaupun aqidah mereka sama, mereka berbeda pendekatan dalam beberapa isu yaitu dalam masalah pengisolasian terhadap “pelaku bid’ah”, sikap terhadap politik dan sikap terhadap gerakan Islam lainnya.

Salafi Yamani cenderung kaku dalam menyikapi yg di Anggapnya pelaku bid’ah. Mereka sering bentrok dg masyarakat-masyarakat dan tokoh-tokoh agama setempat. Berbeda dg salafi Haraki yg memilih cara berhikmah untuk memberantas bid’ah dalam masyarakat.

Dalam persoalan politik, Salafi Yamani memandang keterlibatan dalam semua proses politik praktis seperti pemilihan umum sebagai sebuah bid’ah dan penyimpangan. Berbeda dengan
Salafi Haraki yang cenderung menganggap masalah ini sebagai persoalan ijtihadiyah belaka.

Jika Salafi Haraki cenderung moderat dalam menyikapi gerakan lain, maka Salafi Yamani dikenal sangat ekstrim bahkan sering tanpa kompromi sama sekali. Contohnya Salafi Yamani menjadikan Ikhwanul Muslimin sebagai musuh utama mereka. Kebencian terhadap
Ikhwanul Muslimin mencuat seiring bermulanya Perang Teluk bagian pertama. Mereka mengkritik karya-karya tokoh Ikhwan seperti Sayyid Qutbh. Mereka juga mencela dengan keras Dr. Yusuf al-Qaradhawy dengan menyebutnya sebagai musuh Allah, Yusuf sang penggunting syariat islam, dll.

Dalam bersikap terhadap pemerintah, Salafi Yamani menganggap setiap tindakan atau upaya yang dianggap ingin menggoyang pemerintahan yang sah adalah Khawarij, bughat atau semacamnya. Sebagai konsekwensi dari prinsip ini, maka muncul kesan bahwa kaum Salafi Yamani cenderung enggan melontarkan kritik terhadap pemerintah.

Itulah beberapa sebab yang membuat gerakan Salafi dicap gerakan yang ekstrim, karena orang hanya melihat gerakan Salafi Yamani yang cenderung kaku menghadapi masyarakat dan gerakan-gerakan Islam lainnya. Bukan itu saja, gerakan Salafi Yamani sering mengkritik gerakan Salafi Haraki, yang menimbulkan kesan kepada orang luar bahwa gerakan Salafi itu pun berpecah belah (Tapi memang kenyataannya begitu!!) 

Selain Salafi Yamani dan Salafi Haraki, ada juga yang disebut Salafi Jihadi. Ini berangkat dari tidak semua Salafi tertarik dengan jihad. Salafi Jihadi adalah salafi yang mencintai jihad dan beramal dengan jihad, misalnya gerakan Al-Qaeda dan pihak-pihak mujahidin di Afghanistan serta di Iraq dan Chechnya. Mereka inilah yang sering dirujuk oleh media-media massa pembenci jihad sebagai “teroris”. Menurut Hamas pimpinan Jundu Ansharullah tewas dengan meledakkan dirinya sendiri sewaktu rumahnya diserbu oleh polisi Hamas.

Kemudian gerakan salafi indonesia justru semakin membingungkan orang awam dengan Manhaj Salaf itu sendiri, Anda bisa buktikan perpecaan dn penyesatan antar salafi sendiri manakala Anda duduk di majlis2, simposium, bedah2 buku, note dalam FB, Artikel Messege dr sebuah grup di FB, kuliah singkat dn pengajian2 mereka. Anda dg mudah pula menemukan perpecahan itu dalam buku2 dn artikelnya. Apa yg tersaji dalam berbagai blog dn website justru semakin memperuncing pertengkaran internal di kalngn salafi!!!

Ketika Anda duduk di Majlis
Salafy Turotsi, ustadz2 As-sofwah bilang haram hukumnya bermajelis dan bertalim dengan salafy yamani.


ketika Anda bermujalasah dg
Salafy Wahdah Islamiyyah, pemuka2 salafy wahdah bilang salafiyyin aliran turotsi itu hizbi antek PKS dan ikhwanul muslimin yang termasuk 72 golongan yang masuk neraka jahanam. Anda akan tercengang jika membaca ini http://sunnisalafi.blogspot.com/2009/03/pembesar-turotsi-kuwait-bersama-rafidhi.html

ketika Anda hadir ditaklim salafy geng
Salafy Sururi, ustad2nya bilang kalau salafy wahdah islamiyyah adalah khawarij anjing2 neraka yang menggunakan sistem marhala.

ketika Anda ngopi bareng bersama salafy yamani, rabi-rabi salafy yamaninya bilang kalau
salafy sururi, salafy haroki, salafy turotsi, salafy ghuroba, salafy wahdah islamiyyah, salafy MTA, salafy persis, salafy ikhwani, salafy hadadi, salafy turoby bukanlah salafy tapi salaf-i (salafi imitasi) yang khawarij, bidah dan hizbi.


Jafar Umar Thalib (salafy ghuroba) bilang kalau Abdul Hakim Abdat ( salafy turotsi) itu ustad otodidak yang pakar hadas ( najis) bukan pakar hadis). Silakan juga liat di http://darussalaf.org/

Muhamad Umar As Seweed ( salafy yamani) bilang kalau Jafar Umar Thalib itu ahli bidah dan khawarij. bahkan komplotan as seweed bikin buku dengan judul ” pedang tertuju di leher Jafar Umar Thalib” yang artinya Jafar Umar Thalib halal dibunuh. Dia juga berseteru dg salafi Al Sofwah, Klik juga disini http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=557 dan http://www.scribd.com/doc/12229113/Persaksian-Ustadz-Muhammad-Umar-asSewed-Tentang-Yayasan-AlSofwah

Abdul Hakim Abdat (salafy turotsi) bilang kalau salafy Wahdah Islamiyyah itu sesat menyesatkan dan melakukan dosa besar (hanya) dengan mendirikan yayasan/organisasi.oragnisasi adalah hizbi. Salafi ini juga di annggap sesat yg lain, sehingga sampai terbit buku “NASIHAT ILMIAH UNTUK WAHDAH ISLAMIYYAH” klik disini http://ashthy.wordpress.com/


salafy Wahdah Islamiyyah bilang kalau kalau salafy Yamani dan Abdul Hakim Abdat itu salafy2 primitif dan terbelakang yang hanya cocok hidup di jaman purba atau pra sejarah.

Perpecahan salafi menjadi beberapa kelompok antara lain:
kelompok Al-Sofwah & Al-Haramain Jakarta; Imam Bukhari Solo, Al-Furqan Gresik, Islamic Center Bin Baaz & Jamilurahman As-Salafy Jogya; FKAWJ & Lasykar Jihad Jakarta; Dhiyaus Sunnah Cirebon. Ini belum termasuk kelompok salafi yang telah ditahdzir dan kemudian taubat, tetapi tidak bergabung dengan salafi "asli" dan membentuk kelompok-kelompok sendiri.

Jadi, Salafy Mana Yang Kamu Pilih? Jika memang Salafi adalah satu2nya Alfirqoh manshuroh, di Salafi mana kita harus mempertaruhkan harapan surga dan selamat dari kesesatan???

Orang awam yang baru mengenal salafi menjadi kebingungan, bagaimana mungkin satu golongan yang meyakini selamat dan masuk syurga, tetapi secara internal mereka sendiri berpecah belah. Lantas mana golongan salafi yang asli, yang selamat dan masuk syurga itu?. Kembali kepada kaidah yang diyakini salafi: "Kebenaran hanya satu sedangkan kesesatan jumlahnya banyak sekali", maka berarti salah satu salafi saja yang asli dan yang lain sesat dan bid'ah, atau bisa jadi semuanya salafi palsu!

Jangan2 atas semu perpecahan itu kemudin ada ungkapan : “sudah terlalu lama firqoh salafy dari apapun alirannnya dan sektenya melukai umat islam, melukai ahlu sunnah, melukai ahlu atsar dengan gaya2nya yang egomaniak. mungkin sekarang tiba saatnya pembalasan dari Allah ‘Azza wa Jalla”.


Waspadalah…

Wallahua’lam bisshowwab.

Salafy Mana Yang Kamu Pilih?

Posted by Admin

Tidak bisa di pungkiri dengan alasan apapun bahwa untuk mendapatkan kemurnian Agama Islam, haruslah mengikuti pemahaman salafus shalih, dalam hal ini sungguh sudah sangat di maklumi. Dan tidak perlu pula berhujan Ayat bergerimis Hadis dalam mendukung keyakinan ini. Namun metode mundur ke belakang itu bukan berarti menghambat langkah ke depan Ummat Islam untuk menyongsong masa depan dengan kehidupan yg terus bergelombang, beragam dan berubah.


Kalau langsung mengikuti pemahaman para salafush sholeh, apakah dengan jalan memutus mata rantai keilmuan para ‘Ulama sebagai pemegang tongkat estafet Risalah Nabi Muammad SAW akan menghantarkan kita ke Pemahamannya Mereka? lalu apa fungsinya imam 4 mazhab tersebut? apakah langsung merujuk kepada para sahabat, tanpa mengikuti mazhab-mazhab yang ada, dg membaca saja hadist-hadist yang diriwayatkan oleh para sahabat, kemudian langsung bisa diamalkan??. Dg tanpa memiliki ilmu yang cukup untuk menarik hukum dari hadist-hadist yang sekian banyak, juga tidak mampu membedakan mana hadist shahih, hadist dhaif dan hadist mungkar?. Mampukah anda? Kalau anda tidak mampu, maka gunakanlah hasil penelitian para imam mazhab tersebut. Kemudian berlanjut ke generasi penerusnya yg menerima pengajaran dg mata rantai yg tidak terputus.


Apakah dengan begitu, sama saja kita tidak mengikuti pendapat para sahabat dong??. Kita jadinya mengikuti pendapat para imam tersebut. Jangan salah sangka dulu!!! Tahukah anda ? bagaimana para imam mazhab itu menghasilkan hukum-hukum Islam? Mereka menghasilkan hukum-hukum Islam setelah membaca, menganalisa ribuan hadist-hadist yang diriwayatkan oleh para sahabat serta meneliti pandangan-pandangan para sahabat. Jadi sebenarnya kita mengikuti manhaj salaf juga dengan menggunakan hukum-hukum dari imam-imam mazhab tersebut.Yang tidak dikatakan mengikuti manhaj salaf adalah mengerjakan suatu amalan baik aqidah  ,  ibadah ataupun akhlak, yang tidak ada dasarnya dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.


Takutlah akan perpecahan! Walaupun tidak diragukan lagi ikhwah As-Salafiyyun adalah kelompok yg sangat memperjuangkan wacana keIslaman yg dekat dg Salafu al Sholih (dg caranya sendiri), tetapi permasalahan mereka sama seperti kelompok lainnya.. Sehingga Salafi mempunyai ciri khusus dengan manhaj yang secara global berpijak kepada prinsip-prinsip seperti apa yg di sampaikan oleh Syaih Al Qordlowi (Beliau sendiri juga di hujat oleh salafi yg lain, klik http://www.darussalaf.or.id/myprint.php?id=964) sebagai berikut :

1. Berpegang pada nas-nas yang sahih, bukan bertaqlid atau mengutamakan pendapat para ahli, tokoh maupun ulama’ mengatasi nas yang jelas.
2. Mengembalikan masalah-masalah “mutasyabihat” (yang kurang jelas) kepada masalah “muhkamat” (yang pasti dan tegas). Dan mengembalikan masalah yang zhanni kepada yang qath’i.
3. Memahami kasus-kasus furu’ (ranting) dan juz’i (tidak prinsipal), dalam kerangka prinsip dan masalah fundamental.
4. Menyerukan “ijtihad” dan pembaruan (Tajdid). Memerangi “taqlid” dan kebekuan.
5. Mengajak untuk beriltizam (memegang teguh) dengan akhlak Islamiah, bukan meniru perlakuan jahiliyah.
6. Dalam masalah fiqh, berorientasi pada “kemudahan” (fiqh taysir) dan bukan “mempersulit” .
7. Dalam hal tarbiyyah dan tasfiyyah, lebih menggemari pemberian motivasi dan bukan menakut-nakuti.
8. Dalam bidang aqidah, lebih menekankan penanaman keyakinan, bukan dengan perdebatan panjang yang tidak menambahkan iman.
9. Dalam masalah Ibadah, lebih mementingkan jiwa ibadah, bukan sifat formalitasnya.
10. Menekankan sikap “ittiba’” (mengikuti nas) dalam masalah agama. Dan menanamkan semangat “ikhtira’” (kreatifitas dan daya cipta) dalam masalah kehidupan duniawi yang memerlukan akal yang bebas lagi merdeka.

Sebagian individu kelompok ini saling menyesatkan, membid’ahkan, dan memfasikkan, mensyirikkan dan mengkafirkan. Fenomena ini muncul, dan sudah menjadi rahasia umum bahwa dengan cara pandang yg jumud dan kaku, mengakibatkan bercerai berainya Manhaj itu menjadi beberapa kelompok :  

Salafy Ikhwani merupakan gerakan tajdid haraki yang paling besar dalam sejarah Islam yg dicetuskan oleh gagasan Rashid Ridha-Hasan al-Banna-al-Qardhawi. Sedangkan manhaj salafi hijaz adalah gagasan tajdid tauhid yg dikepalai oleh Imam Muhammad bin Baz, Ibn Uthaimiin, al-Albani, dan Yemeni connection (syaikh Muqbil).
Walaupun aqidah mereka sama, mereka berbeda pendekatan dalam beberapa isu yaitu dalam masalah pengisolasian terhadap “pelaku bid’ah”, sikap terhadap politik dan sikap terhadap gerakan Islam lainnya.

Salafi Yamani cenderung kaku dalam menyikapi yg di Anggapnya pelaku bid’ah. Mereka sering bentrok dg masyarakat-masyarakat dan tokoh-tokoh agama setempat. Berbeda dg salafi Haraki yg memilih cara berhikmah untuk memberantas bid’ah dalam masyarakat.

Dalam persoalan politik, Salafi Yamani memandang keterlibatan dalam semua proses politik praktis seperti pemilihan umum sebagai sebuah bid’ah dan penyimpangan. Berbeda dengan
Salafi Haraki yang cenderung menganggap masalah ini sebagai persoalan ijtihadiyah belaka.

Jika Salafi Haraki cenderung moderat dalam menyikapi gerakan lain, maka Salafi Yamani dikenal sangat ekstrim bahkan sering tanpa kompromi sama sekali. Contohnya Salafi Yamani menjadikan Ikhwanul Muslimin sebagai musuh utama mereka. Kebencian terhadap
Ikhwanul Muslimin mencuat seiring bermulanya Perang Teluk bagian pertama. Mereka mengkritik karya-karya tokoh Ikhwan seperti Sayyid Qutbh. Mereka juga mencela dengan keras Dr. Yusuf al-Qaradhawy dengan menyebutnya sebagai musuh Allah, Yusuf sang penggunting syariat islam, dll.

Dalam bersikap terhadap pemerintah, Salafi Yamani menganggap setiap tindakan atau upaya yang dianggap ingin menggoyang pemerintahan yang sah adalah Khawarij, bughat atau semacamnya. Sebagai konsekwensi dari prinsip ini, maka muncul kesan bahwa kaum Salafi Yamani cenderung enggan melontarkan kritik terhadap pemerintah.

Itulah beberapa sebab yang membuat gerakan Salafi dicap gerakan yang ekstrim, karena orang hanya melihat gerakan Salafi Yamani yang cenderung kaku menghadapi masyarakat dan gerakan-gerakan Islam lainnya. Bukan itu saja, gerakan Salafi Yamani sering mengkritik gerakan Salafi Haraki, yang menimbulkan kesan kepada orang luar bahwa gerakan Salafi itu pun berpecah belah (Tapi memang kenyataannya begitu!!) 

Selain Salafi Yamani dan Salafi Haraki, ada juga yang disebut Salafi Jihadi. Ini berangkat dari tidak semua Salafi tertarik dengan jihad. Salafi Jihadi adalah salafi yang mencintai jihad dan beramal dengan jihad, misalnya gerakan Al-Qaeda dan pihak-pihak mujahidin di Afghanistan serta di Iraq dan Chechnya. Mereka inilah yang sering dirujuk oleh media-media massa pembenci jihad sebagai “teroris”. Menurut Hamas pimpinan Jundu Ansharullah tewas dengan meledakkan dirinya sendiri sewaktu rumahnya diserbu oleh polisi Hamas.

Kemudian gerakan salafi indonesia justru semakin membingungkan orang awam dengan Manhaj Salaf itu sendiri, Anda bisa buktikan perpecaan dn penyesatan antar salafi sendiri manakala Anda duduk di majlis2, simposium, bedah2 buku, note dalam FB, Artikel Messege dr sebuah grup di FB, kuliah singkat dn pengajian2 mereka. Anda dg mudah pula menemukan perpecahan itu dalam buku2 dn artikelnya. Apa yg tersaji dalam berbagai blog dn website justru semakin memperuncing pertengkaran internal di kalngn salafi!!!

Ketika Anda duduk di Majlis
Salafy Turotsi, ustadz2 As-sofwah bilang haram hukumnya bermajelis dan bertalim dengan salafy yamani.


ketika Anda bermujalasah dg
Salafy Wahdah Islamiyyah, pemuka2 salafy wahdah bilang salafiyyin aliran turotsi itu hizbi antek PKS dan ikhwanul muslimin yang termasuk 72 golongan yang masuk neraka jahanam. Anda akan tercengang jika membaca ini http://sunnisalafi.blogspot.com/2009/03/pembesar-turotsi-kuwait-bersama-rafidhi.html

ketika Anda hadir ditaklim salafy geng
Salafy Sururi, ustad2nya bilang kalau salafy wahdah islamiyyah adalah khawarij anjing2 neraka yang menggunakan sistem marhala.

ketika Anda ngopi bareng bersama salafy yamani, rabi-rabi salafy yamaninya bilang kalau
salafy sururi, salafy haroki, salafy turotsi, salafy ghuroba, salafy wahdah islamiyyah, salafy MTA, salafy persis, salafy ikhwani, salafy hadadi, salafy turoby bukanlah salafy tapi salaf-i (salafi imitasi) yang khawarij, bidah dan hizbi.


Jafar Umar Thalib (salafy ghuroba) bilang kalau Abdul Hakim Abdat ( salafy turotsi) itu ustad otodidak yang pakar hadas ( najis) bukan pakar hadis). Silakan juga liat di http://darussalaf.org/

Muhamad Umar As Seweed ( salafy yamani) bilang kalau Jafar Umar Thalib itu ahli bidah dan khawarij. bahkan komplotan as seweed bikin buku dengan judul ” pedang tertuju di leher Jafar Umar Thalib” yang artinya Jafar Umar Thalib halal dibunuh. Dia juga berseteru dg salafi Al Sofwah, Klik juga disini http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=557 dan http://www.scribd.com/doc/12229113/Persaksian-Ustadz-Muhammad-Umar-asSewed-Tentang-Yayasan-AlSofwah

Abdul Hakim Abdat (salafy turotsi) bilang kalau salafy Wahdah Islamiyyah itu sesat menyesatkan dan melakukan dosa besar (hanya) dengan mendirikan yayasan/organisasi.oragnisasi adalah hizbi. Salafi ini juga di annggap sesat yg lain, sehingga sampai terbit buku “NASIHAT ILMIAH UNTUK WAHDAH ISLAMIYYAH” klik disini http://ashthy.wordpress.com/


salafy Wahdah Islamiyyah bilang kalau kalau salafy Yamani dan Abdul Hakim Abdat itu salafy2 primitif dan terbelakang yang hanya cocok hidup di jaman purba atau pra sejarah.

Perpecahan salafi menjadi beberapa kelompok antara lain:
kelompok Al-Sofwah & Al-Haramain Jakarta; Imam Bukhari Solo, Al-Furqan Gresik, Islamic Center Bin Baaz & Jamilurahman As-Salafy Jogya; FKAWJ & Lasykar Jihad Jakarta; Dhiyaus Sunnah Cirebon. Ini belum termasuk kelompok salafi yang telah ditahdzir dan kemudian taubat, tetapi tidak bergabung dengan salafi "asli" dan membentuk kelompok-kelompok sendiri.

Jadi, Salafy Mana Yang Kamu Pilih? Jika memang Salafi adalah satu2nya Alfirqoh manshuroh, di Salafi mana kita harus mempertaruhkan harapan surga dan selamat dari kesesatan???

Orang awam yang baru mengenal salafi menjadi kebingungan, bagaimana mungkin satu golongan yang meyakini selamat dan masuk syurga, tetapi secara internal mereka sendiri berpecah belah. Lantas mana golongan salafi yang asli, yang selamat dan masuk syurga itu?. Kembali kepada kaidah yang diyakini salafi: "Kebenaran hanya satu sedangkan kesesatan jumlahnya banyak sekali", maka berarti salah satu salafi saja yang asli dan yang lain sesat dan bid'ah, atau bisa jadi semuanya salafi palsu!

Jangan2 atas semu perpecahan itu kemudin ada ungkapan : “sudah terlalu lama firqoh salafy dari apapun alirannnya dan sektenya melukai umat islam, melukai ahlu sunnah, melukai ahlu atsar dengan gaya2nya yang egomaniak. mungkin sekarang tiba saatnya pembalasan dari Allah ‘Azza wa Jalla”.


Waspadalah…

Wallahua’lam bisshowwab.

Hukum Memajang Foto


(Membantah Fatwa Abdul Aziz Bin Baz)


Dijelaskan dalam beberapa hadits shahih bahwa malaikat rahmat tidak menginjak rumah / ruangan yg ada lukisan makhluk yg bernyawa padanya, ini maksudnya bahwa di zaman Nabi saw orang orang kafir melukis nabi nabi mereka dan sesembahan mereka untuk kemudian disembah. maka tentunya para malaikat tak akan masuk ruangan yg ada lukisan berhalanya, maksudnya bahwa Rahmat Nya swt akan terjauhkan dari rumah para penyembahan berhala.

Lalu muncullah fatwa dari Syeikh Bin Baz bahwa bahwa melukis / mengagungkan / menggantung gambar makhluk bernyawa adalah dosa besar. Melukis gambar–gambar makhluk bernyawa, mengagungkan atau menggantungkannya di dinding atau ditempat-tempat pertemuan dan sebagainya. Sehingga Muncul pula anggapan bathil dari kaum wahabi salafy yang menganggap orang-orang yang memajang foto/gambar para sholihin di rumahnya dianggap musyrik sebab dikira menyembahnya ataupun mengkultuskannya.


"FOTO" jelas berbeda dgn LUKISAN, hadits yg melarang gambar, yg dimaksud adalah lukisan makhluk yg bernyawa. foto itu tak dilarang dalam syariah tuk memajangnya, karena adanya pelarangan adalah pada lukisan, bukan foto, karena foto itu bukan perbuatan tangan manusia yg membentuk gambar tubuh dan wajah, tapi foto adalah merekam bayangan dg alat dan menampilkannya kembali, hal itu jauh dari makna melukis, maka hukumnya mubah saja.

Foto adalah bukan lukisan tangan manusia, karena foto merupakan bayangan yg ditangkap dan di film kan, bukan lukisan tangan manusia, maka hukum foto boleh boleh saja walaupun foto hewan, foto manusia dll.

namun yg menjadi pelarangan tentunya bila foto itu adalah foto wanita yg tak menutup auratnya, misalnya rambutnya terlihat, atau lehernya, atau lainnya, dan diruang tamu adalah orang umum yg keluar masuk padanya, hal seperti ini membuka masalah pelarangan dalam memajangnya.


Foto tidsk dilarang, karena foto adalah menangkap bayangan dari cahaya yg dipantulkan, itu terlepas dari hukum dilarangnya melukis makhluk yg bernyawa.


namun ada juga pendapat para fuqaha yg mengatakan bila ada lukisan makhluk yg bernyawa malaikat tak akan masuk ke ruangan itu, tentu sebabnya tidak lain karena hadits Nabi saw yg melarang lukisan.

Lukisan yg dilarang bukanlah semua lukisan, tapi para ulama mengklasifikasikan bahwa yg dilarang adalah lukisan makhluk yg bernyawa yg dengan tubuh sempurna, bukan setengah badan, bukan hanya kepala misalnya.

namun ada pula pendapat ulama dan fuqaha kini yg berpendapat bahwa lukisan yg dilarang adalah lukisan berhala, atau apa apa yg disembah selain Allah, misalnya lukisan Bunda Maria, Yesus, Dewa Syiwa dll yg disembah oleh manusia,

selain daripada lukisan lukisan itu maka MAKRUH hukumnya dan tidak HARAM, demikian sebagian ulama berpendapat, namun sebagian besar mengharamkannya kecuali bila lukisan makhluk bernyawa itu tidak sempurna.

mengenai foto foto orang shalih maka tak ada ikhtilaf dalam hal ini, karena foto adalah menangkap bayangan dari pantulan cahaya, dan bayangan orang shalih mempunyai kekhususan tersendiri, sebagaimana hadits Rasul saw yg mengatakan : "SUNGGUH SYAITAN ITU MENYINGKIR BILA MELIHAT BAYANGAN UMAR" . menunjukkan bahwa bayangan orang orang shalihin mempunyai keweibawaan disisi makhluk Alah swt, maka demikian istinbath atas foto foto orang shalih, karena foto adalah merekam bayangan.

Sabda Rasul saw “MAUKAH KALIAN KUBERITAHU ORANG-ORANG MULIA DIANTARA KALIAN..?, MEREKA YG KETIKA DILIHAT WAJAHNYA MAKA MEMBUAT MEREKA INGAT PADA ALLAH (Adabul Mufrad oleh Imam Bukhari),

Maka jelas sudah bahwa larangan adalah penyembahan, bukan memuliakan hamba yang dimuliakan Allah swt, sebagaimana Allah swt
memerintahkan Iblis untuk memuliakan Adam as, hambaNya yang shalih, namun Iblis menolak, inilah satu satunya kesalahan Iblis, ia hanya mau memuliakan Allah, tanpa mau memuliakan makhluk yang dimuliakan Allah

Mengenai lukisan orang shalih ada dua tafsil dalam pembenarannya, yg pertama bahwa pendapat Mu’tamad bahwa yg diharamkan adalah lukisan yg menggambar seluruh tubuh, maka tidak menjadi larangan bila lukisan itu hanya wajah atau setengah badan.

Yg kedua adalah bahwa larangan lukisan sebagaimana diriwayatkan pula pada shahihain Bukhari dan muslim mengenai hadits yg anda sebut, bahwa perihal pelarangan adalah karena di zaman jahiliyah mereka melukis tuhan tuhan berhala mereka, dan para nabi untuk disembah, maka yg dilarang adalah melukis sesuatu yg disejajarkan dengan Allah swt, demikian pula melukis makhluk hidup yg mempunyai ruh karena mengingatkan kepada keduniawian, para ulama juga menjelaskan bahwa lukisan yg dilarang adalah melukis seluruh tubuh sempurna, bila hanya wajah, atau setengah badan maka itu tidak termasuk hukum melukis Dzi Ruh (tubuh yg memiliki ruh)

Wallahua’lam

Hukum Memajang Foto

Posted by Admin


(Membantah Fatwa Abdul Aziz Bin Baz)


Dijelaskan dalam beberapa hadits shahih bahwa malaikat rahmat tidak menginjak rumah / ruangan yg ada lukisan makhluk yg bernyawa padanya, ini maksudnya bahwa di zaman Nabi saw orang orang kafir melukis nabi nabi mereka dan sesembahan mereka untuk kemudian disembah. maka tentunya para malaikat tak akan masuk ruangan yg ada lukisan berhalanya, maksudnya bahwa Rahmat Nya swt akan terjauhkan dari rumah para penyembahan berhala.

Lalu muncullah fatwa dari Syeikh Bin Baz bahwa bahwa melukis / mengagungkan / menggantung gambar makhluk bernyawa adalah dosa besar. Melukis gambar–gambar makhluk bernyawa, mengagungkan atau menggantungkannya di dinding atau ditempat-tempat pertemuan dan sebagainya. Sehingga Muncul pula anggapan bathil dari kaum wahabi salafy yang menganggap orang-orang yang memajang foto/gambar para sholihin di rumahnya dianggap musyrik sebab dikira menyembahnya ataupun mengkultuskannya.


"FOTO" jelas berbeda dgn LUKISAN, hadits yg melarang gambar, yg dimaksud adalah lukisan makhluk yg bernyawa. foto itu tak dilarang dalam syariah tuk memajangnya, karena adanya pelarangan adalah pada lukisan, bukan foto, karena foto itu bukan perbuatan tangan manusia yg membentuk gambar tubuh dan wajah, tapi foto adalah merekam bayangan dg alat dan menampilkannya kembali, hal itu jauh dari makna melukis, maka hukumnya mubah saja.

Foto adalah bukan lukisan tangan manusia, karena foto merupakan bayangan yg ditangkap dan di film kan, bukan lukisan tangan manusia, maka hukum foto boleh boleh saja walaupun foto hewan, foto manusia dll.

namun yg menjadi pelarangan tentunya bila foto itu adalah foto wanita yg tak menutup auratnya, misalnya rambutnya terlihat, atau lehernya, atau lainnya, dan diruang tamu adalah orang umum yg keluar masuk padanya, hal seperti ini membuka masalah pelarangan dalam memajangnya.


Foto tidsk dilarang, karena foto adalah menangkap bayangan dari cahaya yg dipantulkan, itu terlepas dari hukum dilarangnya melukis makhluk yg bernyawa.


namun ada juga pendapat para fuqaha yg mengatakan bila ada lukisan makhluk yg bernyawa malaikat tak akan masuk ke ruangan itu, tentu sebabnya tidak lain karena hadits Nabi saw yg melarang lukisan.

Lukisan yg dilarang bukanlah semua lukisan, tapi para ulama mengklasifikasikan bahwa yg dilarang adalah lukisan makhluk yg bernyawa yg dengan tubuh sempurna, bukan setengah badan, bukan hanya kepala misalnya.

namun ada pula pendapat ulama dan fuqaha kini yg berpendapat bahwa lukisan yg dilarang adalah lukisan berhala, atau apa apa yg disembah selain Allah, misalnya lukisan Bunda Maria, Yesus, Dewa Syiwa dll yg disembah oleh manusia,

selain daripada lukisan lukisan itu maka MAKRUH hukumnya dan tidak HARAM, demikian sebagian ulama berpendapat, namun sebagian besar mengharamkannya kecuali bila lukisan makhluk bernyawa itu tidak sempurna.

mengenai foto foto orang shalih maka tak ada ikhtilaf dalam hal ini, karena foto adalah menangkap bayangan dari pantulan cahaya, dan bayangan orang shalih mempunyai kekhususan tersendiri, sebagaimana hadits Rasul saw yg mengatakan : "SUNGGUH SYAITAN ITU MENYINGKIR BILA MELIHAT BAYANGAN UMAR" . menunjukkan bahwa bayangan orang orang shalihin mempunyai keweibawaan disisi makhluk Alah swt, maka demikian istinbath atas foto foto orang shalih, karena foto adalah merekam bayangan.

Sabda Rasul saw “MAUKAH KALIAN KUBERITAHU ORANG-ORANG MULIA DIANTARA KALIAN..?, MEREKA YG KETIKA DILIHAT WAJAHNYA MAKA MEMBUAT MEREKA INGAT PADA ALLAH (Adabul Mufrad oleh Imam Bukhari),

Maka jelas sudah bahwa larangan adalah penyembahan, bukan memuliakan hamba yang dimuliakan Allah swt, sebagaimana Allah swt
memerintahkan Iblis untuk memuliakan Adam as, hambaNya yang shalih, namun Iblis menolak, inilah satu satunya kesalahan Iblis, ia hanya mau memuliakan Allah, tanpa mau memuliakan makhluk yang dimuliakan Allah

Mengenai lukisan orang shalih ada dua tafsil dalam pembenarannya, yg pertama bahwa pendapat Mu’tamad bahwa yg diharamkan adalah lukisan yg menggambar seluruh tubuh, maka tidak menjadi larangan bila lukisan itu hanya wajah atau setengah badan.

Yg kedua adalah bahwa larangan lukisan sebagaimana diriwayatkan pula pada shahihain Bukhari dan muslim mengenai hadits yg anda sebut, bahwa perihal pelarangan adalah karena di zaman jahiliyah mereka melukis tuhan tuhan berhala mereka, dan para nabi untuk disembah, maka yg dilarang adalah melukis sesuatu yg disejajarkan dengan Allah swt, demikian pula melukis makhluk hidup yg mempunyai ruh karena mengingatkan kepada keduniawian, para ulama juga menjelaskan bahwa lukisan yg dilarang adalah melukis seluruh tubuh sempurna, bila hanya wajah, atau setengah badan maka itu tidak termasuk hukum melukis Dzi Ruh (tubuh yg memiliki ruh)

Wallahua’lam

Buku "MENYINGKAP TIPU DAYA & FITNAH KEJI FATWA-FATWA KAUM SALAFI & WAHABI"



Buku ini ditulis karena rasa prihatin yang mendalam terhadap keresahan masyarakat Islam menyangkut keyakinan mereka dalam menjalani kehidupan beragama. Munculnya "orang-orang usil" dari kalangan Wahabi & Salafi yang selalu mempermasalahkan kebiasaan dan tradisi keagamaan masyarakat, sejak dulu telah menjadi cobaan besar bagi umat Islam diseluruh dunia. Keresahan itu sering memicu kemarahan bahkan tindak kekerasan hanya karena perbedaan pendapat dalam masalah furu'yah yang seringkali dibesar-besarkan.

Sebenarnya, itu tidak perlu terjadi, manakala pihak Wahabi & Salafi tidak berupaya mempropagandakan pahamnya kepada orang lain. Tetapi, tanpa propaganda, sepertinya tidak mungkin. Sebab Wahabi & Salafi tidak akan cukup dengan berdiam diri menjadi sekelompok kecil orang Islam diantara komunitas besar umat Islam yang sering mereka tuduh sebagai orang-orang sesat yang harus dikembalikan kepada kebenaran. Dan lebih repot lagi ketika propaganda itu menjadi agenda utama yang didukung oleh kekuatan finansial yang besar. Akibatnya, akan semakin besarlah jurang perpecahan dikalangan umat Islam.

Buku ini memang tidak akan mampu menyatukan pemahaman dalam beragama, sebab, lain kepala lain pula isinya. Teteapi dengan izin Allah, buku ini dapat membimbing masyarakat awam pada umumnya untuk membentengi diri sekaligus mempersempit ruang gerak propaganda Wahabi & Salafi yang meresahkan itu, agar masyarakat tidak berlarut-larut tenggelam dalam perdebatan.

Judul : Menyingkap Tipu Daya & Fitnah Keji Fatwa-Fatwa Kaum Salafi & Wahabi

Penulis : AHMAD SAMANHUDI

Pengantar : KH. Imam Musthofa Mukhtar
Pimpinan Majelis DAARUL MUKHTAR Tebet Jakarta Selatan)

Harga : Rp. 20.000,-


Untuk pembelian, silahkan Hubungi 021-99110702 atau lihat web www.daarulmukhtar.org , atau Carilah di Toko buku / kitab terdekat di kota anda.


DAFTAR ISI BUKU INI: (Klik Judul untuk membacanya)

BAB 1 MENYINGKAP TIPU DAYA & FITNAH KEJI FATWA-FATWA KAUM SALAFI & WAHABI

BAB 2 KEJANGGALAN KAUM SALAFI & WAHABI DALAM BERDALIL (halaman 1) dan (halaman 2)

BAB 3 Keumuman Lafaz Hadis Tentang Bid'ah Telah "Dikhususkan", Bukan "Dirincikan"

BAB 4 DALIL-DALIL KHUSUS KAUM SALAFI DAN WAHABI (halaman 1) dan (halaman 2)

BAB 5 BERDALIL SECARA SERAMPANGAN


BAB 6 TIPU DAYA KAUM SALAFI & WAHABI

BAB 7 FITNAH-FITNAH KEJI KAUM SALAFI & WAHABI

BAB 8 BAHAYA PAHAM SALAFI & WAHABI

BAB 9 HADITS DHA'IF & SYAIKH NASHIRUDDIN AL-ALBANI

BAB 10 KESIMPULAN TENTANG SALAFI & WAHABI

BAB 11 PANDUAN PRAKTIS MENGHADAPI PROPAGANDA KAUM WAHABI & SALAFI

BAB 12 CIRI-CIRI ALIRAN SESAT


BAB 13 SEKELUMIT ANEKDOT PERDEBATAN

SUMBER REFERENSI

FATWA-FATWA KAUM SALAFI & WAHABI



1. Ensiklopedia Bid'ah, Hammud bin Abdullah al-Mathar, Darul Haq, Jakarta, 1429/2008. (Rujukan Utama)

2. Bid'ah-bid'ah yang Dianggap Sunnah, Syaikh Muhammad Abdussalam, Qisthi Press, Jakarta, 2006.

3. Membongkar Kesesatan: Tahlilan, Yasinan, Ruwahan, Tawassul, Istighotsa, Ziarah, Maulid Nabi Saw., Basyaruddin bin Nurdin Shalih Syuhaimin, Mujahid Press, Bandung, 1429/2008.

4. Mantan Kiai NU Menggugat Tahlilan, Istighosahan, dan Ziarah Para Wali, H. Mahrus Ali, Laa Tasyuk! Press, Surabaya, 1427/2007.

5. Kriteria Antara Sunnah dan Bid'ah, M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Bulan Bintang, Jakarta, 1996.

6. Tafsir Seper Sepuluh Dari Al-Qur'an Al-Karim, tanpa penerbit, dibagikan Cuma-Cuma, 1428.

7. Menjaga Tauhid, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Dar Ibn al-Atsir, Riyadh, 2004.

8. Hal-hal yang Membatalkan Keislaman dan Risalah Tentang Hukum Sihir dan Dukun, Abdul Aziz bin Baz, Kantor Kerjasama Dakwah dan Bimbingan Islam Badiah, Riyadh, 1413/1993.

9. Siaran Radio Roja' AM 756 Mhz Cileungsi

10. Laporan dari Pendengar Radio Dakta FM 107 Bekasi.

11. Pengalaman Pribadi Penulis dan Laporan-laporan Masyarakat Mengenai Sepak Terjang Kaum Salafi & Wahabi di Beberapa Wilayah, Seperti: Kelurahan Rambutan Jakarta Timur, Jakarta, Cimanggis Bogor, Jatiwaringin Bekasi, Ciangsana Bogor, Komplek Perumahan Bekasi, Komplek Perumahan Citeureup, Depok, Serang Banten, Yogyakarta, Beberapa Perkantoran, dan Rumah Sakit.

Buku "MENYINGKAP TIPU DAYA & FITNAH KEJI FATWA-FATWA KAUM SALAFI & WAHABI"

Posted by Admin



Buku ini ditulis karena rasa prihatin yang mendalam terhadap keresahan masyarakat Islam menyangkut keyakinan mereka dalam menjalani kehidupan beragama. Munculnya "orang-orang usil" dari kalangan Wahabi & Salafi yang selalu mempermasalahkan kebiasaan dan tradisi keagamaan masyarakat, sejak dulu telah menjadi cobaan besar bagi umat Islam diseluruh dunia. Keresahan itu sering memicu kemarahan bahkan tindak kekerasan hanya karena perbedaan pendapat dalam masalah furu'yah yang seringkali dibesar-besarkan.

Sebenarnya, itu tidak perlu terjadi, manakala pihak Wahabi & Salafi tidak berupaya mempropagandakan pahamnya kepada orang lain. Tetapi, tanpa propaganda, sepertinya tidak mungkin. Sebab Wahabi & Salafi tidak akan cukup dengan berdiam diri menjadi sekelompok kecil orang Islam diantara komunitas besar umat Islam yang sering mereka tuduh sebagai orang-orang sesat yang harus dikembalikan kepada kebenaran. Dan lebih repot lagi ketika propaganda itu menjadi agenda utama yang didukung oleh kekuatan finansial yang besar. Akibatnya, akan semakin besarlah jurang perpecahan dikalangan umat Islam.

Buku ini memang tidak akan mampu menyatukan pemahaman dalam beragama, sebab, lain kepala lain pula isinya. Teteapi dengan izin Allah, buku ini dapat membimbing masyarakat awam pada umumnya untuk membentengi diri sekaligus mempersempit ruang gerak propaganda Wahabi & Salafi yang meresahkan itu, agar masyarakat tidak berlarut-larut tenggelam dalam perdebatan.

Judul : Menyingkap Tipu Daya & Fitnah Keji Fatwa-Fatwa Kaum Salafi & Wahabi

Penulis : AHMAD SAMANHUDI

Pengantar : KH. Imam Musthofa Mukhtar
Pimpinan Majelis DAARUL MUKHTAR Tebet Jakarta Selatan)

Harga : Rp. 20.000,-


Untuk pembelian, silahkan Hubungi 021-99110702 atau lihat web www.daarulmukhtar.org , atau Carilah di Toko buku / kitab terdekat di kota anda.


DAFTAR ISI BUKU INI: (Klik Judul untuk membacanya)

BAB 1 MENYINGKAP TIPU DAYA & FITNAH KEJI FATWA-FATWA KAUM SALAFI & WAHABI

BAB 2 KEJANGGALAN KAUM SALAFI & WAHABI DALAM BERDALIL (halaman 1) dan (halaman 2)

BAB 3 Keumuman Lafaz Hadis Tentang Bid'ah Telah "Dikhususkan", Bukan "Dirincikan"

BAB 4 DALIL-DALIL KHUSUS KAUM SALAFI DAN WAHABI (halaman 1) dan (halaman 2)

BAB 5 BERDALIL SECARA SERAMPANGAN


BAB 6 TIPU DAYA KAUM SALAFI & WAHABI

BAB 7 FITNAH-FITNAH KEJI KAUM SALAFI & WAHABI

BAB 8 BAHAYA PAHAM SALAFI & WAHABI

BAB 9 HADITS DHA'IF & SYAIKH NASHIRUDDIN AL-ALBANI

BAB 10 KESIMPULAN TENTANG SALAFI & WAHABI

BAB 11 PANDUAN PRAKTIS MENGHADAPI PROPAGANDA KAUM WAHABI & SALAFI

BAB 12 CIRI-CIRI ALIRAN SESAT


BAB 13 SEKELUMIT ANEKDOT PERDEBATAN

SUMBER REFERENSI

FATWA-FATWA KAUM SALAFI & WAHABI



1. Ensiklopedia Bid'ah, Hammud bin Abdullah al-Mathar, Darul Haq, Jakarta, 1429/2008. (Rujukan Utama)

2. Bid'ah-bid'ah yang Dianggap Sunnah, Syaikh Muhammad Abdussalam, Qisthi Press, Jakarta, 2006.

3. Membongkar Kesesatan: Tahlilan, Yasinan, Ruwahan, Tawassul, Istighotsa, Ziarah, Maulid Nabi Saw., Basyaruddin bin Nurdin Shalih Syuhaimin, Mujahid Press, Bandung, 1429/2008.

4. Mantan Kiai NU Menggugat Tahlilan, Istighosahan, dan Ziarah Para Wali, H. Mahrus Ali, Laa Tasyuk! Press, Surabaya, 1427/2007.

5. Kriteria Antara Sunnah dan Bid'ah, M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Bulan Bintang, Jakarta, 1996.

6. Tafsir Seper Sepuluh Dari Al-Qur'an Al-Karim, tanpa penerbit, dibagikan Cuma-Cuma, 1428.

7. Menjaga Tauhid, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Dar Ibn al-Atsir, Riyadh, 2004.

8. Hal-hal yang Membatalkan Keislaman dan Risalah Tentang Hukum Sihir dan Dukun, Abdul Aziz bin Baz, Kantor Kerjasama Dakwah dan Bimbingan Islam Badiah, Riyadh, 1413/1993.

9. Siaran Radio Roja' AM 756 Mhz Cileungsi

10. Laporan dari Pendengar Radio Dakta FM 107 Bekasi.

11. Pengalaman Pribadi Penulis dan Laporan-laporan Masyarakat Mengenai Sepak Terjang Kaum Salafi & Wahabi di Beberapa Wilayah, Seperti: Kelurahan Rambutan Jakarta Timur, Jakarta, Cimanggis Bogor, Jatiwaringin Bekasi, Ciangsana Bogor, Komplek Perumahan Bekasi, Komplek Perumahan Citeureup, Depok, Serang Banten, Yogyakarta, Beberapa Perkantoran, dan Rumah Sakit.

Latest Tweets

Visitor

Labels

Pages

Random Post

BUKU TAMU

Two col-left

Software

Followers

What they says

English French German Spain Russian Japanese Arabic Chinese Simplified
Copyright © 2013 Wong Tegal. WP Theme-junkie converted by BloggerTheme9
Blogger template. Proudly Powered by Blogger.
back to top